Ad Code

Tiga Otoritas menurut Max Weber

Otoritas kepemimpinan menurut Max Weber ada tiga. Ketiganya terdiri atas Otoritas Tradisional, Otoritas Karismatis, dan Otoritas Legal-Rasional. Otoritas Tradisional berasal dari kesakralan tradisi. Otoritas Karismatis berasal dari kualitas di luar kebiasaan dari pemimpin. Otoritas Legal-Rasional berasal dari aturan-aturan dan aneka prosedur formal yang tertulis dan diketahui semua.

Dalam Ilmu Politik, sumbangan konsep Max Weber ini tidak bisa dilintaslalukan. Pertanyaannya, dalam konteks apa Weber bicara mengenai ketiga otoritas tersebut. Sebagai seorang sosiolog, Weber memberi perhatian pada stabilitas masyarakat (tentu berkaitan dengan stabilitas politik). Jika Emile Durkheim menyatakan stabilitas masyarat tumbuh akibat integrasi moral, maka bagi Weber stabilitas muncul akibat adanya konfigurasi dominasi atau otoritas, yaitu relasi kekuasaan. Bagi Weber dengan diterapkannya kekuasaan keteraturan yang bersifat terus-menerus dapat terjadi, tentu dengan sejumlah syarat seperti: kekuasaan tersebut dapat "membenarkan keberadaannya", jika kekuasaan itu mampu mendapat "persetujuan minimal", dan kekuasaan tersebut sekurangnya mampu mendominasi segmen "sosial yang penting" di tengah masyarakat.(Royce, 2015: 108).

Max Weber
Sumber Foto:
https://www.dw.com/en/weber-one-of-germanys-major-intellectual-exports/a-17580494

Gagasan Weber mengenai syarat stabilitas masyarakat di atas melahirkan konsepsinya mengenai legitimate authority. Suatu kekuasaan mencapai status legitimate authority, menurut Weber, terjadi manakala kekuasaan yang diterapkan dianggap valid dengan indikator orang-orang yang ada di bawah otoritas secara sukarela memberikan kepatuhannya. Berdasarkan relasi penguasa dan yang diperintah ini, Weber mengklasifikasi tiga sumber berikut jenis-jenis legitimate authority tersebut, yaitu: (1) Otoritas Tradisional; (2) Otoritas Karismatis; dan (3) Otoritas Legal-Rasional. (Royce, 2015: 109).


Otoritas Tradisional


Otoritas Tradisional bersumber dari figur ayah atau penguasa dalam suatu rumah tangga. Sebab itu, Otoritas Tradisional adalah bentuk kekuasaan yang banyak dipraktekkan para Patriark, Lord, Pangeran, atau Raja. Otoritas jenis ini didasarkan pada kepercayaan bersama akan masa lampau, yaitu tradisi yang sudah turun-temurun dan menjadi habit suatu masyarakat. Masyarakat tersebut pun kemudian dirangkai dan diikat oleh tradisi. Akan berbahaya bagi seorang pemimpin manakala ia dinilai mencederai kehormatan masa lalu. Perilaku ini bisa saja mendorong pemberontakan tradisional dari para subyeknya.

Dalam Otoritas Tradisional, pemimpin biasanya memperoleh kekuasaan lewat cara pewarisan. Ia memperoleh gelar seperti Lord, Barron, Kanjeng Raden Mas ataupun Kanjeng Raden Mas Tumenggung. Mereka yang ada di bawah subordinasinya memperoleh status subyek. Para staf administrasinya (biasanya direkrut dari saudara, koneksi yang loyal) memperoleh status pelayan (servant). Otoritas Tradisional murni bersifat konservatif dengan akar pada dan menguatkan sikap dan perilaku tradisional. Namun, Otoritas Tradisional ini juga dapat disebut "irasional" dalam makna kekuasaannya tidak dilengkapi aturan formal, prosedur-prosedur yang pasti, serta preseden hukum. Dalam masa kekuasaannya, pemimpin bebas melakukan perintah selama berpatokan pada tradisi yang berlaku.(Royce, 2015: 109)

Dalam analisisnya atas Otoritas Tradisional, Weber juga menyinggung aneka "birokrasi" yang dijalankan gereja abad Pertengahan, Imperium Romawi Suci, aneka perusahaan joint-venture, tentara Charlemagne. Ciri dari kesemua organisasi tersebut adanya satu orang yang memerintah segala-galanya. Weber sempat menyebut birokrasi model demikian sebagai Sultanisme, dengan sifat keroganisasian yang sangat tak stabil.(Hadden, 1997: 144). Juga dalam melahirkan model Otoritas Tradisional, Weber turut menganalisis sejarah Cina, Afrika, dan Roma. Otoritas Tradisional di masing-masing peradaban bervariasi, tetapi Weber lalu merangkumnya ke dalam ideal typhus yang ia beri nama Otoritas Tradisional.


Otoritas Karismatis


Konsep Karisma yang digunakan Weber ia pinjam dari Rudolf Sohm, seorang sejarawan gereja dan hakim di Strassburg (From, 52). Secara literal Karisma bermakna "berkah yang diberikan." Weber menggunakan kata Karisma untuk dirujuk pada pemimpin yang diangkat dengan sendirinya, yang lantas diikuti para pengikut yang galau atau butuh mengikutinya akibat kepemilikan kualifitas yang di luar kebiasaan di dirinya. (Gerth & Mills, 1946: 52).

Otoritas Karismatis diturunkan dari kualitas di luar kebiasaan seorang individu. Misalnya para nabi, pahlawan militer, orator besar, atau orang-orang seperti Gandhi dan Martin Luther King, Jr (Classical, 109). Atau di tempat lain termasuk konkuistador, dan para baron perampok. Penerapan konsep Karisma ini cukup fleksibel bergantung pada sudut pandang pihak yang mengidentifikasinya. Kekuasaan pemimpin Karismatis dalam memerintah orang lain tidak berasal dari jabatan resmi, baik itu diperoleh lewat pemilu ataupun pewarisan. Mereka dipatuhi bukan karena tradisi atau statuta organisasi. Mereka mampu menguasai orang lain karena para pengikut mempercayainya.

Aneka hal yang terkandung di dalam otoritas pemimpin karismatis, seperti kemampuannya menginspirasi orang lain agar sementara waktu menunda kehidupan normalnya untuk bergabung dalam "kekuatan perubahan", terletak sepenuhnya pada "berkah" personal atas dirinya, yang meliputi kekuatan dari keteladanannya, kekuatan dari pesan-pesannya, kebenaran dari misinya. Namun, pemimpin karismatis juga punya ketergantungan seputar lestarinya otoritas mereka, yaitu ia harus mampu mendemonstrasikan keberhasilan gerakan, heroisme, kemenangan, dan kemampuan mereka mendistribusikan keuntungan pada para pengikutnya.

Jika personal karismatis mendapat status "pemimpin" orang-orang yang di bawah subordinasi mereka mendapat status "pengikut" atau "murid." Para staf administrasinya terdiri atas aristokrat karismatis yang terdiri atas sejumlah pengikut pilihan. Sama seperti Otoritas Tradisional, Otoritas Karismatis juga bersifat irasional. Mereka ini asing dengan aneka aturan, birokrasinya kurang terstruktur sehingga kemapanannya bersifat jangka pendek, bersifat antagonis dengan rutinitas normal.

Otoritas Karismatis juga merupakan antitesis baik bagi Otoritas Tradisional maupun Otoritas Legal-Rasional. Misalnya, apabila Otoritas Tradisional merupakan kekuatan konservatif yang berakar pada masa lalu dan berkomitmen melestarikan kebiasaan, Otoritas Karismatis merupakan kekuatan revolusioner dan musuh status quo. Figur-figur Karismatis umumnya muncul di saat-saat krisis dan penuh ketegangan. Mereka masuk ke pusaran zaman, mengadakan kampanye perubahan, kendatipun dipahami atau tidak oleh para pengikutnya. Mengenai karisma secara khusus Weber menulis:

"In traditionalist periods, charisma is the great revolutionary force. The likewise revolutionary forceof "reason" works from without: by alering the situations of life and hence its problems, finally in this way changing men's attitudes toward them; or it intellectualizes the individual. Charisma, on the other hand, may effect a subjective or internal reorientation born out of suffering, conflicts, or enthusiasm. It may then result in a radical alteration of the central attitudes and directions of action with a completely new orientation of all attitudes toward the different problems of the "world." In prerationalistic periods, tradition and charisma between them have almost exhausted the whole of the orientation of action." (Hadden, 1997:146)

[Dalam era kaum tradisionalis, karisma adalah kekuatan revolusioner besar. Kekuatan revolusioner serupa dengan "akal" yang bekerja dari luar: dengan mengingatkan situasi kehidupan dan karenanya masalah-masalahnya, akhirnya dengan cara ini mengubah sikap manusia terhadap mereka; atau mampu mencerdaskan individu. Pada sisi lain karisma juga dapat memunculkan baik reorientasi subjektif ataupun internal yang terpicu akibat penderitaan, konflik, atau antusiasme. Kondisi ini kemudian menghasilkan perubahan radikal dari sikap sentral dan arah tindakan dengan orientasi yang sama sekali baru dari semua sikap terhadap berbagai masalah "dunia". Dalam periode pra-rasionalistik, tradisi dan karisma di antara mereka hampir menghabiskan seluruh orientasi tindakan.]

Otoritas Karismatis umumnya tidak bisa bisa diturunkan seperti Otoritas Tradisional atupun digantikan dengan orang lain seperti Otoritas Legal Rasional. Sumber kekuasaan dan stabilitas hanya bersumber dari 1 individu. Manakala individu tersebut sudah tidak ada, kohesi dan keteraturan masyarakat ada di dalam ancaman.


Otoritas Legal-Rasional


Otoritas Legal-Rasional diasosiasikan dengan organisasi yang bersifat birokratik. Otoritas Legal-Rasional merupakan bentuk modern dari dominasi yang berlegitimasi. Sumber Otoritas Legal-Rasional adalah legalitas atau suatu sistem yang secara sadar diciptakan yaitu aturan-aturan yang rasional. Yang berkuasa sesungguhnya rule of law, bukan personal seperti di Otoritas Tradisional maupun Otoritas Karismatis.

Aneka perintah dari Otoritas Legal-Rasional mendapat kekuatan dari aturan impersonal yang ditegakkan lewat aneka prosedur yang benar secara formal ketimbang otoritas personal. Hak untuk mempraktekkan kekuasaan ada di tangan individu yang sifatnya sementara, karena ada kemungkinan ia dipindahkan ke posisi lain dengan otoritas berbeda. "Penguasa" dalam Otoritas Legal-Rasional adalah "pelayan negara" (jika organisasi publik), dan status mereka adalah "superior". Mereka yang menjadi subordinasinya disebut warganegara atau anggota. Staf administrasi terdiri atas kaum profesional yang terlatif dan bergaji, dan mendapat status "pejabat." Pejabat ini direkrut bukan berdasarkan loyalitas atau kedekatan hubungan, melainkan pada kualifikasi teknis. Otoritas Legal-Rasional umumnya memunculkan diri ke dalam sejumlah sikap berikut (Hadden, 1997: 139-40):
  1. Norma-norma legal diterapkan dan disetujui;
  2. Terdapat sistem yang sengaja dibangun, yaitu peraturan abstrak, yang sifatnya umum dan tidak bicara spesifik individu, terdapat rincian khusus seputar keahlian yang perlu dimiliki;
  3. Superior (atasan) dalam Otoritas juga merupakan subyek dari aturan impersonal;
  4. Kepatuhan pada Otoritas adalah oleh individu yang menjadi anggota organisasi, bukan kepada Superior secara personal, tetapi pada hukum tertulis; dan
  5. Kendati perintah orang dipatuhi, kepatuhan tersebut lebih kepada aturan impersonal, bukan personalnya.

Bagi Max Weber, Otoritas Legal-Rasional memungkinkan tumbuhnya stabilitas sosial dalam jangka waktu panjang, berbeda dengan otoritas Tradisional dan Karismatis yang berjangka pendek. Aturan-aturan impersonal memungkinkan segala hal mendapat pedoman pelaksanaan. Juga siapapun, asalkan memiliki kompetensi, dapat menjadi pemimpin Otoritas ataupun pejabat-pejabatnya.

Sumber Bacaan

Hadden, Richard W. Sociological Theory: An Introduction to the Classical Tradition. Ontario: Broadview Press, 1997.

Gerth, H.H. & C. Wright Mills. From Max Weber: Essays in Sociology. New York: Oxford University Press, 1946.

Royce, Edward. Classical Social Theory and Modern Society: Marx, Durkheim, Weber. Lanham: Rowman & Littlefield, 2015.
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar