Asia Selatan negara-negara bentuk dan sistem pemerintahan akan secara singkat menengahi luas wilayah, jenis kekuasaan, bentuk negara, sistem pemerintahan, dan sifat parlemen dari negara-negara di kawasan ini. Negara-negara Asia Selatan yang diketengahkan adalah Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, India, Maldives, Nepal, Pakistan, dan Srilangka. Selain itu terdapt wilayah seberang lautan (overseas) seperti British Indian Ocean Territory.
Ini adalah peta keseluruhan kawasan Asia Selatan :
Asia Selatan
Sumber Peta:
https://media.springernature.com/m685/springer-static/image/art%3A10.1038%2Fnrneurol.2014.13/MediaObjects/41582_2014_Article_BFnrneurol201413_Fig1_HTML.jpg
Nama resmi: Islamic Republic of Afghanistan [Jamhuri-ye Islami-ye Afghanistan]
Ibukota: Kabul
Bahasa resmi: Pashtu dan Dari. Bahasa lainnya: Uzbek, Turkmen, dan 30 bahasa minor lain.
Luas wilayah (km2): 647.500
Penduduk: 31.108.077 orang.
Etnis: 42% Pashtun, 27% Tajik, 9% Hazara, 9% Uzbek, 4% Aimak, 3% Turkmen, 2% Baloch, dan 4% adalah etnis lain.
Agama: Islam (sunni) 80%; Islam (syiah) 19%; lainnya 1%.
Ibukota: Kabul
Bahasa resmi: Pashtu dan Dari. Bahasa lainnya: Uzbek, Turkmen, dan 30 bahasa minor lain.
Luas wilayah (km2): 647.500
Penduduk: 31.108.077 orang.
Etnis: 42% Pashtun, 27% Tajik, 9% Hazara, 9% Uzbek, 4% Aimak, 3% Turkmen, 2% Baloch, dan 4% adalah etnis lain.
Agama: Islam (sunni) 80%; Islam (syiah) 19%; lainnya 1%.
Jenis kekuasaan: Republik (transisi ke arah Republik Islam)
Bentuk negara: Kesatuan ---- Afghanistan terdiri atas 34 welayat (propinsi) yaitu: Badakhshan, Badghis, Baghlan, Balkh, Bamyan, Daykundi, Farah, Faryab, Ghazni, Ghor, Helmand, Herat, Jowzjan, Kabul, Kandahar, Kapisa, Khost, Kunar, Kunduz, Laghman, Logar, Nangarhar, Nimroz, Nuristan, Paktika, Paktiya, Panjshir, Parwan, Samangan, Sar-e Pul, Takhar, Uruzgan, Wardak, dan Zabul.. Setiap welayat dipimpin pemerintah daerah yang dipilih secara luber untuk jabatan selama 4 tahun. Propinsi terbagi ke dalam distrik-distrik yang masing-masing pemimpinnya dipimpin oleh pemerintahan lokal yang dipilih lewat metode serupa dengan propinsi. Pemerintahan lokal Afghanistan posisinya kuat karena hampir semua keputusan lokal diputuskan oleh dewan lokal yang disebut Jirga atau Shura. Kekuasaan tradisional ini dimungkinkan kuat karena masih kuatnya peran tokoh masyarakat tradisional.
Sistem pemerintahan: Presidensil ---- Selain sebagai kepala negara, Presiden Afghanistan juga berwenang mengawasi penerapan konstitusi, menentkan kebijakan fundamental negara, panglima tertinggi angkatan perang, mengangkat para hakim dan pejabat tinggi pemerintahan, mendeklarasikan perang dan keadaan darurat, mengangkat menteri kabinet, serta mengadakan referendum bagi masalah-masalah nasional yang krusial. Presiden dipilih setiap 5 tahun dengan sistem pemilu two round system. Syarat menjadi presiden adalah beragama Islam, keturunan orang tua Afghanistan, dan sekurangnya berusia 40 tahun.
Parlemen: Trikameral (Wolesi Jirga/House of People + Meshrano Jirga/House of Elders + Loya Jirga) ---- Wolesi Jirga (WJ) dipilih setiap 5 tahun, dengan sekurangnya 2 anggota perempuan harus terpilih dari setiap propinsi. Sehingga, dengan 34 propinsi, Afghanistan sekurangnya memiliki 2 x 34 = 68 wakil perempuan di WJ. WJ dipilih lewat pemilu yang diikuti para parpol. Di sisi lain, Meshrano Jirga (MJ) tidaklah dipilih secara langsung. Ia bahkan diangkat. Dua per tiga anggota MJ berasal dari anggota Dewan Propinsi, dimana masing-masing propinsi mengirim 1 orang. Satu per tiga anggota MJ diangkat oleh Presiden dan berasal dari orang-orang yang dianggap ahli dan berpengalaman. Anggota MJ yang diangkat Presiden ini juga termasuk 2 wakil orang cacat dan 2 wakil Kochi (masyarakat nomaden Afghanistan). Periode jabatan MJ adalah 4tahun. Selain WJ dan MJ, parlemen Afghanistan juga terdiri atas Loya Jirga (LJ). LJ adalah lembaga perwakilan politik khas Afghanistan, berupa forum tradisional, dan merupakan manifestasi tertinggi masyarakat Afghanistan. Dalam LJ, tetua adat dari setiap etnik di Afghanistan bersua di LJ, baik untuk menyelesaikan sengketa, mendiskusikan reformasi ssoial, bahkan hingga memberi persetujuan atas konstitusi baru. Menurut konstitusi resmi Afghanistan, LJ terdiri atas anggota dewan nasional dan para ketua dewan propinsi dan distrik. Para menteri, ketua pengadilan, dan anggota mahkamah agung dapat menghadiri sesi-sesi yang diadakan LJ tetapi tanpa hak suara.
- Menurut data per April 2013, Presiden: Hamid Karzai; Wapres I: Mohammad Fahim Kham; Wapres II: Abdul Karim Khalili; Gubernur Bank Sentral: Noorullah Delawari.
- Antara tahun 1220 dan 1223, wilayah Afghanistan diinvasi oleh Jenghiz Khan. Keturuannya, Timur-i-Lang menganeksasi area ini di awal 1380an. Lalu dengan mekarnya Imperium Mughal, Kabul menjadi ibukota provinsi Afghan. Afghanistan tetap menjadi wilayah pinggiran Imperium Mughal. Saat kedatangan pasukan Eropa 1774, pengaruh Mughal menjadi surut. Berdirilah Kerajaan Afghanistan oleh pendirinya Ahmad Shah Durrani (kepala suku Pasthun). Afghanistran secara berangsur menjadi protektorat Imperium Inggris. Tahun 1893 Inggris menggambari wilayah timur Afghanistan yang disebut Durand Line, membuat sebagian suku Pashtun terdampar dalam negara yang kini dikenal sebagai Pakistan. Tahun 1964 Raja Zahir Shah mencanangkan konstitusi liberal dengan dua kamar legislatif, dengan mana raja mengangkat sepertiga deputinya. Rakyat memilih sepertiganya. Dan sepertiga lainnya dipilih secara tidak langsung oleh dewan provinsi. Dari konstitusi ini, masuklah kelompok kanan dan kiri, termasuk People's Democratic Party of Afghanistan (PDPA, komunis) yang punya hubungan dengan Uni Soviet. Di kanan, berdirilah aneka partai Muslim militan. Kerajaan dihapuskan tahun 1973, saat Mohammed Daoud Khan (sepupu raja) melancarkan kudeta militer 17 Juli 1973. Raja melarikan diri ke luar negeri. Daoud mencanangkan konstitusi baru, bahkan Afghanistan adalah republik dengan sistem pemerintahan presidensial. Hanya ada satu partai, yaitu partai pemerintah. Daoud memproklamirkan diri sekaligus sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Tanggal 27 April 1978 PDPA (partai komunis) melancarkan kudeta berdarah, di mana Daoud dan mayoritas keluarganya terbunuh. Pemerintah baru bercorak komunis, mengundang masuk penasehat sipil dan militer dari Uni Soviet. Pemerintah baru melancarkan reformasi agraria, penghapusan riba/lintah darat, melarang pernikahan paksa, memberi hak pilih pada kaum perempuan, mengganti hukum tradisional dan agama dengan hukum sekular, dan melarang pengadilan suku. Di akhir 1978, tentara Afghan kewalahan mengatasi pasukan pemberontak. Mereka lalu meminta bantuan Uni Soviet, yang kemudian mengirim puluhan ribuh tentara. Pada tanggal 25 Desember 1979, tentara Soviet memasuki Kabul, yang menjadi awal perang 10 tahun melawan Mujahidin. Pakistan, Arab Saudi, dan Amerika Serikat mendanai Mujahidin. Februari 1989 Uni Soviet menarik tentaranya dari Afghanistan, tetapi tetap membantu Mohammed Najibullah, presiden Afghanistan. Bantuan Pakistan, Arab Saudi, dan Amerika Serikat terus datang pada Mujahidin. Akhirnya, 18 April 1992 rezim Najibullah tersingkir lewat pengkhianatan Jenderal Abdul Rashid Dostum, yang kemudian menyerahkan Najibullah kepada Mujahidin. Sejak itu dideklarasikan Negara Islam Afghanistan. Dan langsung disusul pertempuran antar milisi militan Islam. Hadir memang pemerintahan interim Burhanuddin Rabbani, tetapi pertempuran juga terus jalan. Afghanistan dilanda anarki perang sesama Muslim. Tahun 1998, salah satu faksi kuat yaitu Taliban, menguasai 90% wilayah Afghanistan. Kelompok lawan hanya menguasai wilayah-wilayah pojokan seperti sudut Tajik dan lembah Panjshir. Musuh Taliban lalu mendirikan Northern Alliance pimpinan Rabbani, yang berhasil melobi PBB sebagai pemerintah Afghanistan. Sebagai respon 911, Amerika Serikat dan sekutunya menyerang dan berhasil menyingkirkan Taliban dari kekuasaan. Taliban selama ini melindungi Osamah bin Laden. Kesepakatan Bonn yang disponsori PBB tanggal 5 Desember 2001 oleh perwakilan seluruh kelompok anti Taliban. Dalam kesepakatan, seluruh Mujahidin, tentara Afghan, dan kelompok bersenjata lainnya ada di bawah komando dan kendali 30 otoritas anggota interim di bawah pimpinan Pashtun, Hamid Karzai. Sidang darurat Loya Jirga pada Juni 2002 mengkonfirmasi otoritas interim sebagai Otoritas Transisi Afghan, dengan Hamid Karzai sebagai presiden transisi. Pada Januari 2004, Loya Jirga mengadopsi konstitusi konsolidasi kekuasaan di tangan presiden. Tanggal 9 Oktober 2004 Hamid Karzai menjadi presiden terpilih.
- Nama resmi: People's Republic of Bangladesh [Gana Prajatantri Bangladesh]
- Ibukota: Dhaka
- Bahasa resmi: Bangla (resmi, juga dikenal sebagai Bengali), Inggris
- Luas wilayah (km2): 143.998
- Penduduk: 163.654.860 orang
- Etnis: Bengali 98%; lainnya 2% (termasuk kesukuan dan non Bengali beragama Islam).
- Agama: Islam 89,5%; Hindu 9,6%; lainnya 0,9%.
- Jenis kekuasaan:
- Bentuk negara: --- Bangladesh terdiri atas 7 divisi, yaitu: Barisal, Chittagong, Dhaka, Khulna, Rajshahi, Rangpur, dan Sylhet.
- Sistem pemerintahan:
- Parlemen: Unikameral --
- Nama resmi: Kingdom of Bhutan [Druk Gyalkhap]
- Ibukota: Thimpu
- Bahasa resmi: Sharchhopka 28%; Dzongkha (resmi) 24%; Lhotshamkha 22%; lainnya 26%.
- Luas wilayah (km2): 38.394
- Penduduk: 725.296 orang
- Etnis: Bhote 50%; Nepal 35% (termasuk Lhotsampas, salah satu etnis Nepal); suku asli dan migran 15%
- Agama: Buddha Lamaistik 75%; Hindu (dengan pengaruh India dan Nepal) 25%.
- Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional ---
- Bentuk negara: --- Bhutan terdiri atas 20 dzongkhag (distrik), yaitu: Bumthang, Chhukha, Chirang, Daga, Gasa, Geylegphug, Ha, Lhuntshi, Mongar, Paro, Pemagatsel, Punakha, Samchi, Samdrup Jongkhar, Shemgang, Tashigang, Tashi Yangtse, Thimphu, Tongsa, dan Wangdi Phodrang.
- Sistem pemerintahan:
- Parlemen: Bikameral ---
- Nama resmi: Republik of India [Bharatiya Ganarajya]
- Ibukota: New Delhi
- Bahasa resmi: Hindi 41%; Bengka 8,1%; Telugu 7,2%; Marathi 7%; Tamil 5,9%; Urdu 5%; Gujarat 4,5%; Kannada 3,7%; Malayalam 3,2%; Oriya 3,2%; Punjab 2,8%; Assam 1,3%; Maithili 1,2%; lainnya 5,9%
- Luas wilayah (km2): 3.287.263
- Penduduk: 1.220.800.359 orang
- Etnis: Indo-Arya 72%; Dravida 25%; Mongol dan lainnya 3%
- Agama: Hindu 80,5%; Islam 13,4%; Kristen 2,3%; Sikh 1,9%; lainnya 1,8%
- Jenis kekuasaan: Republik [dengan kecenderungan pada Hindu]
- Bentuk negara: Federasi --- India terdiri atas 28 negara bagian dan 7 teritori union. Ke-28 negara bagian India adalah: Andhra Pradesh, Arunachal Pradesh, Assam, Bihar, Chhattisgarh, Goa, Gujarat, Haryana, Himachal Pradesh, Jammu and Kashmir, Jharkhand, Karnataka, Kerala, Madhya Pradesh, Maharashtra, Manipur, Meghalaya, Mizoram, Nagaland, Odisha, Punjab, Rajasthan, Sikkim, Tamil Nadu, Tripura, Uttar Pradesh, Uttarakhand, dan West Bengal. Sementara itu, ke-7 teritori union adalah: Andaman and Nicobar Islands, Chandigarh, Dadra and Nagar Haveli, Daman and Diu, Delhi, Lakshadweep, dan Puducherry.
- Sistem pemerintahan:
- Parlemen: Bikameral ---
- Nama resmi: Republic of Maldives [Dhivehi Raajjeyge Jumhooriyyaa]
- Ibukota: Male
- Bahasa resmi: Dhivehi (resmi, dengan dialek Sinhala, huruf diturunkan dari huruf Arab), Inggris (digunakan oleh pejabat resmi pemerintah)
- Luas wilayah (km2): 298
- Penduduk: 393.988 orang
- Etnis: India Selatan, Sinhala, Arab
- Agama: Islam (sunni) (resmi)
- Jenis kekuasaan: Republik [dengan kecenderungan pada asas Islam]
- Bentuk negara: Kesatuan --- Maldives terdiri atas 7 propinsi dan 1 kabupaten. Ke-7 propinsinya adalah: Dhekunu (a.k.a. South), Mathi Dhekunu (a.k.a. Upper South), Mathi Uthuru (a.k.a. Upper North), Medhu (a.k.a. Central), Medhu Dhekunu (a.k.a. South Central), Medhu Uthuru (a.k.a. North Central), dan Uthuru (a.k.a. North). Sementara satu kabupatennya adalah Maale.
- Sistem pemerintahan: Presidensil ---
- Parlemen: Unikameral --- Parlemennya bernama People's Majlis. Kursi dalam parlemen adalah 77 dengan masa bakti anggota parlemen 5 tahun.
- Nama resmi: Federal Democratic Republic of Nepal [Sanghiya Loktantrik Ganatantra Nepal]
- Ibukota: Kathmandu
- Bahasa resmi: Nepal (resmi) 47,8%; Maithali 12,1%; Bhojpuri 7,4%; Tharu 5,8%; Tamang 5,1%; Newar 3,6%; Magar 3,3%; Awadhi 2,4%; lainnya 10%; tidak spesifik 2,5%
- Luas wilayah (km2): 147.181
- Penduduk: 30.430.267 orang
- Etnis: Chhttri 15,5%; Brahma pegunungan 12,5%; Magar 7%; Tharu 6,6%; Tamang 5,5%; Newar 5,4%; Islam 4,2%; Kami 3,9%; Yadav 3,9%; Lainya 32,7%; tidak spesifik 2,8%
- Agama: Hindu 80,6%; Buddha 10,7%; Islam 4,2%; Kirant 3,6%: lainnya 0,9%
- Jenis kekuasaan: Republik [dengan kecenderungan pada asas Republik Demokratik]
- Bentuk negara: Federasi --- Nepal terdiri atas 14 anchal (zona). Ke-14 anchal tersebut adalah: Bagmati, Bheri, Dhawalagiri, Gandaki, Janakpur, Karnali, Kosi, Lumbini, Mahakali, Mechi, Narayani, Rapti, Sagarmatha, dan Seti.
- Sistem pemerintahan:
- Parlemen: Unikameral ---
- Nama resmi: Islamic Republic of Pakistan ---- [Jamhuryat Islami Pakistan]
- Ibukota: Islamabad ----
- Bahasa resmi: Punjab 48%: Sindhi 12%; Saiki (varian Punjabi) 10%: Pastu 8%; Urdu (resmi) 8%; Balochi 3%; Hindko 2%: Brahui 1%: Inggris (resmi; lingua-franca para elit dan kementerian pemerintahan); Burushaski dan lainnya 8%
- Luas wilayah (km2): 803.940 ----
- Penduduk: 193.238.868 orang
- Etnis: Punjab 44,68%; Pashtun 15,42%; Sindhi 14,1%; Sariaki 8,38%; Muhajir 7,5%; Balochi 3,57%; lainnya 6,28%
- Agama: Islam (sunni 77%, syiah 20%); Kristen, Hindu dan laiinya 3%
- Jenis kekuasaan: Republik ----
- Bentuk negara: Federasi ---- Pakistan adalah negara federal. Pakistan terdiri atas 4 propinsi, 1 teritori, dan 1 teritori ibukota. Ke-4 propinsinya adalah: Balochistan, Khyber Pakthunkwa (a.k.a. Nort-West Frontier Province), Punjab, dan Sindh. Satu teritori adalah Federally Administered Tribal Areas. Satu teritori ibukota adalah Islamabad Capital Teritory.
- Sistem pemerintahan: Parlementer ---- Presiden adalah kepala negara Republik Islam Pakistan. Presiden punya kuasa untuk membubarkan Dewan Nasional (Parlemen). Presiden dipilih setiap 5 tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali. Pemilihannya dilakukan oleh electoral college yang terdiri atas anggota parlemen dan dewan-dewan dari keempat propinsi. Presiden harus beragama Islam, warganegara Pakistan, dan sekurangnya berusia 45 tahun. Badan eksekutif negara diposisikan oleh Kabinet Federal. Kabinet ini dikepalai oleh perdana menteri selaku kepala pemerintahan. Kabinet terdiri atas menteri-menteri federal dan menteri-menteri negara. Perdana menteri dipilih dari mayoritas anggota Dewan Nasional, dan hanya dapat dilengserkan lewat mosi tidak percaya mayoritas anggota Dewan Nasional juga. Namun, perdana menteri dan kabinet juga dapat dibubarkan presiden apabila terjadi jalan buntu antara presiden dan Dewan Nasional, atas keputusan presiden.
- Parlemen: Bikameral (Federasi); Unikameral (Negara Bagian) ---- Parlemen Pakistan terdiri atas 2 kamar, yaitu Senat dan Dewan Nasional. Anggota Dewan Nasional dipilih secara langsung seiring teritori Pakistan. Masa jabatannya 5 tahun tetapi dapat dipecat oleh presiden jika melakukan satu dari tiga hal berikut: jika presiden dinasehati demikian oleh perdana menteri; jika dipandang komposisi keanggotaan tidak menjamin adanya mayoritas parlemen; jika dipandang tidak selaras dengan keberlangsungan hidup federasi Pakistan. Senat dipilih untuk masa jabatan 6 tahun oleh dewan propinsial. Setiap 3 tahun, sebagian anggota senat pensiun dan pemilihan dilakukan untuk mengisinya. Perwakilan senat adalah sama untuk seluruh propinsi.
Srilangka
The World Factbook
- Nama resmi: Democratic Socialist Republic of Sri Lanka [Shri Lanka Prajatantrika Samajavadi Janarajaya/Ilankai Jananayaka ]
- Ibukota: Colombo
- Bahasa resmi: Sinhala (resmi dan bahasa nasional) 74%; Tamil (bahasa nasional) 18%; lainnya 8%.
- Luas wilayah (km2): 65.510
- Penduduk: 21.675.648 orang
- Etnis: Sinhala 73,8%; Moro Srinlangka 7,2%; Tamil India 4,6%: Tamil Srilangka 3,9%; lainnya 0,5%: tidak spesifik 10%
- Agama: Buddha (resmi) 69,1%; Islam 7,6%; Hindu 7,1%: Kristen 6,2%; tidak spesifik 10%.
- Jenis kekuasaan: Republik [dengan kecenderungan pada sosialisme]
- Bentuk negara: Kesatuan --- Srilangka terdiri atas 9 propinsi yaitu: Central, Eastern, North Central, Northern, North Western, Sabaragamuwa, Southern, Uva, dan Western.
- Sistem pemerintahan: Presidensil ---
- Parlemen: Unikameral ---
Referensi
Gerhard Robbers, Encyclopedia of World Constitutions (New York: Facts on File Inc., 2007).
Matthew Sögard Shugart, “Comparative Executive-Legislative Relations” dalam R.A.W. Rhodes, Sarah A. Binder, and Bert Rockman, eds., The Oxford Handbooks of Political Institutions (New York: Oxford University Press, 2006)
World Fact Book, CIA, 2012
bentuk negara sistem pemerintahan Afghanistan Bangladesh Bhutan India Maldives Nepal Pakistan Srilangka British Indian Ocean Territory
4 Komentar
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusM
HapusSebenarnya saya lagi mencari daftar negara di benua asia secara umum, bukan yang khusus selatan. Ada tdak ya?
BalasHapusMaaf, untuk sementara belum ada.
HapusAnonim pun dapat berkomentar. Namun, tentu saja dengan akun pun sangat dipersilakan. Jika sudah klik Publikasikan. Juga pemirsa boleh bersoal/sharing tanggapan. Komentar pemirsa tentu tidak berisi kata atau link yang merujuk pada p*rn*grafi, jud*, *ogel, kekerasan, atau sejenisnya. Terima kasih.