Ad Code

Teori Patron-Klien menurut James C. Scott

Teori Patron-Klien yang populer digunakan para mahasiswa Ilmu Politik di Indonesia bersumber pada artikel James C. Scott. Scott menulis artikel berjudul Patron-Client Politics and Political Change in Southeast Asia. Artikel tersebut diterbitkan oleh American Political Science Association (APSA) tahun 1972. Dengan demikian, teori ini sudah berusia cukup panjang kendati tidak setua teori klasik Clifford Geertz dalam buku The Religion of Java.

Jika kita langsung ke intinya, maka teori Patron-Klien didefinisikasi oleh James C. Scott sebagai berikut:

The patron-client relationship – an exchange relationship between roles – may be defined as a special case of dyadic (two-person) ties involving a largely instrumental friendship in which an individual of higher socioeconomic status (patron) uses his own influence and resources to provide protection or benefits, or both, for a person of lower status (client) who, for his part, reciprocates by offering general support and assistance, including personal services, to the patron.

[Hubungan patron-klien – hubungan pertukaran antara peran – dapat didefinisikan sebagai kasus khusus ikatan diadik (dua orang) yang melibatkan persahabatan yang sebagian besar bersifat instrumental di mana seorang individu dengan status sosial ekonomi yang lebih tinggi (patron) menggunakan pengaruh dan sumber dayanya sendiri untuk memberikan perlindungan atau manfaat, atau keduanya, bagi seseorang yang statusnya lebih rendah (klien) yang, pada gilirannya, membalas dengan menawarkan dukungan dan bantuan secara umum, termasuk layanan pribadi, kepada sang patron.]

Definisi teori politik Patron-Klien di atas menurut Scott dibangun berdasarkan hasil-hasil studi antropologi. Studi-studi antropologi tersebut berasal dari karya George M. Foster berjudul The Dyadic Contract in Tzintzuntzan: Patron-Client Relationship yang diterbitkan oleh jurnal American Anthropologist tahun 1963. Karya lainnya dari Eric Wolf berjudul Kinship, Frienship, and Patron-Client Relations yang terbit tahun 1964. Kini Teori Patron-Klien, sama seperti studi Biopolitik yang banyak mengambil aneka konsep Biologi Neo-Darwinian, telah menjadi bagian dari khasanah Ilmu Politik.


Sumber Gambar: 
https://png.is/f/godfather-icon-godfather-hand-logo-png/m2i8N4i8N4K9N4A0-201907232120.html

Teori Patron-Klien sengaja disusun sebagai alat bantu guna memahami aktivitas politik yang tidak semata bergantung pada aneka sentimen horisontal maupun primordial. Bagi Scott, bangunan teori Patron-Klien sangat terbantu oleh sejumlah fenomena yang sudah ada di kawasan Asia Tenggara. Dalam hal ini, Scott mengambil contoh kasus Filipina. Scott tetap membenarkan bahwa teori Kelas (dalam istilah Marxist) dapat saja digunakan untuk memahami terus berulangnya gerakan agraria di wilayah Central Luzon. Gerakan ini dianatomikan oleh petani penggarap dan buruh pabrik yang putus asa. Namun, masih menurut Scott, teori Kelas hanya sedikit membantu penjelasan bagaimana Ramon Magsaysay berhasil menyisihkan kaum pemberontak agar menjauh dari wilayah Central Luzon. Juga, teori Kelas kurang mampu menjelaskan aneka pola “normal” kompetisi antar partai di Filipina. Kasus serupa juga terjadi di Thailand, dengan mana teori Kelas tidak mampu menjelaskan pola rumit aneka faksi dan koalisi antar pribadi di pusat oligarki dalam politik Thailand.

Kekosongan penjelasan mengenai sejumlah fenomena yang mengkaitkan hubungan personal dalam konteks politik di kawasan Asia Tenggara (contohnya Filipina dan Thailand) inilah yang memicu Scott membangun teorinya sendiri: Patron-Klien.

Kunci dalam memahami teori Patron-Klien adalah adanya hubungan timbal-balik (resiprokal) antara patron dengan kliennya (atau para kliennya). Baik Patron maupun Klien sama-sama menyediakan layanan pada satu sama lain. Scott mengakui bahwa keuntungan tentu lebih besar diperoleh oleh Patron ketimbang Klien. Patron juga dimungkinkan memiliki kemampuan koersif (kekerasan, pemaksaan) juga memegang jabatan resmi di suatu pemerintahan, kendati secara teoretis tidak melulu seorang Patron sekaligus merupakan seorang pejabat. Manakala kekuatan yang ada pada dirinya mencukupi untuk melakukan pemaksaan pada pihak lain, seorang Patron tidak begitu membutuhkan hubungan yang bersifat resiprokal dengan klien (atau para) nya. Dalam konteks seperti ini, hubungan Patron-Klien lebih bersifat komando ketimbang resiprokal.

Tiga Jenis Hubungan Patron-Klien

Scott juga membedakan tiga jenis hubungan dalam Patron-Klien yaitu: (1) Berdasarkan ketimpangan; (2) Berdasarkan karakteristik hubungan yang bersifat tatap muka (face-to-face), dan; (3) Berdasarkan fleksibilitas pembauran antara mereka.

Penjelasan dari fitur yang pertama. Dasar dari ketimpangan dijelaskan Scott sebagai: “Imbalance in exchange between the two partners which expresses and reflects the disparity in their relative wealth, power, and status.” [Ketidakseimbangan dalam pertukaran antara dua mitra yang mengekspresikan dan mencerminkan perbedaan dalam kekayaan, kekuasaan, dan status relatif mereka]. Dalam konteks ini, Klien memasuki hubungan pertukaran yang timpang, sehingga ia tidak mampu secara penuh memberikan imbalan. Misalnya hutang Klien pada Patron, membuatnya wajib merapatkan diri pada sang pelindung (Patron).

Penjelasan dari fitur kedua adalah kualitas hubungan personal. Pola hubungan imbal-balik yang terus-menerus membuat ikatan Patron-Klien menjadi solid. Bahkan kerap terjalin sikap saling percaya dan emosi antara mereka. Saat Klien membutuhkan pinjaman atau bantuan orang tatkala berurusan dengan pemerintah, maka ia tahun bahwa sang Patron dapat diandalkan. Patron juga tahu bahwa sebagai imbalan, sang Klien atau “orangnya itu” kelak akan membantunya apa yang ia rencanakan di masa mendatang.

Penjelasan dari fitur ketiga merefleksikan rasa keterlibatan yang sifatnya hubungan “menyeluruh” bukan sekadar ikatan kontraktual. Misalnya, seorang tuan tanah memiliki Klien yang terikat dengannya akibat sistem sewa, persahabatan, pertukaran layanan di masa lampau, hubungan lampau antara orang tua si Klien dengan orangtua si Patron, atau ritual kepengasuhan. Dalam konteks hubungan semacam ini, maka potensi pertukaran antara Patron dengan Klien sangat besar dan bisa bermakna apa saja.

Pengelompokan Patron-Klien

Secara garis besar, hubungan Patron-Klien dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu Kategori Cluster dan Kategori Piramida. Pengelompokan ini didasarkan pada perluasan jaringan tunggal Patron-Klien yang ternyata dapat diperluas.

Jika pengelompokan didasarkan pada jalur hubungan langsung antara Patron selaku pusat dengan sejumlah Klien, maka ia disebut sebagai Cluster. Jika pengelompokan didasarkan pada jalur hubungan satu Patron selaku pusat yang di bawahnya diikuti langsung oleh sejumlah Klien yang juga menjadi “Patron” dengan “Klien”nya masing-masing, maka ia disebut sebagai Piramida.


Hubungan Patron-Klien umumnya bersifat vertikal: Patron selalu berada di atas Klien. Namun, dapat pula terjadi hubungan horisontal, di mana antar Patron terdapat hubungan relatif setara, dan ini terjadi di dalam Kelompok Piramida. Masing-masing Patron dapat saja menjalin hubungan dyadic lalu menjalin aliansi yang secara lebih lanjut membentuk aneka sistem faksi. Hal ini terjadi umumnya terjadi dalam fenomena politik lokal, di mana para caleg DPRD yang masing-masing memiliki tim sukses saling bekerja sama, dengan mereka memiliki seorang Patron anggota DPR tingkat pusat. Dapat pula terjadi persaingan antar anggota DPR tingkat pusat berimbas pada terbentuknya aneka faksionalisasi di kepengurusan partai tingkat lokal.

Dalam kelompok Piramida saat seorang Klien memiliki "Klien"nya sendiri maka ia secara vertikal hubungan resiprokalnya berbeda. Saat menghadapi Klien, ia menjadi seorang Patron dengan tetap mempertahankan hubungan dengan Patronnya. Saat menghadapi Patron ia menjadi Klien, dengan tetap memperlakukan Klien sesuai dengan apa yang dikehendaki sang Patron. 

Sumber Bacaan

James C. Scott. Patron-Client Politics and Political Change in Southeast Asia. The American Political Science Review, Vol. 66, No. 1 (Mar., 1972) pp. 91-113. 
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar