Cara Cepat Menulis Penelitian Terdahulu

Ad Code

Cara Cepat Menulis Penelitian Terdahulu

Cara cepat membuat penelitian terdahulu tenyata mudah, khususnya apabila terdapat dalam karya ilmiah seperti jurnal, skripsi, tesis, ataupun disertasi. Kita cukup melihat pada bagian Abstrak di penelitian-penelitian tersebut. Caranya adalah sebagai berikut:

Pertama, kita ketikkan judul penelitian kita, khususnya variabel atau konsep penelitian kita. Carilah di internet. Misalnya, judul penelitian kita Pemekaran Provinsi di Indonesia.

Menulis Cepat
Sumber Foto:
https://prowritingaid.com/Images/fastwriting.jpg

Setelah itu ditemukanlah sejumlah jurnal ataupun disertasi. Pilihlah salah satu link yang terdapat di mesin pencari judul yang kita kehendaki.

Kedua, buka atau download jurnal tersebut (mudah-mudahan tersedia Abstrak). Bacalah Abstrak tersebut, misalnya seperti ini :

Tinjauan Kritis Pemekaran Daerah: Pembentukan 8 Provinsi Baru
Seta Basri**) Dosen Tidak Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Sandikta
Email Kontributor: setabasri@gmail.com

ABSTRAK

Pasca transisi politik 1998 Indonesia hingga tahun 2020 memiliki 8 provinsi baru. Provinsi tersebut adalah pemekaran dari sejumlah provinsi yang sudah ada. Studi pemekaran daerah ada dalam arus besar wacana desentralisasi pemerintahan Indonesia. Perumusan masalah artikel ini adalah terdapat sejumlah argumentasi yang berbeda mengenai 8 provinsi baru yang terbentuk yaitu Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka-Belitung, Banten, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Papua Barat, Gorontalo, dan Maluku Utara. Landasan teori menggunakan pendapat Jean-Paul Faguet, et.al. mengenai desentralisasi dan Gabriel Ferrazzi mengenai territorial reform. Metode penelitian menggunakan analisa data sekunder yang diperoleh dari sumber-sumber jurnal, website resmi pemerintahan, dan artikel online yang dapat ditelusuri validitasnya. Data-data tersebut difokuskan pada argumentasi unik dari pemekaran provinsi. Hasil penelitian membuktikan bahwa terdapat argumentasi pemekaran provinsi yaitu dimensi etnisitas, kondisi geografis, masalah agama, historisitas, dan upaya pemekaran yang bervariasi dari yang top to bottom hingga bottom to up. Implikasi teori adalah bahwa territorial reform pada ke-8 provinsi berkategori proliferation dan sebab itu dapat digunakan untuk menganalisis pemekaran provinsi di Indonesia.
Kata Kunci : Pemekaran daerah, Desentralisasi, Reformasi teritorial

Itulah Abstrak yang dimaksud. Abstrak adalah kompresi seluruh isi suatu penelitian. Di dalam Abstrak bisa kita temukan: Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Landasan Teori, Metode Penelitian, dan Kesimpulan.

Ketiga, berdasarkan informasi di dalam Abstrak, kita tinggal menulis studi pendahuluan yang wajib kita cantumkan dalam penelitian kita. Contohnya seperti ini:

Penelitian mengenai pemekaran wilayah diantaranya pernah dilakukan Seta Basri (Basri, 2020). Studinya dilakukan atas pemekaran sejumlah provinsi lama menjadi 8 provinsi baru yaitu Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka-Belitung, Banten, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Papua Barat, Gorontalo, dan Maluku Utara. Masalah yang diteliti oleh Basri adalah setiap provinsi dianggap punya alasan berbeda dalam melakukan pemekaran. Teori yang digunan adalah Faguet, et.al. tentang desentralisasi dan Ferrasi mengenai terriorial reform. Metode yang digunakan adalah library research dengan memanfaatkan internet selaku pencari data. Kesimpulan Basri adalah dalam pemekaran ke-8 provisi baru dilandari pemicu berdimensi etnisitas, kondisi geografis, masalah agama, dan historisitas. Inisiasi pemekaran juga bervariasi dari elit ke massa atau massa ke elit.

Itu adalah bahasan peneliti atas tulisan orang lain yang mirip dengan pelitiannya. Sekarang, peneliti harus membuat perbandingan dengan penelitiannya sendiri. Contohnya seperti ini:

Penelitian yang dilakukan oleh Basri mirip dengan yang akan dilakukan, yaitu juga mengenai pemekaran wilayah. Namun, kajian Basri terlampau luas karena meliputi 8 provinsi yang masing-masing berbeda karakteristiknya. Penelitian ini hanya akan mengambil fokus pada Provinsi Banten saja. Basri menyatakan bahwa di Banten terdapat masalah dimensi etnisitas yaitu rivalitas antara konsep "Sunda Periangan" dan "Sunda Banten." Penelitian saya justru menolak kesimpulan Basri mengenai Banten, bahwa ternyata tidak ada masalah dengan dimensi etnisitas dalam pemekaran Banten dari Jawa Barat. Hal yang mengemuka dalam pemekaran Banten adalah kepentingan elit Banten untuk lepas dari administrasi pemerintahan Jawa Barat sehingga dapat memaksimalisasi kepentingan ekonomi spesifik mereka sendiri.

Penelitian lain mengenai pemekaran wilayah dilakukan oleh Larantiko Saroso (2016) mengenai pemekaran di Maluku Utara dan Banten. Kajian Saroso lebih fokus ketimbang oleh Basri karena ..... [lanjutkan ...... ]

Keempat, demikian kiranya cara cepat menulis penelitian terdahulu. Semoga tulisan singkat ini dapat sedikit membantu kebingungan para mahasiswa dalam menulis karya ilmiah. <sb>
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar