Ad Code

Pengertian Sistem Politik David Easton dan Gabriel Abraham Almond

Pengertian sistem politik menurut David Easton masih memegang posisi kunci dalam studi politik negara. Pengertian struktural fungsional dari Gabriel Almond mempertajam konsep David Easton tersebut. Sistem adalah kesatuan seperangkat struktur yang memiliki fungsi masing-masing yang bekerja untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem politik adalah kesatuan (kolektivitas) seperangkat struktur politik yang memiliki fungsi masing-masing yang bekerja untuk mencapai tujuan suatu negara. 

Pendekatan sistem politik ditujukan untuk memberi penjelasan yang bersifat ilmiah terhadap fenomena politik. Pendekatan sistem politik dimaksudkan juga untuk menggantikan pendekatan klasik ilmu politik yang hanya mengandalkan analisis pada negara dan kekuasaan. Pendekatan sistem politik diinspirasikan oleh sistem yang berjalan pada makhluk hidup (dari disiplin biologi).

Dalam pendekatan sistem politik, masyarakat adalah konsep induk oleh sebab sistem politik hanya merupakan salah satu dari struktur yang membangun masyarakat seperti sistem ekonomi, sistem sosial dan budaya, sistem kepercayaan dan lain sebagainya. Sistem politik sendiri merupakan abstraksi (realitas yang diangkat ke alam konsep) seputar pendistribusian nilai di tengah masyarakat.

Seperti telah dijelaskan, masyarakat tidak hanya terdiri atas satu struktur (misalnya sistem politik saja), melainkan terdiri atas multi struktur. Sistem yang biasanya dipelajari kinerjanya adalah sistem politik, sistem ekonomi, sistem agama, sistem sosial, atau sistem budaya-psikologi. Dari aneka jenis sistem yang berbeda tersebut, ada persamaan maupun perbedaan. Perbedaan berlingkup pada dimensi ontologis (hal yang dikaji) sementara persamaan berlingkup pada variabel-variabel (konsep yang diukur) yang biasanya sama antara satu sistem dengan lainnya.

Untuk memahami sistem politik Indonesia, layaknya kita memahami sistem-sistem lain, maka harus kita ketahui beberapa variabel kunci. Variabel-variabel kunci dalam memahami sebuah sistem adalah adalah struktur, fungsi, aktor, nilai, norma, tujuan, input, output, respon, dan umpan balik.

Struktur adalah lembaga politik yang memiliki keabsahan dalam menjalankan suatu fungsi sistem politik. Dalam konteks negara (sistem politik) misal dari struktur ini struktur input, proses, dan output. Struktur input bertindak selaku pemasok komoditas ke dalam sistem politik, struktur proses bertugas mengolah masukan dari struktur input, sementara struktur output bertindak selaku mekanisme pengeluarannya. Hal ini mirip dengan organisme yang membutuhkan makanan, pencernaan, dan metabolisme untuk tetap bertahan hidup.

Struktur input, proses dan output umumnya dijalankan oleh aktor-aktor yang dapat dikategorikan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga aktor ini menjalankan tugas kolektif yang disebut sebagai pemerintah (government). Namun, setiap aktor yang mewakili struktur harus memiliki fungsi yang berbeda-beda: Tidak boleh suatu fungsi dijalankan oleh struktur yang berbeda karena akan menimbulkan konflik kepentingan. Ini pun merupakan dasar dari disusunnya konsep Trias Politika (pemisahan kekuasaan) seperti digagas para pionirnya di masalah abad pencerahan seperti John Locke dan Montesquieu.

Nilai adalah komoditas utama yang berusaha didistribusikan oleh struktur-struktur di setiap sistem politik yang wujudnya adalah: (1) kekuasaan, (2) pendidikan atau penerangan; (3) kekayaan; (4) kesehatan; (4) keterampilan; (5) kasih sayang; (6) kejujuran dan keadilan; (7) keseganan, respek.[1] Nilai-nilai tersebut diasumsikan dalam kondisi yang tidak merata persebarannya di masyarakat sehingga perlu campur tangan struktur-struktur yang punya kewenangan (otoritas) untuk mendistribusikannya pada elemen-elemen masyarakat yang seharusnya menikmati. Struktur yang menyelenggarakan pengalokasian nilai ini, bagi Easton, tidak dapat diserahkan kepada lembaga yang tidak memiliki otoritas: Haruslah negara dan pemerintah sebagai aktornya.

Norma adalah peraturan, tertulis maupun tidak, yang mengatur tata hubungan antar aktor di dalam sistem politik. Norma ini terutama dikodifikasi di dalam konstitusi (undang-undang dasar) suatu negara. Setiap konstitusi memiliki rincian kekuasaan yang dimiliki struktur input, proses, dan output. Konstitusi juga memuat mekanisme pengelolaan konflik antar aktor-aktor politik di saat menjalankan fungsinya, dan menunjuk aktor (sekaligus) lembaga yang memiliki otoritas dalan penyelesaikan konflik. Setiap negara memiliki norma yang berlainan sehingga konsep norma ini dapat pula digunakan sebagai parameter dalam melakukan perbandingan kerja sistem politik suatu negara dengan negara lain.

Tujuan sistem politik, seperti halnya norma, juga terdapat di dalam konstitusi. Umumnya, tujuan suatu sistem politik terdapat di dalam mukadimah atau pembukaan konstitusi suatu negara. Tujuan sistem politik Indonesia termaktub di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, sementara tujuan sistem politik Amerika Serikat termaktub di dalam Declaration of Independence.

Input dan output adalah dua fungsi dalam sistem politik yang berhubungan erat. Apapun output suatu sistem politik, akan dikembalikan kepada struktur input. Struktur input akan bereaksi terhadap apapun output yang dikeluarkan, yang jika positif akan memunculkan dukungan atas sistem, sementara jika negatif akan mendampak muncul tuntutan atas sistem. Umpan balik (feedback) adalah situasi di mana sistem politik berhasil memproduksi suatu keputusan ataupun tindakan yang direspon oleh struktur output.

Analisis mengenai kinerja sistem politik sering merujuk pada teorisasi yang disusun oleh David Easton. Uraian Easton mengenai sistem politik kendati abstrak dan luas tetapi unggul dalam pencakupannya. Artinya, teori Easton ini mampu menggambarkan kinerja sistem politik hampir secara holistik dan sebab itu sering disebut sebagai grand theory. Uraian Easton juga bersifat siklis, dalam arti sebagai sebuah sistem, sistem politik dipandang sebagai sebuah ­organisme hidup yang mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya sendiri, mengalami input, proses, output, dan dikembalikan sebagai feedback kepada struktur input. Struktur input kemudian merespon dan kembali menjadi input ke dalam sistem politik. Demikian proses tersebut berjalan berputar selama sistem politik masih eksis.

Pemikiran sistem politik Easton juga tidak terlepas dari pandangan umum ilmu sosial yang berkembang saat ia menyusun teorinya pada kurun 1953 hingga 1965. Era tersebut diwarnai paradigma ilmu sosial mainstream yang bercorak fungsionalisme. Dalam fungsionalisme suatu sistem dianggap memiliki kecenderungan menciptakan ekuilibrium, adaptasi, dan integrasi dalam kerja struktur-strukturnya. Layaknya tubuh manusia – di mana organ tangan, kaki, kepala, perut, dan lainnya – sistem politik pun memiliki aneka struktur yang fungsi-fungsinya satu sama lain berbeda, saling bergantung, dan bekerja secara harmonis dalam mencapai tujuan dari sistem tersebut.

Namun, pendekatan Easton ini kurang sempurna untuk diaplikasikan sebagai alat analisis sistem politik di dalam skala mikro, yang meliputi perilaku politik individu dan lembaga-lembaga yang tidak secara formal merepresentasikan suatu fungsi di dalam sistem politik. Kekurangan ini lalu dimodifikasi oleh koleganya, Gabriel Abraham Almond. Almond (bersama James Coleman) ini terutama mengisi abstraknya penjelasan Easton mengenai struktur, fungsi, kapabilitas pemerintah, fungsi pemeliharaan dan adaptasi, serta dimensi perilaku warganegara dalam kehidupan mikro politik sehari-hari sistem politik. Almond tetap bekerja menggunakan skema besar sistem politik Easton, tetapi melakukan pendalaman analisis atas level individual di dalam negara.

Analisis sistem politik Indonesia di dalam buku ini menggunakan bangunan teori Easton sebagai kerangka makro dan Almond sebagai kerangka mikro. Keduanya akan digunakan secara komplementatif. Komplementasi konsep Easton oleh Almond ini diantaranya telah ditulis secara baik dan sistematis oleh Ronald H. Chilcote.[2]


Pendekatan Sistem Politik Easton

Ronald H. Chilcote menyatakan bahwa pemikiran Easton dapat di rujuk pada tiga tulisannya yaitu The Political System, A Framework for Political Analysis, dan A System Analysis of Political Life.[3] Di dalam buku pertama yang terbit tahun 1953 (The Political System) Easton mengajukan argumentasi seputar perlunya membangun satu teori umum yang mampu menjelaskan sistem politik secara lengkap. Teori tersebut harus mampu mensistematisasikan fakta-fakta kegiatan politik yang tercerai-berai ke dalam suatu penjelasan yang runtut dan tertata rapi.

David Easton
Sumber Foto:
https://quotepark.com/media/authors/david-easton.detail.jpeg

Easton mendefinisikan politik sebagai proses alokasi nilai dalam masyarakat secara otoritatif. Kata secara otoritatif membuat konsep sistem politik Easton langsung terhubungan dengan negara.[4] Atas definisi Easton ini Michael Saward menyatakan adanya konsekuensi-konsekuensi logis berikut:[5]
  1. Bagi Easton hanya ada satu otoritas yaitu otoritas negara;
  2. Peran dalam mekanisme output (keputusan dan tindakan) bersifat eksklusif yaitu hanya di tangan lembaga yang memiliki otoritas;
  3. Easton menekankan pada keputusan yang mengikat dari pemerintah, dan sebab itu: (a) keputusan selalu dibuat oleh pemerintah yang legitimasinya bersumber dari konstitusi dan (b) Legitimasi keputusan oleh konstitusi dimaksudkan untuk menghindari chaos politik; dan
  4. Bagi Easton sangat penting bagi negara untuk selalu beroperasi secara legitimate.

Menurut Chilcote, dalam tulisannya di The Political System, Easton mengembangkan empat asumsi (anggapan dasar) mengenai perlunya suatu teori umum (grand theory) sebagai cara menjelaskan kinerja sistem politik, dan Chilcote menyebutkan terdiri atas:[6]
  1. Ilmu pengetahuan memerlukan suatu konstruksi untuk mensistematisasikan fakta-fakta yang ditemukan.
  2. Para pengkaji kehidupan politik harus memandang sistem politik sebagai keseluruhan, bukan parsial.
  3. Riset sistem politik terdiri atas dua jenis data: data psikologis dan data situasional. Data psikologis terdiri atas karakteristik personal serta motivasi para partisipan politik. Data situasional terdiri atas semua aktivitas yang muncul akibat pengaruh lingkungan. Pengaruh lingkungan ini muncul dari lingkungan fisik (topografi, geografis), lingkungan organis nonmanusia (flora, fauna), dan lingkungan sosial (rakyat, aksi dan reaksinya).
  4. Sistem politik harus dianggap berada dalam suatu disequilibrium (ketidakseimbangan).

Fakta cenderung tumpang-tindih dan semrawut tanpa adanya identifikasi. Dari kondisi chaos ini, ilmu pengetahuan muncul sebagai obor yang menerangi kegelapan lalu peneliti dapat melakukan klasifikasi secara lebih jelas. Ilmu pengetahuan melakukan pemetaan dengan cara menjelaskan hubungan antar fakta secara sistematis. Politik adalah suatu ilmu pengetahuan dan sebagai ilmu pengetahuan politik memiliki dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Easton memaksudkan teori yang dibangunnya mampu mewakili ketiga unsur ilmiah tersebut.

Dalam konteks bangunan keilmuan, Easton menghendaki adanya suatu teori umum yang mampu mengakomodasi bervariasinya lembaga, fungsi, dan karakteristik sistem politik untuk kemudian merangkum keseluruhannya dalam satu penjelasan umum. Proses kerja sistem politik dari awal, proses, akhir, dan kembali lagi ke awal harus mampu dijelaskan oleh satu kamera yang mampu merekam seluruh proses tersebut. Layaknya pandangan fungsionalis atas sistem, Easton menghendaki analisis yang dilakukan atas suatu struktur tidak dilepaskan dari fungsi yang dijalankan struktur lain. Easton menghendaki kajian sistem politik bersifat menyeluruh, bukan parsial. Misalnya, pengamatan atas meningkatnya tuntutan di struktur input tidak dilakukan secara per se melainkan harus pula melihat keputusan dan tindakan yang dilakukan dalam struktur output.

Easton juga memandang sistem politik tidak dapat lepas dari konteksnya. Sebab itu pengamatan atas suatu sistem politik harus mempertimbangkan pengaruh lingkungan. Pengaruh lingkungan ini disistematisasi ke dalam dua jenis data, psikologis dan situasional. Kendati masih abstrak, Easton sudah mengantisipasi pentingnya data di level individu. Namun, level ini lebih dimaksudkan pada tingkatan unit-unit sosial dalam masyarakat ketimbang perilaku warganegara (seperti umum dalam pendekatan behavioralisme). Easton menekankan pada motif politik saat suatu entitas masyarakat melakukan kegiatan di dalam sistem politik. Menarik pula dari Easton ini yaitu antisipasinya atas pengaruh lingkungan anorganik seperti lokasi geografis ataupun topografi wilayah yang ia anggap punya pengaruh tersendiri atas sistem politik, selain tentunya lingkungan sistem sosial (masyarakat) yang terdapat di dalam ataupun di luar sistem politik. Easton juga menghendaki dilihatnya penempatan nilai dalam kondisi disequilibriun (tidak seimbang). Ketidakseimbangan inilah yang merupakan bahan bakar sehingga sistem politik dapat selalu bekerja.

Dengan keempat asumsi di atas, Easton paling tidak ingin membangun suatu penjelasan atas sistem politik yang jelas tahapan-tahapannya. Konsep-konsep apa saja yang harus dikaji dalam upaya menjelaskan fenomena sistem politik, lembaga-lembaga apa saja yang memang memiliki kewenangan untuk pengalokasian nilai di tengah masyarakat, merupakan pertanyaan-pertanyaan dasar dari kerangka pikir ini.

Lebih lanjut, Chilcote menjelaskan bahwa setelah mengajukan empat asumsi seputar perlunya membangun suatu teori politik yang menyeluruh (dalam hal ini teori sistem politik), Easton mengidentifikasi empat atribut yang perlu diperhatikan dalam setiap kajian sistem politik, yang terdiri atas:[7]

1. Unit-unit dan batasan-batasan suatu sistem politik

Serupa dengan paradigma fungsionalisme, dalam kerangka kerja sistem politik pun terdapat unit-unit yang satu sama lain saling berkaitan dan saling bekerja sama untuk mengerakkan roda kerja sistem politik. Unit-unit ini adalah lembaga-lembaga yang sifatnya otoritatif untuk menjalankan sistem politik seperti legislatif, eksekutif, yudikatif, partai politik, lembaga masyarakat sipil, dan sejenisnya. Unit-unit ini bekerja di dalam batasan sistem politik, misalnya dalam cakupan wilayah negara atau hukum, wilayah tugas, dan sejenisnya.

2. Input-output

Input merupakan masukan dari masyarakat ke dalam sistem politik. Input yang masuk dari masyarakat ke dalam sistem politik dapat berupa tuntutan dan dukungan. Tuntutan secara sederhana dapat disebut seperangkat kepentingan yang alokasinya belum merata atas ejumlah unit masyarakat dalam sistem politik. Dukungan secara sederhana adalah upaya masyarakat untuk mendukung keberadaan sistem politik agar terus berjalan. Output adalah hasil kerja sistem politik yang berasal baik dari tuntutan maupun dukungan masyarakat. Output terbagi dua yaitu keputusan dan tindakan yang biasanya dilakukan oleh pemerintah. Keputusan adalah pemilihan satu atau beberapa pilihan tindakan sesuai tuntutan atau dukungan yang masuk. Sementara itu, tindakan adalah implementasi konkrit pemerintah atas keputusan yang dibuat.

3. Diferensiasi dalam sistem

Sistem yang baik harus memiliki diferensiasi (pembedaan dan pemisahan) kerja. Di masyarakat modern yang rumit tidak mungkin satu lembaga dapat menyelesaikan seluruh masalah. Misalkan saja dalam proses penyusunan Undang-undang Pemilu, tidak bisa hanya mengandalkan DPR sebagai penyusun utama, melainkan pula harus melibatkan Komisi Pemilihan Umum, lembaga-lembaga pemantau kegiatan pemilu, kepresidenan, ataupun kepentingan-kepentingan partai politik, serta lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Sehingga dalam konteks undang-undang pemilu ini, terdapat sejumlah struktur (aktor) yang masing-masing memiliki fungsi sendiri-sendiri.

4. Integrasi dalam sistem

Integrasi adalah keterpaduan kerja antar unit yang berbeda untuk mencapai tujuan bersama. Undang-undang Pemilihan Umum tidak akan diputuskan serta ditindaklanjuti jika tidak ada kerja yang terintegrasi antara DPR, Kepresidenan, KPU, Bawaslu, Partai Politik, dan media massa.

Hasil pemikiran tahap pertama Easton adalah sebagai berikut:[8]



Skema Kerja Sistem Politik Easton

Dalam gambar diatas, Easton memisahkan sistem politik dengan masyarakat secara keseluruhan oleh sebab bagi Easton sistem politik adalah suatu sistem yang berupaya mengalokasikan nilai-nilai di tengah masyarakat secara otoritatif. Alokasi nilai hanya dilakukan oleh lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan yang legitimate (otoritatif) di mata warganegara dan konstitusi. Suatu sistem politik bekerja untuk menghasilkan suatu keputusan (decision) dan tindakan (action) yang disebut kebijakan (policy) guna mengalokasikan nilai.

Unit-unit dalam sistem politik menurut Easton adalah tindakan politik (political actions) yaitu kondisi seperti pembuatan UU, pengawasan DPR terhadap Presiden, tuntutan elemen masyarakat terhadap pemerintah, dan sejenisnya. Dalam awal kerjanya, sistem politik memperoleh masukan dari unit input.

Input adalah pemberi makan sistem politik. Input terdiri atas dua jenis: tuntutan dan dukungan. Tuntutan dapat muncul baik dalam sistem politik maupun dari lingkungan intrasocietal maupun extrasocietal. Tuntutan ini dapat berkenaan dengan barang dan pelayanan (misalnya upah, hukum ketenagakerjaan, jalan, sembako), berkenaan dengan regulasi (misalnya keamanan umum, hubungan industrial), ataupun berkenaan dengan partisipasi dalam sistem politik (misalnya mendirikan partai politik, kebebasan berorganisasi).

Tuntutan yang sudah terstimulasi kemudian menjadi garapan aktor-aktor di dalam sistem politik yang bersiap untuk menentukan masalah yang penting untuk didiskusikan melalui saluran-saluran yang ada di dalam sistem politik. Di sisi lain, dukungan (support) merupakan tindakan atau orientasi untuk melestarikan ataupun menolak sistem politik. Jadi, secara sederhana dapat disebutkan bahwa dukungan memiliki dua corak yaitu positif (forwarding) dan negatif (rejecting) kinerja sebuah sistem politik.

Setelah tuntutan dan dukungan diproses di dalam sistem politik, keluarannya disebut sebagai output, yang menurut Easton berkisar pada dua entitas yaitu keputusan (decision) dan tindakan (action). Output ini pada kondisi lebih lanjut akan memunculkan feedback (umpan balik) baik dari kalangan dalam sistem politik maupun lingkungan. Reaksi ini akan diterjemahkan kembali ke dalam format tuntutan dan dukungan, dan secara lebih lanjut meneruskan kinerja sistem politik. Demikian proses kerja ini berlangsung dalam pola siklis.

Di dalam karyanya yang lain - A Framework for Political Analysis (1965) dan A System Analysis of Political Life (1965) Chilcote menyebutkan bahwa Easton mulai mengembangkan serta merinci konsep-konsep yang mendukung karya sebelumnya – penjelasan-penjelasannya yang abstrak – dengan coba mengaplikasikannya pada kegiatan politik konkrit dengan menegaskan hal-hal sebagai berikut:[9]
  1. Masyarakat terdiri atas seluruh sistem yang terdapat di dalamnya serta bersifat terbuka;
  2. Sistem politik adalah seperangkat interaksi yang diabstraksikan dari totalitas perilaku sosial, dengan mana nilai-nilai dialokasikan ke dalam masyarakat secara otoritatif. Kalimat ini sekaligus merupakan definisi politik dari Easton; dan
  3. Lingkungan terdiri atas intrasocietal dan extrasocietal.

Lingkungan intrasocietal terdiri atas lingkungan fisik serta sosial yang terletak di luar batasan sistem politik tetapi masih di dalam masyarakat yang sama. Lingkungan intrasocietal terdiri atas:[10]
  1. Lingkungan ekologis (fisik, nonmanusia). Misal dari lingkungan ini adalah kondisi geografis wilayah yagng didominasi misalnya oleh pegunungan, maritim, padang pasir, iklim tropis ataupun dingin;
  2. Lingkungan biologis (berhubungan dengan keturunan ras atau apa yang disebut dengan Biopolitik). Misal dari lingkungan ini adalah teori evolusi neo darwinian, semitic, teutonic, arianic, mongoloid, skandinavia, anglo-saxon, melayu, austronesia, caucassoid, neurobiologi, studi ethologi, biopolicy, dan sejenisnya;
  3. Lingkungan psikologis. Misal dari lingkungan ini adalah postcolonial, bekas penjajah, maju, berkembang, terbelakang, ataupun superpower; dan
  4. Lingkungan sosial. Misal dari lingkungan ini adalah budaya, struktur sosial, kondisi ekonomi, dan demografis.

Lingkungan extrasocietal adalah bagian dari lingkungan fisik serta sosial yang terletak di luar batasan sistem politik dan masyarakat tempat sistem politik berada. Lingkungan extrasocietal terdiri atas:
  1. Sistem Sosial Internasional. Misal dari sistem sosial internasional adalah kondisi pergaulan masyarakat dunia, sistem ekonomi dunia, gerakan feminisme, gerakan revivalisme Islam, dan sejenisnya, atau mudahnya apa yang kini dikenal dalam terminologi International Regime (rezim internasional) yang sangat banyak variannya.
  2. Sistem ekologi internasional. Misal dari sistem ekologi internasional adalah keterpisahan negara berdasar benua (amerika, eropa, asia, australia, afrika), kelangkaan sumber daya alam, geografi wilayah berdasar lautan (asia pasifik, atlantik), isu lingkungan seperti global warming atau berkurangnya hutan atau paru-paru dunia.
  3. Sistem politik internasional. Misal dari sistem politik internasional adalah PBB, NATO, ASEAN, ANZUS, Europa Union, kelompok negara-negara Asia Afrika, blok-blok perdaganan dan poros-poros politik khas dan menjadi fenomena di aneka belahan dunia. Termasuk ke dalam sistem politik internasional adalah pola-pola hubungan politik antar negara seperti hegemoni, polarisasi kekuatan, dan tata hubungan dalam lembaga-lembaga internasional.

Seluruh pikiran Easton mengenai pengaruh lingkungan ini dapat dilihat di dalam bagan model arus sistem politik berikut:



Model Arus Sistem Politik Easton

Model arus sistem politik di atas hendak menunjukkan bagaimana lingkungan, baik intrasocietal maupun extrasocietal, mampu mempengaruhi tuntutan dan dukungan yang masuk ke dalam sistem politik. Terlihat dengan jelas bahwa skema ini merupakan kembangan lebih rumit dan rinci dari skema yang dibuat Easton dalam karyanya tahun 1953. Keunggulan dari model arus sistem politik ini adalah Easton lebih merinci pada sistem politik pada hakikatnya bersifat terbutka. Dua jenis lingkungan, intrasocietal dan extrasocietal mampu mempengaruhi mekanisme input (tuntutan dan dukungan) sehingga struktur proses dan output harus lincah dalam mengadaptasinya.

Tuntutan dan dukungan dikonversi di dalam sistem politik yang bermuara pada output yang dikeluarkan oleh Otoritas. Otoritas di sini berarti lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan maupun tindakan dalam bentuk policy (kebijakan), bukan sembarang lembaga, melainkan menurut Easton diposisikan oleh negara (state). Output ini kemudian kembali dipersepsi oleh lingkungan dan proses siklis kembali berlangsung.


Gabriel Abraham Almond dan Struktural Fungsional


Gabriel Abraham Almond adalah salah satu pengguna teori sistem politik Easton. Namun, Almond kurang sreg dengan pendekatan Easton yang terlampau abstrak. Almond juga menyayangkan kurangnya perhatian Easton pada kajian-kajian politik dalam skala mikro.

Menurut Chilcote, pada tahun 1956 – jadi sekitar tiga tahun setelah David Easton meluncurkan karyanya The Political System tahun 1953 - Gabriel Abraham Almond menerapkan teori sistem tersebut atas sistem politik suatu bangsa sebagai bentuk metode trial and error layaknya sebuah teori. Namun, Almond melakukan sejumlah modifikasi atas teori Easton. Jika Easton membangun suatu grand theory, maka Almond membangun suatu middle-range theory. Secara umum, teori sistem yang dibangun Almond terdiri atas tiga tahap. Pentahapan pemikiran Easton ini mengikuti pendapat Ronald H. Chilcote yang mengacu pada karya-karya penelitian Almond.[11]

Di dalam tulisannya Comparative Polititical System tahun 1956 Almond mengajukan tiga asumsi yang harus dipertimbangkan dalam kajian sistem politik yang terdiri atas:
  1. Sistem menandai totalitas interaksi di antara unit-unitnya dan keseimbangan di dalam sistem selalu berubah;
  2. Hal penting dalam sistem politik bukan semata-mata lembaga formal, melainkan juga struktur informal serta peran yang dijalankannya; dan
  3. Budaya politik adalah kecenderungan utama dalam sistem politik, di mana budaya inilah yang membedakan satu sistem politik dengan sistem politik lain.

Bagi Almond, sistem politik adalah totalitas interaksi antar unit-unit yang ada di dalamnya. Interaksi tersebut tidak hanya sebatas pada lembaga-lembaga (aktor-aktor) politik formal melainkan pula informal. Dapat dibayangkan pengaruh politik struktur-struktur non formal yang dipimpin oleh Kardinal Sin sewaktu perubahan politik Filipina, Uskup Bello saat Timor Timur masih berada di wilayah Indonesia, M. Amien Rais dan K. H. Abdurrachman Wahid yang mewakili Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dalam pentas politik Indonesia, ataupun pengaruh Pakubuwana secara spiritual bagi politik di tanah Jawa. Easton menghindari kajian atas struktur-struktur seperti ini sementara Almond justru mengapresiasi signifikansinya.

Keseimbangan di dalam sistem politik menurut Almond selalu berubah sehingga sistem politik lebih bersifat dinamis ketimbang statis. Perubahan keseimbangan ini tentu saja tidak lepas dari pengaruh lingkungan intrasocietal dan extrasocietal. Pengaruh tersebut membuat perimbangan kekuatan antar struktur formal berubah dan contoh paling mudah adalah dominannya kekuatan lembaga kepresidenan atas legislatif dan yudikatif di masa pra transisi politik 1998 berganti dengan persamaan dan penyetaraan kekuatan di antara ketiga lembaga tersebut pasca transisi.

Kecenderungan orientasi politik individu atas sistem politik – atau biasa disebut budaya politik – juga berbeda baik antar negara atau bahkan di dalam negara itu sendiri. Almond bersama Sidney Verba secara khusus menyelidiki budaya politik ini yang tersusun di dalam buku The Civic Culture: Political Attitudes and Democracy in Five Nations yang terbit tahun 1963. Pada perkembangannya, konsep budaya politik ini semakin populer dan luas digunakan para peneliti di dunia termasuk Indonesia. Khusus mengenai budaya politik, Almond menyatakan bahwa yang ia maksud dengannya adalah:[12]
  1. Seperangkat orientasi politik yang bersifat subyektif dan berlaku di suatu bangsa, atau sub-sub masyarakat yang ada di dalam bangsa tersebut;
  2. Budaya politik terdiri atas komponen-komponen kognitif (pengetahuan dan kepercayaan tentang realitas politik), afektif (rasa penghargaan atas politik), dan evaluatif (komitmen atas nilai-nilai politik);
  3. Budaya politik adalah hasil sosialisasi politik di masa kanak-kanak, pendidikan, terpaan media, dan akibat sentuhan pengalaman di masa dewasa sehubungan kinerja sosial dan ekonomi yang ditunjukkan pemerintah; dan
  4. Budaya politik berdampak atas struktur dan kinerja pemerintah, di mana dampak ini sifatnya lebih cenderung memaksa ketimbang otomatis menentukan struktur dan kinerja pemerintah.

Budaya politik di masing-masing individu sifatnya subyektif. Subyektivitas ini mendorong terdapatnya lebih dari satu macam budaya politik di dalam masyarakat suatu bangsa. Layaknya budaya yang bersifat sosial (budaya daerah atau lokal), budaya politik masyarakat dalam satu negara sangat mungkin berbeda. Sebagian warganegara Indonesia di propinsi Papua tidak seluruhnya memiliki afeksi atas Negara Kesatuan Republik Indonesia, melainkan hanya pada sistem politik lokal yaitu suku-suku atau klan di mana mereka menjadi anggota (komunitas politik lokal), pendukung Organisasi Papua Merdeka ataupun pro-integrasi.

Kembali pada masalah perkembangan pemikiran Gabriel Abraham Almond, bahwa dalam tahap selanjutnya, Almond – kini bersama James Coleman di dalam bukunya The Political of the Developing Areas yang terbit tahun 1963 – berusaha menghindari terjebaknya analisa sistem politik hanya pada kajian kontitusi ataupun lembaga politik formal. Almond (dan Coleman) kemudian mengarahkannya pada struktur serta fungsi yang dijalankan masing-masing unit politik dalam sistem politik. Dengan demikian, Almond memperkenalkan konsep fungsi guna menggantikan konsep power, sementara konsep struktur digunakannya untuk mengganti konsep lembaga politik formal.

Almond menegaskan bahwa sistem politik memiliki empat karakteristik yang bersifat universal. Keempat karakteristik ini berlaku di negara manapun dan terdiri atas premis-premis:[13]
  1. Setiap sistem politik memiliki struktur-struktur politik;
  2. Fungsi-fungsi (dari setiap struktur) yang sama dapat ditemui di setiap sistem politik;
  3. Setiap struktur politik … bersifat multifungsi; dan
  4. Setiap sistem politik telah bercampur dengan budaya politik (yang dianut warganegara masing-masing).

Setelah mengajukan keempat premis tersebut, Almond memodifikasi struktur input serta output David Easton dan hasilnya adalah Almond berhasil memperjelas abstraknya Easton dalam menjelaskan masalah fungsi input dan output sistem politik sebagai berikut:[14]

Fungsi Input terdiri atas:
  1. Sosialisasi dan rekrutmen politik. Fungsi sosialisasi dan rekrutmen politik selanjutnya ditempatkan Almond sebagai fungsi pemeliharaan sistem politik.
  2. Artikulasi kepentingan. Struktur yang menjalankan fungsi artikulasi kepentingan adalah kelompok-kelompok kepentingan yang terorganisir yang meliputi tipe: (a) Institutional; (b) Non-Associational; (c) Anomic; dan (d) Associational.
  3. Agregasi (pengelompokan) kepentingan. Jalannya fungsi ini dipengaruhi oleh dua hal yaitu sistem kepartaian yang berlaku di suatu negara dan penampilan fungsi-fungsi agregatif. Sistem kepartaian (menurut Almond) misalnya Authoritarian, Dominant-Authoritarian, Competitif, dan Competitive Multi-party. Penampilan fungsi-fungsi agregatif misalnya tawar-menawar yang sifatnya pragmatis atau sekular, cenderung berorientasi nilai absolut, dan bersifat tradisi ataupun partikularistik.
  4. Komunikasi politik. Guna membanding pola komunitasi politik antar sistem politik, Almond mengajukan empat parameter yaitu: (1) Homogenitas informasi politik yang tersedia; (2) Mobilitas informasi (vertikal atau horisontal; (3) Nilai informasi; dan (4) Arah dari arus informasi yang berkembang (komunikator atau komunikan).

Fungsi output terdiri atas :
  1. Pembuatan peraturan. Berdasarkan tuntutan dan dukungan serta aneka pengaruh lingkungan intrasocietal dan extrasocietal, input berusaha diterjemahkan menjadi kebijaksanaan umum (policy).
  2. Penerapan peraturan. Ketika policy sudah terbentuk, hal yang harus dilakukan adalah melakukan tindak administrasi guna mengimplementasikannya pada ranah publik.
  3. Pengawasan peraturan. Ada lembaga khusus yang melakukan pengawasan dan menyelesaikan persengketaan dalam hal pembuatan dan pelaksanaan peraturan.
Menurut Chilcote, setelah merevisi teori sistem politik dari David Easton, Almond meringkas pola pikir sistem politiknya ke dalam skema berikut: [15]


Diagram Sistem Politik Almond dan Level-level Fungsi

Di level fungsi input, sosialisasi dan rekrutmen politik meliputi rekrutmen individu dari aneka kelas masyarakat, etnik, kelompok, dan sejenisnya untuk masuk ke dalam partai politik, birokrasi, lembaga yudisial, dan sebagainya. Dalam perkembangan pemikirannya kemudian, Almond memasukkan sosialisasi dan rekrutmen politik ke dalam fungsi konversi. Artikulasi kepentingan merupakan ekspresi kepentingan dan tuntutan politik untuk melakukan tindakan.

Melalui skema di atas – masih menurut Chilcote – Almond membagi sistem politik ke dalam tiga level. Level pertama terdiri atas enam fungsi konversi yaitu: (1) artikulasi kepentingan (penyampaian tuntutan dan dukungan); (2) agregasi kepentingan (pengelompokan ataupun pengkombinasian aneka kepentingan ke dalam wujud rancangan undang-undang); (3) komunikasi politik; (4) pembuatan peraturan (pengkonversian rancangan undang-undang menjadi undang-undang atau peraturan lain yang sifatnya mengikat); (5) pelaksanaan peraturan (penerapan aturan umum undang-undang dan peraturan lain ke tingkat warganegara), dan; (6) pengawasan peraturan (pengawasan jalannya penerapan undang-undang di kalangan warganegara).

Fungsi nomor satu hingga tiga berhubungan dengan tuntutan dan dukungan yang masuk melalui mekanisme input sementara fungsi nomor emapt hingga enam berada di sisi keluaran berupa keputusan serta tindakan. Mengenai penjelasan atas tuntutan (demands) dan dukungan (support) yang dimaksud Almond, Jagdish Chandra Johari memetakannya ke dalam tiga aras penjelasan yaitu input, konversi, dan output.[16]

Tuntutan dan Dukungan

Tuntutan adalah raw material atau bahan mentah yang kemudian diolah sistem politik menjadi keputusan. Tuntutan diciptakan oleh individu maupun kelompok yang memainkan peran tertentu di dalam sistem politik (baca: struktur input). Tuntutan sifatnya beragam dan setiap tuntutan punya dampak yang berbeda atas sistem politik. Tuntutan berasal dari lingkungan intrasocietal maupun extrasocietal, yang variannya sebagai:[17]
  1. Tuntutan atas komoditas dan pelayanan, misalnya jaminan sosial, kelancaran bertransportasi, kesempatan menikmati pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan saluran irigasi, ataupun pelayanan birokrasi negara yang tidak berbelit. Konversi atas tuntutan ini berupa artikulasi kepentingan (atau tuntutan). Output berlingkup pada kemampuan ekstraktif semisal pengenaan pajak untuk membiayai jaminan sosial, peningkatan retribusi kendaraan untuk membangun jalan-jalan layang, penaikan pajak perusahaan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pengundangan investor asing untuk membangun saluran irigasi, dan peningkatan hutang negara untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil.
  2. Tuntutan untuk mengatur sejumlah perilaku warganegara seperti penertiban ormas-ormas parayudisial, pembersihan tindak korupsi pejabat negara, atau kompilasi hukum Islam ke dalam hukum publik. Konversi atas tuntutan ini berupa integrasi atau kombinasi kepentingan ke dalam rancangan undang-undang (agregasi). Output berupa kemampuan regulatif yang mengatur perilaku individu, kelompok, ataupun warganegara secara keseluruhan.
  3. Tuntutan untuk berpartisipasi dalam sistem politik seperti hak pilih, hak dipilih, mendirikan organisasi politik, melakukan lobby, atau menjalin kontak dengan pejabat-pejabat publik. Konversi atas tuntutan ini adalah mengubah rancangan undang-undang menjadi peraturan yang lebih otoritatif. Output konversi misalnya kemampuan regulatif misalnya penetapan kuota caleg 30% perempuan dalam undang-undang pemilihan umum.
  4. Tuntutan yang sifatnya simbolik meliputi penjelasan pejabat pemerintah atas suatu kebijakan, keberhasilan sistem politik mengatasi masalah, upaya menghargai simbol-simbol negara (lagu kebangsaan, lambang), ataupun upacara-upacara hari besar nasional. Konversi atas tuntutan jenis ini misalnya dibuatnya ketentuan umum yang mengatur implementasi setiap tuntutan yang sifatnya simbolik. Output yang sifatnya simbolik termasuk penegasan sistem politik atas simbol-simbol negara, penegasan nilai-nilai yang dianut (di Indonesia adalah Pancasila), serta penjelasan rutin dari pejabat negara atas isu-isu yang kontroversial dan menyita perhatian publik.

Jika tuntutan adalah bahan mentah untuk memproduksi keputusan-keputusan politik, maka dukungan berkisar pada upaya mempertahankan atau menolak keberlakuan sebuah sistem politik. Tanpa dukungan sistem politik kehilangan legitimasi dan otoritasnya. Dukungan terdiri atas:[18]
  1. Dukungan material warganegara bisa berupa kemauan membayar pajak atau peran aktif mereka dalam program-program yang dicanangkan pemerintah (misalnya program kebersihan lingkungan, penanaman sejuta pohon). Konversi dukungan ini adalah ajudikasi peraturan di tingkat individu yaitu upaya penerapan sanksi bagi yang tidak menurut pada program pemerintah serta kemampuan simbolik pemerintah untuk melakukan himbauan agar publik tertarik memberi dukungan pada pemerintah.
  2. Dukungan untuk taat pada hukum serta peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Konversi dukungan ini berupa pentransmisian informasi yang berkaitan dengan ketaatan warganegara pada hukum di sekujur struktur sistem politik, antar sistem politik, serta lingkungan extrasocietal-nya.
  3. Dukungan untuk berpartisipasi dalam pemilu, ikut serta dalam organisasi politik, ataupun mengadakan diskusi tentang politik.
  4. Dukungan dalam bentuk tindakan untuk mempertahankan otoritas publik, upacara, serta simbol-simbol negara. Misalnya mengamalkan Pancasila, menyayangi sarana-sarana publik (alat transportasi umum, telepon umum, gedung-gedung pemerintah), menentang penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain, mencuci bendera merah putih yang terkotori debu dan hujan asam, mensosialisasikan peran vital Pancasila dalam mengikat integrasi nasional Indonesia.

Kapabilitas Sistem Politik

Level kedua dari aktivitas sistem politik terletak pada fungsi-fungsi kemampuan. Kemampuan suatu sistem politik menurut Almond terdiri atas kemampuan regulatif, ekstraktif, distributif, simbolis, dan responsif.

Kemampuan ekstraktif adalah kemampuan sistem politik dalam mendayagunakan sumber-sumber daya material ataupun manusia baik yang berasal dari lingkungan domestik (dalam negeri) maupun internasional.[19] Dalam hal kemampuan ekstraktif ini Indonesia lebih besar ketimbang Timor Leste, karena faktor sumber daya manusia maupun hasil-hasil alam yang dimilikinya. Namun, kemampuan Indonesia dalam konteks ini lebih kecil ketimbang Cina.

Kemampuan regulatif adalah kemampuan sistem politik dalam mengendalikan perilaku serta hubungan antar individu ataupun kelompok yang ada di dalam sistem politik. Dalam konteks kemampuan ini sistem politik dilihat dari sisi banyaknya regulasi (undang-undang dan peraturan) yang dibuat serta intensitas penggunaannya karena undang-undang dan peraturan dibuat untuk dilaksanakan bukan disimpan di dalam laci pejabat dan warganegara. Selain itu, kemampuan regulatif berkaitan dengan kemampuan ekstraktif di mana proses ekstraksi membutuhkan regulasi.

Kemampuan distributif adalah kemampuan sistem politik dalam mengalokasikan barang, jasa, penghargaan, status, serta nilai-nilai (misalnya seperti nilai yang dimaksud Lasswell) ke seluruh warganegaranya. Kemampuan distributif ini berkaitan dengan kemampuan regulatif karena untuk melakukan proses distribusi diperlukan rincian, perlindungan, dan jaminan yang harus disediakan sistem politik lewat kemampuan regulatif-nya.

Kemampuan simbolik adalah kemampuan sistem politik untuk secara efektif memanfaatkan simbol-simbol yang dimilikinya untuk dipenetrasi ke dalam masyarakat maupun lingkungan internasional. Misalnya adalah lagu-lagu nasional, upacara-upacara, penegasan nilai-nilai yang dimiliki, ataupun pernyataan-pernyataan khas sistem politik. Simbol adalah representasi kenyataan dalam bahasa ataupun wujud sederhana dan dapat dipahami oleh setiap warga negara. Simbol dapat menjadi basis kohesi sistem politik karena mencirikan identitas bersama. Salah satu tokoh politik Indonesia yang paling mahir dalam mengelola kemampuan simbolik ini adalah Sukarno dan pemerintah Indonesia di masa Orde Baru.

Kemampuan responsif adalah kemampuan sistem politik untuk menyinkronisasi tuntutan yang masuk melalui input dengan keputusan dan tindakan yang diambil otoritas politik di lini output. Sinkronisasi ini terjadi tatkala pemerintahan SBY mampu melakukan sinkronisasi antara tuntutan pihak Gerakan Aceh Merdeka dengan keputusan untuk melakukan perundingan dengan mereka serta melaksanakan kesepakatan Helsinki hasil mediasi. Sinkronisasi ini membuat tuntutan dari Aceh tidak lagi meninggi kalau bukan sama sekali lenyap.

Almond menyebutkan bahwa pada negara-negara demokratis, output dari kemampuan regulatif, ekstraktif, dan distributif lebih dipengaruhi oleh tuntutan dari kelompok-kelompok kepentingan sehingga dapat dikatakan bahwa masyarakat demokratis memiliki kemampuan responsif yang lebih tinggi ketimbang masyarakat non demokratis. Sementara pada sistem totaliter, output yang dihasilkan kurang responsif pada tuntuan, perilaku regulatif bercorak paksaan, serta lebih menonjolkan kegiatan ekstraktif dan simbolik maksimal atas sumber daya masyarakatnya.

Pemeliharaan Sistem Politik

Level ketiga ditempati oleh fungsi maintenance (pemeliharaan) dan adaptasi. Kedua fungsi ini ditempati oleh sosialisasi dan rekrutmen politik. Teori sistem politik Gabriel A. Almond ini kiranya lebih memperjelas maksud dari David Easton dalam menjelaskan kinerja suatu sistem politik. Melalui Gabriel A. Almond, pendekatan struktural fungsional mulai mendapat tempat di dalam analisis kehidupan politik suatu negara.

Catatan Kaki

[1] Kedelapan nilai ini diutarakan Harold D. Lasswell dikutip dalam Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik (Jakarta: Gramedia, 2003) h. 33. Lasswell menyebut ke-8 nilai ini berkembang di Amerika Serikat modern. Untuk kondisi Indonesia seharusnya ditambah nilai-nilai kebudayaan lokal dan keagamaan.

[2] Ronald H. Chilcote, Theories of Comparative Politics: The Search for a Paradigm, (Colorado: Westview Press, 1981) p. 145-82. Gagasan dan penjelasan penulis di dalam buku ini mendasarkan diri pada Chilcote ini.

[3] ibid.

[4] Michael Saward, The Wider Canvas: Representation and Democracy in State and Society dalam Sonia Alonso, John Keane, and Wolfgang Merkel, eds., The Future of Representative Democracy (New York: Cambridge University Press, 2011) P.80.

[5] ibid., p. 80-3.

[6] Ronald H. Chilcote, Theories ..., op.cit., p.146.

[7] ibid.., p.147.

[8] Skema diambil ibid.

[9] ibid., p.148. Keterangan selanjutnya mengacu pada sumber ini.

[10] ibid.

[11] ibid. p. 145-50.

[12] Gabriel A. Almond, The Study of Political Culture dalam Dirk Berg-Schlosse and Ralf Rytlewski, eds., Political Culture in Germany (New York: St. Martin’s Press, Inc., 1993) p.15.

[13] Ronald H. Chilcote, Theories ..., op.cit., p. 163.

[14] Jagdish Chandra Johari, Comparative Politics, 8th Edition (New Delhi: Sterling Publishers Private Limited, 2008) p. 75-7.

[15] Ronald H. Chilcote, Theories ..., op.cit., h. 167

[16] J.C. Johari, Comparative ..., op.cit. p. 122-3. Penulis ini memuatnya ke dalam tabel, dan di buku ini diparafrase menjadi paragraf dengan tambahan seperlunya.

[17] ibid.

[18] ibid.

[19] Herbert Victor Wiseman, Political Systems: Some Sociological Approaches (London: Routledge, 1966) p.157-8. Uraian mengenai kelima kemampuan sistem politik dalam artikel mengikuti sumber ini.

tags:
sistem politik menurut david easton gabriel almond fungsi sistem politik struktur sistem politik fungsi agregasi artikulasi kemampuan sistem politik
Reactions

Posting Komentar

180 Komentar

  1. ada contoh kasusnya gak?
    thanks before....

    BalasHapus
  2. Untuk contoh kasus, paling simpel pembuatan Undang-undang. Misal UU Naker 2003, Sisdiknas 2003, atau UU AP yang prokontra itu. Di UU-UU tersebut terlihat alur dari ranah input - konversi - output, berikut lembaga-lembaga politik yang terlibat plus implementasi dan feedback-nya.

    BalasHapus
  3. Anonim24.10.09

    aku lg nyusun skripsi "partisipasi politik masyarakat dalam pelaksanaan pemilu legislatif 2009". bisa bantu gak nih?
    emailku: rijal_addien@yahoo.co.id

    BalasHapus
  4. Studi kasus atau pemilu 2009 secara keseluruhan Mas Rijal?

    BalasHapus
  5. mas bisa jelaskan tentang decision making theory dalam menganalis kebijakan suatu negara??

    thanks

    BalasHapus
  6. To : Nanta

    Kalau yang dimaksud "model" pembuatan keputusan (decision-making) processnya sebagai berikut:

    1. Rational Actor Models

    Model ini utamanya dipengaruhi teori-teori ekonomi dalam membuat keputusan bisnis. Model ini bersifat "individual" tinimbang "organisasi" negara. Namun, sedikit penjelasan mengenai Rational Actor Models adalah :
    a. Sifat dari permasalahan telah diidentifikasi
    b. Obyektif atau tujuan dipilih berdasar urutan pilihan individual
    c. Cara-cara yang tersedia untuk mencapai tujuan dievaluasi dalam rangka menguji efektivitas, reliabilitas, biaya, dan resikonya.
    d. Keputusan dibuat lewat pemilihan serangkaian cara pencapaian yang lebih aman dalam mencapai tujuan (cost-benefit analysis)

    2. Incremental Models

    Model ini merupakan alternatif dari Rational Actor Models. Dalam model ini, decision-making keputusan dibuat berdasarkan anggapan bahwa informasi dan tingkat pemahaman mahasal tidak begitu mencukupi. Sebab itu, pembuat keputusan perlu keberanian dan inovasi dalam bertindak. Dalam model ini pula, pembuatan kebijakan merupakan hal yang bersifat kontinyu karena bersifat eksploratif. Akibat kurangnya tujuan jelas, pembuat keputusan cenderung bekerja dalam pola-pola yang sudah ada, menyesuaikan posisi mereka sesuai feed-back yang muncul akibat keputusan yang dibuat sebelumnya.

    3. Bureaucratic Organization Models

    Model ini dipopulerhan Graham T. Allison. Model ini memberi perhatian pada derajat mana proses mempengaruhi suatu hasil/keputusan. Model ini terbagi 2 :
    (1) Model Proses Organisasional, yang menekankan dampak nilai, asumsi, dan pola-pola perilaku regular pada sebuah keputusan yang terjadi di dalam organisasi berskala besar. Tinimbang melakukan penghubungan pada analisis rasional ataupun evaluasi obyektif, keputusan dilihat selaku cerminan budaya yang melekat pada suatu departemen pemerintah ataupun kantor yang membuatnya.
    (2) Model Politik Birokrasi, yang menekankan pada pengaruh tawar-menawar antar personil atau kantor pada suatu keputusan, di mana masing-masing mengejar kepentingan yang berbeda. Model ini menghilangkan gagasan negara selaku sebuah kesatuan monolitik yang punya kepentingan tunggal, dan menyarankan pendapat bahwa keputusan-keputusan yang muncul merupakan perimbangan dari kepentingan yang selaku berubah.

    4. Belief System Models

    Model ini menekankan pada peran keyakinan dan ideologi yang menakar dalam mana perilaku dibangun oleh persepsi. Apa yang orang lihat dan pahami merupakan produk dari nilai dan konsep-konsep yang berlaku, atau memaksa mereka untuk melihat dan memahami. Ini merupakan proses pembuatan keputusan yang “tidak disadari”. Kendati orang ataupun kelompok dalam model ini memandang keputusan dibuat secara rasional, tetapi nilai-nilai politik dan sosial di masyarakat mereka merupakan kekuatan yang mengarahkan proses pembuatan keputusan. Keyakinan dan ideologi menentukan bagaimana sesuatu dipikirkan, diteliti kemungkinan penyelesaiannya, serta apa yang diinginkan dari pembuatan suatu keputusan.

    Demikian, semoga membantu.

    BalasHapus
  7. Anonim6.4.10

    gak mutu!! copy paste!!! plagiasi!!!

    BalasHapus
  8. To:Anonim
    Terima kasih atas 2 komentar konstruktif Anda. Bagian mana pada tulisan saya yang Anda anggap plagiasi? Jika pada body text, maka saya seluruhnya mengacu pada Ronald H. Chilcote (sudah saya muat di REFERENSI). Seluruhnya saya mendasarkan tulisan pada analisis Chilcote. JIka pada jawaban saya pada Nanta,saya kutip dari Andrew Heywood, Politics, Second Edition (New York: Palgrave MacMillan, 2002) pp.400-3.

    BalasHapus
  9. cahya13.4.10

    ijin ya bos....
    cw ku minta cari in tugas..
    tak copi ya....
    ^^

    BalasHapus
  10. Pak. ijin ngopy juga ^^ buat tugas.
    oia, bisa minta tolong menjelaskan model perumusan kebijakan Paine & Naumes yg didasarkan pada model sistemnya Easton ? saya agak bingung dengan gambar bagannya

    makasih banyak

    BalasHapus
  11. dinnar2.6.10

    tolong beri contoh kasus dari artikel tersebut...terimakasi.segera.

    BalasHapus
  12. dinnar2.6.10

    TOLONG YA PAK BUAT TUGAS...

    BalasHapus
  13. er,.er17.6.10

    analisa dari sistem politik david easton bila digunakan untuk menjelaskan pencabutan UU badan hukum pendidikan kira2 bagaimana yya pak,.??

    BalasHapus
  14. yo gag nerti rin

    BalasHapus
  15. Mungkin kira-kira seperti ini :
    UU BHP adalah "output", yaitu produk hukum yang diratifikasi oleh pemerintah (DPR dan Eksekutif c.q. Depdiknas). UU tersebut lalu diterapkan oleh "otoritas" ke ranah publik, utamanya "lingkungan intrasocietal." Publik pendidikan (mahasiswa, dosen, pemerhati pendidikan, dan calon orang tua mahasiswa) yang paling mengalami dampak UU tersebut. Selain itu, di level "lingkungan ekstrasocietal" berkembang fenomena "globalisasi" di mana banyak "mnc-mnc" pendidikan yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, "neoliberalisme" politik internasional pun berakibat pada profit taking yang berlebih di sektor pendidikan, utamanya pendidikan tinggi.

    Di "lingkungan intrasocietal" dampak utamanya adalah komersialisasi pendidikan tinggi yang diindikasikan tingginya biaya kuliah di kampus-kampus negeri melebihi kampus swasta. Selain itu, para penyelenggara perguruan tinggi swasta memandang UU BHP berefek pada campur tangan pemerintah terhadap masalah struktural mereka. Sementara, di Indonesia lebih banyak perguruan tinggi swasta ketimbang negeri. Kekhawatiran utama adalah masalah profit sharing dan inefesiensi birokrasi pemerintah akan menular ke swasta dalam pengelolaan harian perguruan tinggi mereka.

    Hal-hal di atas adalah masalah di level "sistem sosial" dalam "lingkungan intrasocietal." Akibatnya, muncul "tuntutan" kepada sitem politik untuk memverifikasi bahkan memfalsifikasi UU BHP. "Tuntutan" awalnya berupa "masukan" biasa, tetapi lambat-laun menjadi "tuntutan."

    Tatkala di sistem politik, di penghujungnya, muncul clash action kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mesin politik pemerintah. MK ini kemudian menganulir UU BHP. Jadilah, UU BHP dibatalkan di Indonesia ini.

    Demikian kira-kira dari saya. Atau, ada yang punya penjelasan berbeda?

    Di sisi mahasiswa dan calon mahasiswa, UU BHP dianggap pemicu utama tingginya biaya kuliah dan pemberian privilese kepada mahasiswa dari kalangan berpunya minus kadar intelektual yang cukup (misalnya jalur-jalur khusus artis).

    BalasHapus
  16. aku mah nyari yang d.goerge kousoulas eng..

    BalasHapus
  17. salam..saya student Universiti Sains Malaysia dari Malaysia.saya diberi tugasan assignment bertajuk Terangkan, bersama contoh, konsep keluar sebagai mekanisme maklumbalas sektor swasta menggunakan pendekatan sistem David Easton.Mohon tuan beri input kepada saya.terima kasih

    BalasHapus
  18. To: Faiz

    Contoh-contoh maklum balas untuk sektor swasta dari output sistem politik banyak sekali contohnya. Terutama, di iklim "neoliberal" yang semakin mengentara di dunia saat ini. Dalam neoliberal, sistem politik justru akomodator utama kalangan company.

    Misalnya, dalam kasus Bank Century (Century Gate) di Indonesia. Tahun 2008 lalu, bank swasta tersebut diasumsikan pemerintah Indonesia akan "collaps". Jika benar-benar bangkrut, maka kepercayaan nasabah terhadap bank swasta nasional akan merembet dan dikhawatirkan akan seperti krisis 1997-1998. Pemerintah beranggapan akan efek menular dari ambruknya Century kepada bank-bank lain.

    Kita tempatkan kasus Bank Century tersebut sebagai "INPUT" atau masukan. Ragamnya masukan tersebut adalah "TUNTUTAN" langsung atau tidak langsung kepada "SISTEM POLITIK" untuk melakukan "KEPUTUSAN" atau "TINDAKAN".

    Berdasarkan "INPUT" berupa "TUNTUTAN" situasi Bank Century tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan DPR melakukan serangkaian dengar pendapat guna melakukan "KONVERSI" dari "INPUT" menjadi "OUTPUT." "KONVERSI" adalah kegiatan pemerintah Indonesia membahas masalah tersebut.

    "OUTPUT" dari kasus Bank Century adalah "KEPUTUSAN" pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan Bank Century agar tidak ambruk. "TINDAKAN" pemerintah Indonesia adalah memberikan sejumlah dana guna "disuntikkan" kepada Bank Century.

    "FEEDBACK" atau "UMPAN BALIK" dari "KEPUTUSAN" dan "TINDAKAN" pemerintah Indonesia tersebut masuk kembali ke dalam sistem politik berupa "INPUT." "INPUT" ini terdiri atas "TUNTUTAN" dari sejumlah kalangan DPR untuk mempertanyakan kembali "KEPUTUSAN" dan "TINDAKAN" pemerintah Indonesia atas penyelamatan Bank Century yang mereka nilai tidak tepat dan mengandung motif-motif terselubung.

    "DUKUNGAN" datang dari sejumlah kalangan pengusaha perbankan dan analis ekonomi bahwa "KEPUTUSAN" dan "TINDAKAN" Pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan Bank Century adalah tepat.

    Demikian feedback dari saya. Tepat atau tidaknya, anda yang pantas menilai.

    BalasHapus
  19. Anonim26.11.10

    cahyono

    pak saya minta buat buat teori perspective decision making.. ada? mksi

    BalasHapus
  20. lingga15.3.11

    izin ambil ya mas buat referensi kuliah :)
    makasih sebelumnya

    BalasHapus
  21. ragil27.4.11

    tolong input teori pembangunan menurut david easton mas...
    saya dapt tugas itu...
    thankz..

    BalasHapus
  22. virdiandree29.4.11

    kalw analisis dengan menggunakan teori sistem politik david easton terhadap pernikahan ibas-aliya yg bisa jadi koalisi permanen...
    tolong dbantu pak...
    thx...

    BalasHapus
  23. To: virdiandree [dahulu ya]
    Pernikahan Ibas-Aliya, mungkin tulus didasari cinta 2 sejoli. Namun, dalam studi politik kira-kira dapat dilihat sebagai berikut:

    Perhatikan skema Model Arus Sistem Politik.

    Dalam model tersebut, Easton teramat menekankan variabel lingkungan intra ataupun ekstrasocietal. Kedua variabel tersebut mempengaruhi mekanisme input-konversi-output sistem politik. Kita berpijak saja pada mekanisme output.

    Dalam output, Partai Demokrat (PD) dan PAN adalah dua entitas yang punya otoritas dalam memproduksi output berupa keputusan dan tindakan. PD kendati menang pemilu tapi tidak mayoritas. Ia butuh dukungan baik di level eksekutif maupun legislatif. PD harus berkoalisi. Koalisi bisa mereka bangun dengan PAN, PPP, PKB, PGOLKAR, dan PKS. PGOLKAR dan PKS terkesan instabil, tapi kedua partai adalah kasus khusus. PD butuh "koalisi permanen" seperti kata anda. Salah satunya dengan PAN, yang tentu saja terdapat faksionalisasi di dalam tubuhnya. Dilihat dari kacamata tersebut, pernikahan Ibas-Aliya terlihat signifikansinya.

    Lalu, ditinjau dari sisi lingkungan intrasocietal terdapat sistem psikologi. Psikologi ektremitas Jawa-Luar Jawa masih mengentara. Ekstremitas tersebut dimoderasi lewat politik pernikahan. Aliya representasikan Luar Jawa (Sumatera) dan Ibas representasikan Jawa. Itu adalah pernikahan Jawa-Luar Jawa. Politik pernikahan juga bukan barang baru dalam sejarah politik di dunia manapun. Lewat pernikahan tersebut, PD berharap dukungan dari intrasocietal menjadi lebih simpatik.

    Secara psikologis, hubungan mertua-besan-menantu akan berbeda dengan hubungan antara kolega. Hubungan komunikasi di "palace circle" akan lebih informal layaknya komunikasi di lembaga-lembaga patrimonialis atau neopatrimonialis. Kedinastian politik mulai mendekat. Hatta (ortu Aliya) bukan semata-mata PAN, melainkan dipandang wakil "luar jawa", "sumatera", atau "non jawa." Terlebih, Hatta mengampu tugas selaku Menko Perekonomian. Perekonomian adalah "panglima" politik kontemporer.

    Komunikasi informal (tentu lebih terbuka) diharapkan memperkuat otoritas keputusan dan tindakan pemerintah (khususnya SBY) kala diumpanbalikkan kepada masyarakat. Output akan lebih mudah didistribusikan ke aneka segmen masyarakat.

    Demikian dari saya, atau ... pendapat anda berbeda?

    BalasHapus
  24. virdiandree29.4.11

    Banyak kalangan menilai pernikahan putri Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Siti Ruby Aliya, dengan putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Eddy Baskoro (Ibas), untuk mempererat hubungan politik. Tapi publik menilai pernikahan mereka membuka peluang hidupnya budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Yang kini ada tiga pejabat negara yang terlibat dalam acara pernikahan ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku kepala negara dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Hatta Rajasa selaku Menko Perekonomian dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ibas sebagai anggota Komisi I DPR. Sama seperti pada penyelanggara negara lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan ada kewajiban pelaporan gratifikasi di sebuah acara pernikahan. Terkait perintah undang – undang bukan KPK. Undang-undang yang dimaksud adalah Pasal 12C UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Di dalamnya diatur, seorang penyelenggara negara harus melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK paling lambat 30 hari setelah hari penerimaan. Nantinya, KPK akan meneliti gratifikasi tersebut selama 30 hari, untuk menentukan apakah hadiah dapat menjadi milik penerima atau milik negara.

    bagaimana menurut anda pak?
    thx...

    BalasHapus
  25. Kemungkinan korupsi, kolusi, dan nepotisme selalu ada. Kendati Komisi I bukan secara khusus bermitra-mengawasi Menko Perekonomian, ketiga kemungkinkan tetap ada.

    BalasHapus
  26. ciri khusus yg melekat pada kebijaksanaan negara menurut david easton???

    BalasHapus
  27. to: ros
    Saya coba ya.
    Karakteristik utama kebijakan suatu negara (dalam perspektif Eastonian):
    1. Proses pembuatan kebijakan selalu merupakan konvesi dari input (tuntutan/dukungan) menjadi output (keputusan/tindakan/kebijakan).
    2. Kebijakan selalu berubah mengikuti dinamika lingkungan intrasocietal maupun extrasocietal. Tidak ada kebijakan yang tetap.
    3. Bahan dasar pembuatan kebijakan berkisar adalah aspek politik, ekonomi, sosial, dan fisikal (ekologis) yang diterjemahkan menjadi tuntutan dan dukungan.
    4. Kebijakan selalu lahir karena adanya tuntutan, yaitu keinginan individu atau kelompok untuk mengubah satu atau lebih aspek dari lingkungan (politik, sosial, ekonomi, fisikal/ekologis).
    5. Kebijakan terumus dalam undang-undang, dan kebijakan selalu melahirkan dukungan dari individu atau kelompok karena persetujuanny.
    6. Kebijakan selalu mengalami perubahan akibat feed-back effect kala kebijakan tersebut diterapkan.
    7. Tuntutan dan dukungan bersifat silih berganti, dalam mana keduanya penting bagi terciptanya suatu kebijakan.
    Kiranya demikian.

    BalasHapus
  28. salam..saya student Universiti Sains Malaysia dari Malaysia.saya diberi tugasan assignment bertajuk Terangkan, bersama contoh, konsep suara sebagai mekanisme maklumbalas sektor awam menggunakan pendekatan sistem David Easton.Mohon tuan beri input kepada saya sebab saya tak berapa faham dengan konsep tersebut. Sekarang saya tengah buat assignment tersebut dan kena hantar sebelum 9/12/11.terima kasih atas bantuan yang diberikan.

    BalasHapus
  29. To: Ivy
    Maksud dari konsep "suara" apakah maksudnya pemilihan umum ataukah "opini publik"? Baiklah jika memang demikian "suara" itu yang saya pahami sebagai "pemilihan umum" saya jadikan patokan. "Maklumbalas" pahami sebagai "feedback".

    Alur penjelasan Easton sesungguhnya siklis, berputar, sesuai skema yang tergambarkan pada image di atas. Suatu administrasi pemerintahan (entah di Indonesia ataupun di seluruh belahan dunia lainnya) pasti menghasilkan "output" yaitu keputusan (legislasi, peraturan pemerintah) dan tindakan (implementasi legislasi dan peraturan pemerintah oleh birokrasi negara).

    Keputusan dan tindakan pemerintah ini menggunakan birokrasi negara (kementerian-kementerian dari pusat hingga daerah) sebagai ujung tombak. Efek atau dampak suatu legislasi dan peraturan amat bergantung pada birokrasi negara ini. Publik (rakyat) menerima tindakan dari para birokrat yang mereka nilai sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah. Undang-undang mereka anggap hasil perbuatan para anggota dewan legislatif (parlemen). Ketika pemerintah menerapkan keputusan dan tindakannya, mekanisme ini disebut "maklumbalas" atau feedback.

    Rakyat akan menanggapi feedback ini, yang dalam konteks negara demokrasi umumnya melalui mekanisme pemilihan umum. Dalam pemilihan umum, rakyat menilai mana wakil rakyat (dari partai politik yang amanah atau tidak) untuk kemudian menjatuhkan pilihan mereka. Evaluasi mereka lakukan sebelum menentukan pilihan yaitu berupa keputusan dan tindakan yang dilakukan pemerintah. Jika dinilai amanah, maka partai tersebut beroleh suara lebih banyak ketimbang yang tidak.

    BalasHapus
  30. makasih ya

    BalasHapus
  31. om, postingannya ijin copy ya, buat tugas, hehe. Btw nice artikel om. cendol dlu ah :D

    BalasHapus
  32. Pak, boleh nanya ga?
    apa ya artinya Black Box of Policy Making?
    saya minta ijin postingannya buat ngerjain tugas ya..
    terimakasih

    BalasHapus
  33. to: Sinyo Mars

    Saya jawab dalam perspektif kerangka kerja sistem politik. Black box adalah istilah yang umumnya ditimpakan kepada kerangka kerja sistem politik Easton. Easton memperlakukan "sistem politik" sebagai "black box" (kotak gelap) di mana segala proses yang terjadi di dalamnya tidak ia jelaskan sepenuhnya.

    Dalam kerangka kerja sistem politik, black box (kotak hitam) adalah lokus tempat terjadinya pemrosesan dan penerjemahan input (tuntutan dan dukungan) menjadi output (policy), di mana pemrosesan dan penerjemahan yang terjadi TIDAK DIJELASKAN SECARA RINCI. Sebab itu, perlu diadakan studi analisis kebijakan yang ditujukan guna menyingkap apa yang terjadi di dalam black box ini.

    BalasHapus
  34. Untuk contoh kasus feed back itu seperti demo2 yang merusak kepentingan umum bisa ya?
    contoh riil kebijakan yang sering mendapat feed back negatif ap mas bro?
    minta bantuanya ya

    BalasHapus
  35. Feedback atau umpan balik adalah reaksi "output" atas "input" yang masuk. Demonstrasi yang merusak kepentingan umum bukanlah "feedback" seperti dimaksud skema Eastonian, melainkan manifestasi fungsi "input" sistem politik yaitu artikulasi kepentingan. Demonstrasi dapat saja dilakukan oleh aneka struktur input, baik lembaga formal maupun informal.

    Contoh riil-nya (negatif, maksudnya mempertinggi tuntutan di aras input) adalah aneka kebijakan non populis seperti penggusuran PKL, kenaikan harga BBM, pengurangan subsidi kesehatan, hutang luar negeri, sanering (pemotongan nilai uang), penaikan harga pupuk, impor beras, impor garam, dan masih sangat banyak lagi.

    BalasHapus
  36. Anonim1.3.12

    pak bisa diperjelas persamaan mendasar dan perbedaan mendasar antara teori eston dan teori almond di atas?persamaan dan perbedaanya pak?

    BalasHapus
  37. Easton membangun grand theory, Almond membangun middle-range theory. Easton menekankan penjelasan pada struktur politik otoritatif saja, Almond melengkapi analisis atas struktur politik otoritatif dengan informal. Easton tidak merinci aneka fungsi input, Almond merincinya. Easton hanya menganalisis sistem politik di level makro, Almond bermain di dua lini mikro dan makro. Easton kurang menekankan dimensi perilaku individu, Almond mememperhatikannya. Easton menganggap teori sistemnya berlaku umum, Almond menganggap sistem politik relatif bergantung budaya politik yang dianut di masing-masing sistem politik. Singkatnya, Easton mendirikan "rumah", Almond memberi "cat" dan mengisinya dengan "perabotan."

    BalasHapus
  38. Anonim3.3.12

    terimakasih banyak pak seta ^^

    BalasHapus
  39. nice post. terima kasih tulisannya ya :)

    BalasHapus
  40. perbedaan dan persamaan sistem politik menurut easton dan gabriel almond apa ya mas?
    thx before

    BalasHapus
  41. Untuk perbedaan mohon lihat pada komentar Kamis, 1 Maret 2012. Untuk persamaan keduanya adalah: Keduanya sama-sama menggunakan paradigma Struktural-Fungsional dalam memandang sistem Politik; Keduanya sama-sama berasal dari tradisi ilmu pengetahuan yang Positivistik; Keduanya sama-sama mengklaim bahwa ilmu pengetahuan khususnya studi politik harus value free kendati kenyataannya tidak demikian; Keduanya sama-sama bergerak dalam bangunan teori Sistem yang digagas oleh disiplin ilmu biologi sebelumnya; Keduanya bersemangat dalam mengasumsikan negara sebagai sumber otoritas politik.

    BalasHapus
  42. suwun mas hehe

    BalasHapus
  43. Sama-sama. Semoga bermanfaat.

    BalasHapus
  44. pak,, tolong jelaskan ..
    pilih 1 kekuatan politik (entah itu berasal dari kelompok kepentingan, LSM, atau parpol, lebih diperinci lgi pak.. kalau parpol mungkin GOLKAR)
    ANALISIS KEKUATANNYA DARI PERSPEKTIF TEORI SISTEM.

    Mohon dibantu yya pak..
    terimakasih sblumnya pak..

    BalasHapus
  45. Kalau mengenai Golkar dalam sistem politik, silakan buka books.google.com. Ketik pencarian Politik Komunikasi Partai Golkar di Tiga Era. Buku tersebut karya Rully Chairul Azwar. Pada daftar isi klik Bab 3 Golkar dan Kompetitor hal. 73. Wah lengkap di sana. Kalau tertarik beli bukunya ya ... Semoga mencerahkan.

    BalasHapus
  46. Fachrul4.4.12

    mas, kalo contoh feed back dalam kenaikan BBM apa aja ya?

    BalasHapus
  47. Menaikkan (atau rencana menaikkan) harga BBM adalah tindakan pemerintah dan merupakan manifestasi fungsi output. Tindakan menaikkan harga BBM lalu memunculkan dampak. Dampak inilah, yang dalam teori sistem politik Easton, disebut Feedback. Feedback adalah suatu kondisi, dalam mana keputusan dan tindakan fungsi output sampai lalu dipersepsi lingkungan (intra maupun extra societal). Feedback memicu kerja fungsi input, berupa Tuntutan atau Dukungan.

    Hal yang perlu diingat, keputusan dan tindakan pemerintah (output) muncul dari konversi di level black box sistem politik. Menurut Menkeu Agus Martowardojo, harga bbm bersubsidi harus naik karena: Lonjakan konsumsi sebesar 18% Januari-Pebruari 2012; Murahnya harga BBM bersubsi di Indonesia memicu penimbunan dan penyelundupan serta penggunaannya lebih banyak oleh kalangan yang tidak pantas disubsidi; Kenaikan BBM akan mengurangi beban subsidi pemerintah yang meliputi 178 trilyun untuk BBM, 65 trilyun Listrik, 23 trilyun cadangan risiko energi = 290,6 trilyun; Total subsidi pemerintah 290,6 trilyun dan menyita 20% anggaran negara; Perbandingan subsidi dengan belanja infrastruktur adalah 290,6 trilyun : 160 trilyun.

    Berdasarkan feedback, muncul reaksi pro dan kontra. Pro dikategorikan dukungan, kontra dikategorikan tuntutan. Yang berupa tuntutan banyak ragamnya misalnya komentar-komentar anggota DPR yang "berusaha tampak kritis", demo-demo mahasiswa, boikot, penurunan foto presiden, dlsb. Yang mendukung misalnya PPP karena subsidi BBM sudah tidak tepat sasaran yang didasarkan fakta di hampir setiap SPBU, premium (BBM bersubsidi) dipakai oleh mobil-mobil pribadi dan motor-motor pribadi tanpa pandang bulu. Suryadarma Ali (ketum PPP) misalnya menyatakan bea subsidi BBM bisa dialokasikan pada Bantuan Langsung, pembukaan lahan sawah baru, dan membangun infrastruktur pertanian karena akan menyerap banyak tenaga kerja.

    Demikian kurang lebihnya.

    BalasHapus
  48. terima kasih banyak pak, artikelnya membantu sekali. kira-kira ada artikel mengenai ANALISIS SISTEM POLITIK INDONESIA ERA REFORMASI? atau kiranya bapak bisa menjelaskan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silakan untuk baca-baca (cari yang bagian pasca transisi 1998 ya):

      http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/pengaruh-lingkungan-internal-dan.html
      http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/sistem-kepartaian-di-indonesia.html
      http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/sistem-pemilu-di-indonesia.html
      http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/legislatif-di-indonesia.html

      Hapus
    2. terima kasih banyak pak :)

      Hapus
  49. zalin2.6.12

    permisi mas bro mau numpang nanya "bagaimana politik menurut pemilu legislatif"???????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silakan dilihat di sini:
      http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/sistem-pemilu-di-indonesia.html

      Hapus
  50. Pak, boleh tanya lagi?
    Ada tidak artikel mengenai contoh analisis sistem politik david easton antara dua negara?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Boleh. Kalau artikel yang dimaksud cukup melimpah ketersediaannya. Contohnya perbandingan antara sistem politik Jepang dan Cina dapat dilihat di sini: http://jemyannas.blogspot.com/2011/03/perbandingan-sistem-politik.html

      Atau, tulisan singkat, padat, jelas dari seorang Dubes RI untuk Rusia mengenai perbandingan sistem politik Israel dan Rusia dapat dilihat di sini: http://semmypolitics.blogspot.com/2011/02/analisa-perbandingan-sistem-politik.html

      Atau, kalau buku "klasiknya" dapat dilihat Mochtar Mas’oed & Colin MacAndrews (ed), Perbandingan Sistem Politik (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press).

      Silakan dipelajari dan semoga bermanfaat.

      Hapus
  51. Artikelnya sangat bermanfaat..... minta izin nyalin sedikit buat tugas.... terimakasih :D

    BalasHapus
  52. rahma10.6.12

    minta ijin copy ya mas.. kira-kira kalau mau bahas kebijakan antara indonesia dengan singapure gimana ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silakan. Bahasan kebijakan antara Indonesia dengan Singapura masuk ke dalam politik perbandingan (comparative politics). Kebijakan adalah output pemerintah (sistem politik), kolaborasi antara (umumnya) lembaga eksekutif dan legislatif. Harus jelas dahulu dimensi yang hendak diperbandingkan, apakah pada proses penyusunan kebijakan (undang-undang)nya, input yang menghasilkan kebijakan tersebut (lembaga politik formal ataukah nonformal/gerakan sosial), ataukah lembaga-lembaga yang bertindak dalam penyusunan suatu kebijakan/undang-undang? Setelah dimensi ditentukan, susunlah variabel. Misalnya jika dimensi yang dipilih adalah lembaga penyusun undang-undang, maka variabel pengukurnya (misalnya) Parlemen dan Eksekutif. Perbandingkan bagaimana peran yang dijalankan Parlemen dan Eksekutif di Indonesia dan Singapura dalam memproses sebuah kebijakan (undang-undang). Semoga bermanfaat.

      Hapus
  53. wow Trimakasih info nya aku cari di buku Paket pelajaran masih belum lengkap , ini sdikit menambah ilmu saya ^_^

    BalasHapus
  54. Anonim6.9.12

    kalo levelnya bukan state tapi organisasi supranasional, pekek teori sistem politik yang mana ya? thanks....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pakai yang model arus sistem politik di atas. Penjelasannya silakan baca di link ini:
      http://setabasri01.blogspot.com/2012/03/lingkungan-extrasocietal-sistem-politik.html
      Semoga bermanfaat.

      Hapus
  55. wah,, luar biasa perkuliahan lepasnya mas seta basri,, trimkasih amal jariahnya

    BalasHapus
  56. Fathi3.11.12

    Izin copy ea gan,
    thank U !

    BalasHapus
  57. berbagi adalah suatu perbuatan yang mulia,,,
    saya membutuhkan info ini,,,
    jika diperkenankan,
    izinkan saya mencopy data ini yaaa,,, :)

    BalasHapus
  58. contoh kebijakan yang di hasilkan dari sistem politik dengan skema Easton apa pakk.?
    tolong bantuin saya buat menjawab

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin dapat dilihat pada komentar di atas pada Sabtu, 19 Juni, 2010. Kalau dianggap kurang membantu, jangan ragu berkomentar kembali, ya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  59. herianto4.3.13

    kelebihan dan kelemahan pendekatan sistem itu apa saja? mohon diberi penjelasannya!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kelebihan:
      Pendekatan sistem memungkinkan peneliti politik menangkap alur kerja sistem politik suatu negara secara menyeluruh. Selain itu, pendekatan ini juga memandang sistem politik sebagai 'variabel terikat' yang rentan pengaruh variabel-variabel 'bebas' seperti sistem sosial internasional, sistem politik internasional, sistem psikologi suatu bangsa, etc. Pendekatan sistem memungkinkan peneliti politik menempatkan posisi lembaga-lembaga politik, sosial, ekonomi apakah di level input, proses, ataupun output sehingga mempermudah penjelasan atas karakteristik masing-masingnya.

      Kelemahan:
      Kelemahan utama pendekatan sistem ini adalah 'abstaksinya'. Artinya, ia memandang struktur atau fungsi lembaga-lembaga politik sebagai sama di aneka negara. Padahal, kondisinya tidak demikian. Peran eksekutif di negara Uni Emirat Arab berbeda dengan peran eksekutif Amerika Serikat, misalnya. Juga, pendekatan sistem terlampau bersifat makro politik sehingga sulit jika seorang peneliti hendak meneliti gejala-gejala yang lebih mikro seperti orientasi politik individu, terorisme, hegemoni, konflik.
      Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  60. Anonim20.3.13

    Input dan output adalah dua fungsi dalam sistem politik yang berhubungan erat. Apapun output suatu sistem politik, akan dikembalikan kepada struktur input. Struktur input akan bereaksi terhadap apapun output yang dikeluarkan, yang jika positif akan memunculkan dukungan atas sistem, sementara jika negatif akan mendampak muncul tuntutan atas sistem. Umpan balik (feedback) adalah situasi di mana sistem politik berhasil memproduksi suatu keputusan ataupun tindakan yang direspon oleh struktur output.

    BalasHapus
  61. keren,, ada sumbernyaa... :D minta ya.. hehe buat tugas SPI

    BalasHapus
  62. Ricky3.4.13

    gile seminggu gw nyari google tentang pendalaman si gabriel almond, akhirnya baru hr ini nemu ni blog yang jelas masuk otak. Thanks bro! (Y)

    BalasHapus
  63. Kesalahan Adminitrasi yang di sengaja oleh Oknum aparat pemerintahan, contoh kesalahan yang di sengaja suatu keputusan di pengadilan yang menyebabkan dakwaan jadi kabur,menjadi tersangka bebas. apakah ini berdampak politis.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tentu saja. Terlebih, apabila kesalahan administrasi tersebut disengaja. Apa akibatnya secara politis? Dukungan atas sistem politik menurun dan tuntutan menaik. Dukungan menurun akibat berangsur tidak yakinnya pihak yang dirugikan atas kinerja sistem politik. Dalam hal ini, kinerja sistem politik adalah keputusan-keputusan yang dibuat para pegawai pengadilan. Para pegawai pengadilan adalah mesin negara. Kerja mereka yang buruk mencerminkan kinerja negara yang juga buruk: Performa negara ada di tangan mereka. Menaiknya tuntutan adalah akibat rasa tidak puas warga negara yang dirugikan. Masih ingat dalam benar sebagian warga negara Indonesia bahwa di era pra reformasi, pengadilan bahkan disebut sebagai dagelan. Apa saja dampak politis dari hal-hal ini?
      Apabila hal ini (menurunnya dukungan dan menaiknya tuntutan) dibiarkan berlarut-larut, meluas, maka akan muncul distrust warga negara terhadap negara. Distrust membuat warga negara curiga terhadap pengelola sistem politik. Distrust berujung pada upaya mempertanyakan sistem politik dari warga negara. Jika sudah demikian, maka eksplosi partisipasi politik tidak menunggu sulutan api.

      Hapus
  64. Ya Allah bapak..saya begadang ternyata ada ringkasannya
    :(

    BalasHapus
  65. Perbedaan model sistem politik dari almond sama easton apa? sekedar buat pengetahuan, terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Perbedaan keduanya adalah titik tekan. Easton menekankan pada pemetaan kinerja umum sistem politik. Bagaimana struktur input, proses, output, dan feedback bekerja. Sifatnya abstrak karena memang tujuannya membangun penjelasan yang umum dan menyeluruh atas kinerja sistem politik. Almond, di sisi lain, terinspirasi atas bangunan model sistem politik Easton. Namun, Almond ini terkenal dengan pendekatan struktural-fungsional. Fungsi-fungsi setiap struktur politik (yang disebut Easton) dirinci oleh Almond ini. Termasuk pula Almond mulai masuk ke dalam kajian behavioralisme dalam ilmu politik. Kajian yang kemudian membuat model sistem politik Easton kendati serupa di setiap negara, tetapi berbeda kinerjanya akibat adanya budaya politik. Dan, sebagai tambahan, dapat dilihat balasan komentar pada Kamis, 01 Maret, 2012.
      Demikian. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  66. mas... Sistem Perbandingan Politik dalam pemikiran David Easton dan Gabriel Almond sprt apa dan letak perbedaan antara kedua pemikiran tersebut ??? tolong di jawabanx mas...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebenarnya dapat dilihat pada balasan komentar di bagian-bagian atas. Namun, dapat pula ditambahkan:
      Easton menekankan pada kajian lembaga formal terutama negara, Almond tidak hanya negara tetapi juga meliputi struktur informal dalam kajian sistem politik. Easton belum lagi merambah gejala budaya politik sehingga mengasumsikan teori sistem politiknya berlaku umum, Almond sudah merambah budaya politik sebagai kecenderungan individu terhadap sistem politik sehingga membuat kinerja sistem politik negara satu berbeda dengan negara lainnya. Easton menitikberatkan kajian kepada lembaga, Almond selain lembaga juga individu (behavioralis).
      Demikian. Semoga bermanfaat.

      Hapus
    2. trimakasih mas,
      mas mo tanya lagi, apa saja sih pendekatan dlm perbandingan politik mohon penjelasanx juga.... trimakasih

      Hapus
    3. Sebelumnya, perbandingan yang dimaksud apakah "studi sistematis seputar perbedaan dan persamaan antar sistem politik/negara?" Apabila demikian yang dimaksud maka sesungguhnya beragam. Namun, terdapat penulis tandem yang seperti berhasil merangkum semua pendekatan yaitu Bernard E. Brown dan Roy C. Macridis.
      Brown and Macridis membagi pendekatan perbandingan menjadi 4 (empat) yaitu: (1) Pola Legitimasi (variabelnya Demokrasi, Otoritarianism, dan Transisi Menuju Demokrasi); (2) Dinamika Politik (variabelnya Masyarakat Sipil dan Partai Politik); (3) Lembaga Politik (variabelnya Pembuatan Kebijakan dan Kinerja Politik); dan (4) Perubahan Politik (variabelnya Modernisasi dan Pembangunan, Modernisme versus Postmodernisme, dan Revolusi).
      Misalnya, seorang peneliti hendak melakukan perbandingan antara Indonesia dan Cina. Peneliti tersebut cukup menggunakan salah satu pendekatan, misalnya Perubahan Politik. Dengan demikian, dalam membandingkan Indonesia dan Cina maka mengisahkan bagaimana Modernisasi dan Pembangunan yang terjadi di kedua negara, bagaimana Modernisme dan Postmodernisme dipahami di Indonesia dan Cina, serta aneka Revolusi yang terjadi di Indonesia dan Cina. Setelah itu, barulah peneliti menarik benang merah seputara persamaan dan perbedaan antara kedua negara diukur dari variabel-variabel termaksud.
      Demikian. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  67. assalamualaikum, mas tolong dong bantu tentang analisa politik amerika dengan menggunakan teori almond, thx

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikum salaam. Mungkin tentu ada kebaikannya apabila dirinci terlebih dahulu mengenai teori Almond yang dikehendaki. Teorerisasi Almond atas sistem politik terdiri atas 3 level. Level pertama adalah struktural-fungsional (rincian fungsi konversi); level kedua adalah kapabilitas sistem politik; dan level ketiga adalah fungsi pemeliharaan sistem politik. Mungkin sekadar contoh adalah level kedua, khususnya kapabilitas sistem politik yang salah satunya adalah kemampuan simbolik. Kemampuan simbolik adalah kemampuan sistem politik untuk secara efektif memanfaatkan simbol-simbol yang dimilikinya untuk dipenetrasi ke dalam masyarakat maupun lingkungan internasional. Menurut hemat kami, kemampuan ini memiliki masalah saat-saat ini. Di dunia internasional negara tersebut mengidentifikasi diri sebagai penyebar nilai-nilai demokrasi. Namun, hal yang terjadi kiranya tidak semacam itu. Sejumlah (jika bukan disebut banyak) rezim-rezim politik non-demokratis justru didukum oleh pemerintahan mereka. Dapat diambil contoh era Saddam Husein tahun 1980-an, era Orde Baru era 70-90-an, era Ferdinand Marcos 70-80-an, era Zia-ul-Haq era 1980-an, dan masih sejumlah contoh lagi. Secara simbolik pemerintah negara ini memunculkan persepsi sebagai memberlakukan standard ganda: Di satu sisi mengidentifikasi diri selaku promotor demokrasi; Di sisi lain terstigma selaku pendukung rezim-rezim politik non-demokratis. Dari analisis sepintas ini, dapat dilansir rangkaian variabel mengapa kemampuan simbolik ini justru memili muatan ganda. Salah satunya adalah studi yang pernah dilakukan oleh C. Wright Mills mengenai proses pengambilan kebijakan dalam sistem politik negara tersebut.
      Demikian sebagai sedikit masukan. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  68. mas..bsa jlskan konsep sispol mnurut G.Almond dan tahapanya dan variable2 & cara kerja sispol mnurut david easton ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin bagian "Gabriel Abraham Almond dan Struktural Fungsional" pada artikel di atas akan membantu Anda.
      Demikian. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  69. Marcel23.8.13

    Bismilah..
    Mau tanya mas Seta Basri

    Politik menurut R.F Solton
    H.Las Well
    M.Budiarjo
    Sekiranya mas basri tau mohon Minta bantuanya & sekalian ijin copy artikrlnya ya Makasih

    Suwun...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut Miriam Budiardjo: " ... politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistim politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistim itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu." (Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik).
      Menurut Roger F. Soltau: "Ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain" (Soltau dalam ibid.)
      Menurut Harold D. Laswell: ""Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagai- mana." (Laswell dalam ibid.)
      Manurut Harold D. Laswell dan A. Kaplan: "Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan." (Laswell dan Kaplan dalam ibid.).
      Sekiranya itu yang saya ketahui. Silakan. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  70. mas seta,tolong dong ksh contoh casus sama input-konversinya-outputnya.mksh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Input: Dalam sistem sosial Indonesia, guru (juga dosen) menduduki posisi sosial yang relatif terhormat. Indikasinya muncul jargon "guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa." Namun, guru sekadar dihargai sebagai posisi sosial tanpa jaminan spesifik atas posisi tersebut. Akibatnya, kelompok-kelompok guru pasca reformasi politik 1998 berupaya memastikan keterjaminan posisi guru sebagai sebuah profesi yang dilindungi income finansial dan non finansialnya. Upaya kelompok-kelompok ini diartikulasikan oleh organisasi-organisasi guru di Indonesia di antaranya melalui rapat akbar, long march, demonstrasi, dan sejenisnya.

      Konversi: Organisasi-organisasi guru, melalui perwakilan mereka, masuk ke parlemen untuk bertemu dengan komisi parlemen yang berkaitan dengan aspirasi mereka. Selain itu, mereka juga menemui pihak eksekutif mengenai hal yang serupa. Melalui parlemen, artikulasi kepentingan para guru ini kemudian diagregasi. Agregasi tersebut diantaranya berbentuk penyusunan RUU Guru dan Dosen. Dalam rancangan tersebut, parlemen selaku wakil rakyat berdiskusi dengan eksekutif mengenai poin-poin yang patut dimuat dalam RUU tersebut.

      Output: Output dari kepentingan para guru ini kemudian terjelma dengan pengesahan UU Guru dan Dosen. UU ini disusun oleh parlemen dan diundangkan oleh eksekutif sekaligus implementatornya. Di antara bentuk implementasi tersebut di antaranya adalah proyek besar sertifikasi guru dan dosen dalam jabatan.

      Feedback: Setelah diimplementasi, salah satunya dalam proyek besar sertifikasi guru dalam jabatan, elemen guru dan dosen di Indonesia memerifikasi pelaksanaannya oleh pemerintah. Dukungan dan tuntutan baru berkenaan dengan implementasi tersebut kemudian masuk kembali sebagai input - konversi - output - feedback dan seterusnya.

      Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  71. bisa kasih contoh pak, teori sistem politik dikaitkan dengan kasus, dan input-proses-outputnya apa? terimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dalam teori sistem politik, intinya terkandung input (tuntutan dan dukungan) - konversi - output (keputusan dan tindakan) - feedbak - input dan seterusnya.
      Ambil saja kasus kesejahteraan dosen. Dosen di Indonesia mayoritas adalah dosen swasta. Umumnya kampus swasta bertahan hidup sendiri, membanting tulang agar tetap hidup, tetap memiliki jumlah mahasiswa. Memang ada kampus swasta yang besar, tetapi jauh lebih banyak yang kecil-kecil.

      Untuk itu, sesuai undang-undang dasar 1945, bahwa kecerdasan bangsa adalah salah satu tujuan didirikannya negara ini. Termasuk elemen penting bangsa di bidang pencerdasan bangsa ini adalah dosen. Namun, banyak dosen yang tidak sejahtera. Boro-boro membeli buku dan melakukan penelitian, membeli makan sehari-hari untuk diri, istri, dan anak pun sulit.

      Sebab itu, lewat organisasinya, para dosen swasta memberikan INPUT kepada ke dalam sistem politik berupa permintaan penjaminan kesejahteraan (tuntutan). Tuntutan ini kemudian masuk ke dalam KONVERSI, dengan mana presiden (lewat menteri) dan DPR berserta perwakilan dosen swasta berembug. Hasilnya adalah OUTPUT (keputusan) untk membuat undang-undang sertifikasi dosen. Undang-undang sertifikasi dosen yang merupakan output ini lalu dieksekusi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan c.q. Direktorat Pendidikan Tinggi dengan menjalankan program sertifikasi dosen.

      Jalannya program sertifikasi dosen ini merupakan FEEDBACK yang kembali menimpa para dosen swasta. Banyak dosen swasta yang tidak bisa disertifikasi. Akibatnya mereka protes dan masuk menjadi INPUT dan meminta alternatif lain (TUNTUTAN) untuk melengkapi kekurangan cakupan sertifikasi dosen.

      Dengan demikian, presiden (melalui Mendikbud) dan DPR kembali berembug (KONVERSI) menyelesaikan TUNTUTAN. Keluarlah peraturan dosen tetap, bahwa dosen tetap akan dibayar sesuai UMR (KEPUTUSAN). Mendikbud c.q. Direktorat Pendidikan Tinggi melaksanakan keputusan ini (TINDAKAN) bahwa dosen swasta kini dibayar oleh pemerintah sesuai UMR. UMR bagi para dosen ini bisa dibayar pemerintah karena pemerintah memangkas seluruh fasilitas mewah pejabat negara (liburan, uang saku, kendaraan, dan sejenisnya).

      Para dosen swasta senang karena kini pejabat pemerintah hidup prihatin sama seperti mereka. Ini adalah FEEDBACK yang setelah dirasakan para dosen swasta menjadi bahan INPUT, yang bukan lagi tuntutan tetapi DUKUNGAN. Kini dosen swasta bisa membayar pajak karena penghasilan mereka sudah sedikit di atas UMR.

      Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  72. Assalamualikum
    bang seta, sebelmny terimakasih atas resume artikelnya. hebat!
    bang ana mau nanya, apakh ada "parameter" inti dari easton atau almond, untuk menganaslisa perbandingan politik di "Indonesia".
    yah contoh kasus maraknya KKN, dan penyalahan aturan pelantikan gubernur yg terkena kasus KKn... itu bisa gak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikum salaam. Terima kasih atas apresiasinya.
      "Parameter" inti dari Easton dan Almond untuk perbandingan politik di Indonesia tentu saja ada. Dan itu adalah konsep-konsep yang keduanya tawarkan. Misalnya, untuk Easton, parameternya adalah Mekanisme Input, Tuntutan, Dukungan, Konversi, Output, Keputusan, Tindakan, dan Feedback. Untuk Almond adalah Sosialisasi Politik, Rekrutmen Politik, Artikulasi Kepentingan, Agregasi Kepentingan, Komunikasi Politik, Legislasi, Eksekusi, dan Yudikasi.
      Mengenai contoh kasus seperti KKN, penyalahan aturan pelantikan gubernur yang terkena KKN mungkin agak sulit apabila diterapkan parameter-parameter Easton dan Almond ini. Kasus-kasus seperti ini tampaknya lebih condong ke dalam permasalahan etika pejabat publik.
      Mengenai masalah etika pejabat publik ini, terdapat sekurangnya 5 parameter pengukurnya, yaitu (Haryatmoko, 2011: 21):
      - Manajemen nilai
      - Kemampuan penalaran moral
      - Moralitas pribadi dan moralitas publik
      - Etika organisasional
      - Evaluasi
      Menurut hemat saya, dengan kelima parameter ini, kasus-kasus KKN yang dilakukan pejabat publik dapat diperbandingkan. Misalnya, antara Artidjo Alkotsar diperbandingkan dengan Akil Mochtar.
      Demikian tanggapan saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  73. mas saya minta tolong berikan tanggapan tentang skema menurut davis easton mas tolong saya y mas

    BalasHapus
    Balasan
    1. Skema David Easton, sama seperti penjelasan lain darinya mengenai sistem politik, merupakan "grand theory". Akibatnya, sistem politik digambarkan secara menyeluruh, fokus pada "big picture", kurang sensitif kepada detail, dan akibatnya, dianggap sebagai terlampau abstrak. Sebagai contoh, Easton tidak merinci secara mendetail mengenai "konversi". Dan ia menyebutknya sebagai "kotak hitam" (black box) yang multi interpretasi ketidak coba dipahami oleh para pengguna teorinya. Akibatnya, muncul penafsiran beragam. Di satu sisi, ini mengakibatkan keberlebihan argumentasi atas suatu konsep yang sesungguhnya sederhan. Di sisi lain, ini mengakibatkan munculnya variasi penjelasakan yang justru bagus bagi perkembangan ilmu politik.
      Demikian tanggapan super singkat dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  74. teman-teman apa si yang membedakan kajian andas dengan amdal

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dari teman-teman.
      Mungkin link ini dapat menjelaskannya:
      http://www.apaperbedaan.com/apa-perbedaan-amdal-dan-andal.html
      Demikian. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  75. Trimakasih banyak buat ilmunya Mas.. Semoga diberkati Tuhan Yang Maha Esa'...

    BalasHapus
  76. Anonim7.3.14

    pak, bisa tolong analisis satu kasus politik di indonesia menggunakan sistem politik david easton secara detail.. help

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin dapat Anda lihat pada komentar di sebelah atas, yaitu yang pada Sabtu, 19 Juni, 2010
      Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  77. saya minta tolong penjelasan bahwa menurut gabriel almond semua struktur politik mempunyai sifat multifungsional. tolong berikan contoh konkritnya. terimakasih:)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Struktur politik yang dimaksudkan oleh Almond adalah struktur input dan struktur output yang sebelumnya diketengahkan oleh David Easton. Pernyataan Almond bahwa "setiap struktur politik ... bersifat multifungsi" dapat dijelaskan sebagai berikut: Struktur input memiliki fungsi-fungsi sosialisasi (dilakukan oleh keluarga, sekolah, peer group, pemerintah, partai politik, media massa) dan rekrutmen politik (dilakukan partai politik, pemerintah, KPU/D), artikulasi kepentingan (dilakukan LSM, ormas, orpol, tokoh masyarakat), agregasi kepentingan (dilakukan partai politik/fraksi/komisi dalam parlemen), dan komunikasi politik (dilakukan para aktor politik, media massa). Sementara itu, struktur output memiliki fungsi-fungsi pembuatan peraturan (badan legislatif/DPR/DPRD I/DPRD II/DPD), penerapan peraturan (badan eksekutif/ Presiden dan jajarannya), dan pengawasan peraturan (dilakukan badan Yudikatif seperti MA dan MK).
      Demikian tanggapan saya. Sama-sama. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  78. Anonim9.9.14

    pak saya dapat tugas dari kampus tentang "profil tokoh yang berpengaruh bagi Eropa dalam bidang politik dan Ekonomi" dan saya mendaapatkan Gabriel Almond. kalau menurut bapak kontribusi apa yang di berikan Gabriel Almond dalam bidang pemikiran politik bagi Eropa maupun dunia sampai saat ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Gabriel Abraham Almond merupakan intelektual dalam bidang politik. Debut terbesarnya adalah karya penelitiannya di lima negara (bersama Sidney Verba) seperti sekilas dipaparkan dalam artikel di atas. Almond mengubah paradigma berpikir ilmu politik yang awalnya filosofis dan teoritik-abstraktif menjadi praktis-operatif yang dengan mengaji pentingnya faktor individu dalam kajian politik.
      Sebelum Almond, kajian ilmu politik hanya fokus pada aktor state dan policy. Setelah Almond, faktor psikologis-individualitas menjadi penting. Revolusi besarnya adalah konsep Budaya Politik yang melibatkan tiga ranah dalam diri individu manusia yaitu kognitif, afektif, dan evaluatif. Dengan kata lain, kajian behavioral dalam ilmu politik menjadi sangat mungkin. Juga, dari Almond lah faktor warganegara menjadi diperhitungkan dalam kajian-kajian ilmu politik yang sebelumnya didominasi oleh aktor negara, partai politik, dan policy.
      Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  79. Mau tanya pak dari kedua sistem antara easton dan almond klo di kaitkan sama kebijakan luar negeri di suatu negara lebih pas nya digunakan yang mana ya?
    tolong sekalian dengan contoh kasus nya pak?
    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin perlu disampaikan bahwa D. Easton dalam grand theorynya bicara mengenai "state". Di sisi lain, G.A. Almond mulai mengarah pada "citizen." Apabila hendak kita lakukan analisis seputar kebijakan luar negeri suatu negara, maka "model arus sistem politik" dari D. Easton cukup menarik untuk dirambah. Seperti diketahui bersama, kebijakan luar negeri suatu negara manakala diformulasikan, seyogyanya memertimbangkan aspek extrasocietal dan intrasocietal-nya. Contohnya, ratifikasi Protokol Kyoto oleh pemerintah Indonesia. Saat itu, pengaruh dari Sistem Sosial Internasional yaitu rezim-rezim internasional yang bergerak di dalam lingkungan hidup memaksa negara-negara industri maju memberikan kredit karbon kepada negara dengan potensi final menjadi paru-paru bumi. Salah satu negara paru-paru bumi adalah Indonesia dengan hutan Kalimantan dan Papuanya. Negara-negara maju kemudian mendorong Indonesia ikut aktif dalam implementasi Protokol Kyoto. Sementara di dalam negeri, gerakan-gerakan sosial masyarakat adat dan perlindungan lingkungan hidup gencar menyelenggarakan kampanye anti pembalakan liar atas kayu-kayu hutan di Indonesia. Formulasi dari aneka pertimbangan tersebut adalah kebijakan luar negeri Indonesia yang aktif dalam Perlindungan Lingkungan Hidup. Bahkan, di kurikulum 2006 tercantum mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah Indonesia. Juga, Indonesia terus aktif dalam konferensi-konferensi Bumi di dunia.
      Demikian tanggapan saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  80. pak mau tanya menurut pemahaman bapak pendapat Easton menganggap bahwa politik sebagai sebuah organisme yang hidup balas pak..mkasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebelumnya ada baiknya untuk dipertimbangkan bahwa D. Easton, manakala memormulasikan teorinya, terinspirasi oleh general system theory yang berkembang dalam cabang ilmu biologi. Cabang tersebut berkesimpulan bahwa mahkluk hidup merupakan sebuah sistem kerja yang bisa lahir, berkembang dan mati. Setiap makhluk hidup memilliki mekanisme kerja input-output, teknik adaptasi, dan memelihara kinerja dirinya sendiri. Agar seluruhnya dapat bekerja, ada prinsip ekuiibrium yang harus dipertahankan. Menurut pemahaman saya, D. Easton amat terinspirasi dengan asumsi ilmu biologi ini.
      Demikian tanggapan saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  81. linda wabiser11.10.14

    makasih seto..tanya lagi..saya dapat soal dari kampus..
    soal...David easton menganggap bahwa politik sebagai sebuah organisasi yang hidup.
    apa yang saudara pahami dari pendapat Easton tersebut... tolong di jwb...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Analisis politik D. Easton paling populer adalah negara sebagai sebuah sistem politik. Sebagai sebuah sistem politik ---sama seperti sistem kerja makhluk hidup--- negara butuh "makan". Kegiatan "makan" ini dinamai Easton sebagai mekanisme "input." Rupa "makanannya" bagi sebuah sistem politik adalah "tuntutan" dan "tindakan." Lalu ---sama seperti makhluk hidup--- "makanan" tersebut diolah. Apabila pada makhluk hidup dinamakan kegiatan "pencernaan" maka pada sistem politik dinamakan "konversi". Proses "konversi" pada sistem politik dilakukan oleh aktor-aktor pemerintah (bisa DPR, Presiden) sementara pada makhluk hidup dilakukan oleh organ seperti lambung, usus, dan sejenisnya. Kemudian, apabila hasil dari kegiatan "pencernaan" pada makhluk hidup berupa sekretor seperti nutrisi, karbon, urine, dan sejenisnya, maka pada sistem politik hasil kegiatannya berupa "output" yang bisa berupa keputusan ataupun tindakan. Setiap hasil kegiatan "output" ini kemudian disampaikan kepada struktur-struktur "input" dalam mekanisme "feedback" atau "umpan balik." Umpan balik ini pun --- pada saat kemudian--- menjadi pendorong bagi masuknya tuntutan dan dukungan kepada sistem politik. Demikian terus proses berlangsung secara siklis. Apabila mekanisme input - konversi - output berjalan dalam equilibrium (keseimbangan) sistem politik akan lestari. Sistem politik akan mengalami kebangkrutan apabila terjadi disequilibrium.
      Demikian sebatas pemahaman saya akan pendapat D. Easton. Lebih kurangnya mohon maaf. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  82. Anonim15.11.14

    mau tanya mas, kalo pemerintah federal memanfaatkan hukum/High Court untuk memperluas kekuasaannya atas negara bagian sebaiknya menggunakan teori apa ya mas? makasih sebelumnya...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin Anda dapat mencoba teori-teori yang menjelaskan tentang "Governance Network." Teori-teori ini bicara seputar bagaimana peran aneka peraturan dalam memproduksi dan mendistribusikan kekuasaan, seperti misalnya yang terdapat pada konstitusi negara, badan legislatif, peraturan/hukum, atau lembaga lain yang mendasarkan kekuasaannya pada aturan yang sifatnya legitimate.
      Demikian tanggapan dari saya. Sama-sama. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  83. Anonim25.11.14

    mau tanya, bisa tolong jelaskan tentang international debt and financial crisis terutama tentang cisis, choice and change dari Gabriel Almond. mohon batuannya. terimakasih :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Crisis, Choice and Change adalah buku yang disusun Almond bersama teoretisi politik lainnya. Dalam buku tersebut, Almond et.al. mengobservasi bagaimana setiap bangsa menangani krisis secara berbeda-beda. Krisis tersebut secara bervariasi terjadi di aneka sektor seperti politik, ekonomi maupun sosial. Bagaimana suatu bangsa menangani krisis lebih baik dari lainnya, adalah suatu perbandingan yang dapat disimak dari buku tersebut.
      Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  84. Anonim30.3.15

    Mohon ijin copy ya Pak. Sekalian mau tanya, black box dalam model sistem easton itu yang mana dan penjelasannya seperti apa ya? terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silakan. Black box (kotak hitam) adalah bahasa "simbolik" Easton mengenai proses konversi di dalam sistem politik. Easton sendiri tidak secara spesifik mengurai apa saja yang terjadi di dalam black box tersebut. Namun, dapat saja kita selaku pihak yang menggunakan teori menduga aneka proses yang terjadi di dalamnya. Dalam black box (proses konversi) sarat dengan kepentingan inilah aneka kebijakan pemerintah (output) berupa keputusan dan tindakan dibuat. Proses ini ditandai dengan proses-proses lobi intra DPR (partai, inter-fraksi, antar-fraksi), intra eksekutif (lobi kelompok kepentingan terhadap eksekutif), antara eksekutif dan legislatif, dan lain sebagainya. Misalnya, bagaimana pimpinan KPK diajukan Presiden dan dipilih DPR, bagaimana RAPBN diajukan Eksekutif dan disetujui legislatif, bagaimana dana parpol disediakan, bagaimana calon Kapolri diajukan Presiden dan disetujui DPR, bagaimana DPR dan Presiden menyepakati kenaikan BBM, dan masih banyak lagi kegiatan yang berlangsung di dalam black box tersebut.
      Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  85. Ahmad12.4.15

    Assalamualaikum...mohon penjelasan Pak, ada 2 pertanyaan saya:
    1. Berdasarkan tahapannya, model perumusan kebijakan publik berdasarkan pendekatan model sistem david easton dan randall ripley perbedaannya apa ya? apa ada contoh kasusnya?
    2. Apakah pendekatan model sistem david easton dapat digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah (contoh: RPJMD, Renstra SKPD, RKPD)

    Terima kasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikum salaam.
      1. Dalam konteks perumusan kebijakan publik, saya kira Ripley lebih spesifik ketimbang Easton. Easton dalam kerangka kerja sistem politik penjelasannya lebih bersifat sistemik, sementara Ripley lebih spesifik karena memang bidang speasialisasinya sendiri lebih mengarah ke kebijakan publik. Kendati dapat saja model Easton digunakan untuk menjelaskan proses penyusunan kebijakan publik, tetapi digunakan sebagai analisis konteks dengan mana suatu kebijakan publik disusun, baru kemudian untuk spesifik dari penyusunannya menggunakan model Ripley.
      2. Menurut pemahaman saya, model Easton dapat saja digunakan sebagai analisis konteks mengapa suatu dokumen perencanaan daerah disusun. Apabila suatu rancangan disusun memertimbangkan dimensi dalam dan luar negeri, model Easton dapat disusun sebagai analisis konteksnya. Sementara, ketika tiba saat penyusunan rancangannya secara per se, model Ripley baru digunakan. Alangkah lebih lengkapnya apabila memang demikian.
      Demikian tanggapan saya. Sama-sama. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  86. semy kupeilang5.5.15

    mohon penjelasan mas, dalam pelajaran PKn kelas X (SMA), disitu dihubungakan Sistem Politik dengan Sistem Demokrasi dan Otoriter/Diktator/Oligarki, menurut mas gimana, soalnya agak membingunkan pengaitan tersebut menurut saya.
    thanks, Gb

    BalasHapus
    Balasan
    1. Easton dan Almond menyusun teori sistem politiknya untuk diberlakukan secara umum. Dengan demikian, ia mungkin berharap aneka sistem politik yang berbeda, baik sistem terbuka maupun tertutup dapat dianalisis oleh itu. Mungkin, bagi penulis buku PKn tersebut (saya belum pernah baca buku PKn tersebut), adalah seperti itu. Pendekatan Easton dan Almond digunakan untuk menjelaskan semua jenis sistem politik, baik demokrasi, otoriter, diktator, oligarki, dan seterusnya.
      Sepemahaman saya, sebagai sebuah teori sistem umum, tidak bermasalah untuk menggunakan pendekatan Easton dan Almond atas semua jenis tersebut. Hanya saja, tentu akan berbeda penjelasan masing-masingnya. Misalnya, baik sistem demokrasi, otoriter, diktator, oligarki, selama masih bernama negara, pasti memiliki mekanisme input-proses-output-feedback (menurut Easton) dalam operasinya. Demikian pula, mereka juga memiliki stuktur input (menurut Almond meliputi: sosialisasi, rekrutmen, artikulasi, agregasi, dan komunikasi) dan output (legislasi, eksekusi, dan yudikasi). Hanya saja, setiap jenis sistem politik tadi pasti berbeda implementasinya menurut konsep-konsep Easton dan Almond seperti telah disebutkan.
      Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  87. Sebelumnya terima kasih, informasinya sangat bermanfaat.
    Pak mau tanya, apa indikator dari sistem david easton ini?
    apakah dapat digunakan teori sistemnya dalam skripsi yang berhubungan dengan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)?
    karena dosen saya meminta saya menggunakan sistem yang memiliki input, output dan feedback.
    adakah teori sistem lain yang memiliki output dkk, selain david easton?
    mohon petunjuk dan bantuannya?
    terima kasih sebelumnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama. Sistem Easton ini digunakan untuk analisis politik di level negara. Apabila yang dimaksud oleh skripsi adalah "coba menjelaskan mengapa peraturan SMK3 dibuat pemerintah" maka dapat saja sistem politik Easton ini digunakan. Indikatornya adalah di lini input (tuntan dan dukungan), dilini konversi, di lini output (keputusan dan tindakan), dan di lini feedback (umpan balik, bagi yang melakukan tuntutan dan dukungan atas peraturan ini).
      Namun, apabila skripsi tersebut berlingkup di bidang ekonomi-manajemen, saya kira dapat digunakan yang lebih spesifik di bidangnya, misalnya bidang sistem informasi manajemen atau sejenisnya.
      Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  88. pak, boleh tolong dijelaskan tentang apa yang dimaksud dengan over support dan cover support dalam sistem politik internal menurut david easton, dan diantara keduanya, manakah yang paling penting dan berpengaruh? terima kasih banyak ya pak..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf sebelumnya, mengenai "support" Easton ini, saya memahaminya ada dua yaitu "explicit support (ES)" dan "diffuse support (DS)". ES merupakan dukungan yang dihasilkan dari puasnya warganegara atas kinerja sistem politik karena tuntutan mereka dikabulkan. DS berbeda, yaitu dukungan yang diberikan oleh warga negara bukan karena tuntutan spesifik mereka dikabulkan, melainkan lebih karena kinerja sistem politik secara keseluruhan.
      Demikian tanggapan dari saya. Sama-sama. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  89. Hahaha... 1 semester belajar TPP baru kali ini mulai paham...

    Salam...

    Pak, saya ingin bertanya. klo kita mau melihat kinerja anggota dewan dengan Pengertian Sistem Politik David Easton dan Gabriel Abraham Almond apakah bisa?

    saya masih bingung memasukkan klasifikasinya yang benar?

    matur nuwun

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sepemahaman saya bisa saja. Tugas anggota dewan adalah menyusun undang-undang dan mengawasi pelaksanaannya. Tinggal dilihat saja, tuntutan apa saja yang masuk dari masyarakat. Apakah tuntutan tersebut diproduksi menjadi undang-undang ataukah tidak. Kemudian, apabila tidak diproduksi mengapa demikian? Tentu ada yang terjadi di proses konversi. Dan, apabila memang jadi diproduksi, bagaimana anggota dewan melakukan pelaksanaan atas implementasi undang-undang tersebut oleh eksekutif. Kemudian, dari suatu undang-undang (atau rencana undang-undang) bagaimana tuntutan dan dukungan masyarakat atas posisi anggota dewan?
      Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  90. Terima kasih banyak pak..
    Saya mulai paham, dan lebih semangat dalam perkuliahan Sistem Politik Indonesia
    Moga tambah sukses dan banyak rejekinya.

    BalasHapus
  91. Pak saya dari kampus diberikan tugas,maksudnya penekanan dan latar belakangnyq dari ilmu davie eston gimana ya pak?,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Penekanan yang dilakukan oleh David Easton dalam penyajian teorinya adalah hendak menyusun suatu teori sistem politik yang bersifat umum. Easton ingin para pembacanya memiliki kemampuan melakukan analisis atas sistem politik di negara yang mereka teliti dengan hanya menggunakan teori sistem politiknya. Dengan demikian, teori sistem politik Easton ini disebut sebagai grand theory. Latar belakang dari David Easton sendiri adalah ilmuwan politik yang nuansa pendidikannya kental dipengaruhi oleh teori sistem umum yang terlebih dahulu berkembang di cabang-cabang ilmu biologi dan ilmu sosiologi. Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  92. terima kasih.. sangat memebantu sekali dalam mengerjakan tugas

    BalasHapus
  93. Anonim14.11.15

    mas bisa tlong bantu kalo perbandingan sistem politik indonesia dengan india ditinjau dari teori post kolonial?

    BalasHapus
    Balasan
    1. India pernah dikolonisasi oleh Inggris. Indonesia oleh Belanda. India pasca kolonialisme Inggris terbelah menjadi India, Pakistan, dan Bangladesh. Garis demarkasinya adalah agama. Indonesia pun hendak dibelah Belanda menjadi Negara Indonesia Serikat. Namun, berkat Mosi Integral Natsir (kabinet Masyumi), upaya tersebut gagal.
      Kini, India menganut bentuk pemerintahan Parlementarian, mirip model Westminster Inggris, suatu bentuk pemerintahan yang nilai-nilai dasar politiknya cukup berbeda dengan India. Di Inggris, model politik tersebut tumbuh secara alamiah melalui penguatan kelas menengah yang mendongkel kuasa monarki Inggris. Di India, model tersebut dipenetrasi dari atas ke kalangan massa. Di sisi lain, nilai sosial-budaya 'kasta' terus berlaku, yang menyebabkan bukan terjadi kompleksitas hubungan antara mekanisme parlementarian yang menghendaki individualitas dengan budaya yang menghendaki ketatnya collective consciense (kesadaran kolektif). Akibatnya, wajah politik India banyak diwarnai rangkaian aksi kekerasan yang hampir tidak berujung. Ini di antaranya dapat ditelusuri pada hal tercerabutnya nilai-nilai budaya dasar rakyat India oleh warna politik yang sama sekali baru bagi mereka.
      Di Indonesia, sistem politik yang dikembangkan adalah bentuk pemerintahan model Presidensil. Indonesia tidak mengikuti model parlementarian Belanda (negara pengkoloninya). Namun, hal yang diadopsi secara awal dari Belanda adalah pendirian partai-partai politik, yang secara formal dikeluarkan oleh Hatta lewat Maklumat No. X/1945 dan rencana pemilu 1946. Tentu saja, format politik yang baru ini hanya cukup familiar bagi kalangan elit, bukan massa. Pilihan presidensil sendiri lebih kepada rencana ideal untuk membangun pemerintahan eksekutif yang kuat. Belanda sendiri sesungguhnya telah mulai merintis politik perwakilan melalui volksraad. Namun, volksraad tersebut masih cenderung elitis dan bukan pelibatan politik rakyat secara keseluruhaan. Tidak ada pemilihan umum bagi anggota volksraad. Dengan demikian, mirip dengan India, mekanisme politik yang diterapkan di Indonesia modern sesungguhnya merupakan nilai-nilai baru, yang ditumbuhkan dari kalangan elit kepada massa.
      Demikian tanggapan saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  94. terima kasih pak, mohon tanggapanya pak tentang :
    Bagaimana manuver Politik Luar Negeri Indonesia dibawah Presiden SBY menanggapi kasus kebakaran hutan dan mengapa demikian ?

    dalam hal ini kasus kebakaran hutan indonesia tahun 2013,dimana SBy minta maaf atas kebakaran hutan dan menegur menteri luar negerinya atas pernyataan indonesia tidak perlu minta maaf terkait kebakaran hutan.

    saya melihat tulisan bapak sesuai dengan jurnal ilmiah jadi saya tertarik

    BalasHapus
    Balasan
    1. Karakter politik luar negeri yang dikembangkan bernuansa pasifisme. Masalah kebakaran hutan adalah kompleks, berkait dengan peladang Indonesia, perusahaan asing yang mengelola hutan, faktor alam, dan sebagainya. Manuver presiden tersebut lebih kepada upaya meredakan konflik, membangun kesalingpengertian, menjaga hubungan baik, dan sejenisnya. Urusannya tentu lebih bersifat politis ketimbang teknis. Menteri yang dimaksud membaca persoalan dari aspek teknis kebakaran, sementara presiden membaca persoalan dari aspek politis hubungan antarnegara.
      Demikian tanggapan saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  95. terima kasih info nya mas , sangat bermanfaat dan juga saya izin save mas buat bahan bacaan

    BalasHapus
  96. ka boleh minta tolong, tolong jelaskan proses uu app ka, makasih ka hhe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Secara singkat, UU APP adalah contoh UU yang lahir dari desakan masyarakat. Fenomena erotika di layar televisi maupun hiburan masyarakat menggelisahkan kalangan pemerhati pendidikan, agamawan, dan lembaga-lembaga perlindungan anak. Terutama kalangan agama, mengartikulasikannya baik melalui demonstrasi maupun lobby-lobby di tingkat parlemen. Parlemen mengagendakan RUU APP dalam prolegnas. Lalu disepakati dengan eksekutif, dan terbitlah UU APP. Keputusan sudah diambil, yaitu UU APP telah diundangkan. Tindakan eksekutif terhadap pelaksanaan UU APP tersebut, sebagai feedback adanya UU APP, memang masih harus ditunggu. Tentu saja, seluruh elemen bangsa sebaiknya mengawal proses ini.
      Demikian tanggapan saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  97. Saya lagi melakukan penelitian skripsi kak, nah teori nya komunikasi politik. apakah ini bisa dijadikan acuan untuk menulis theory saya yang berada di bab 2? dan bagaimana saya dapat mendapatkan sumber komunikasi politik ya?

    mohon balasan nya kak.
    trims

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin dapat dicoba sumber-sumber ini: Dan Nimmo, Komunikasi Politik (Jakarta: Rajawali, 2016); Fajar Junaedi, Komunikasi Politik (Mata Padi Pressindo, 2013); Thomas P. Pureklolon, Komunikasi Politik (Gramedia).
      Sama-sama. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  98. Sy mau bertanya tentang penjelasan diagram sistem politik menurut almond.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Penjelasan atas diagram Almond berpijak pada pendapat Chilcote. Tuntutan dan dukungan yang hendak masuk ke dalam sistem politik mengalami konversi, ke dalam bentuk artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, dan menggunakan komunikasi politik. Ketiga bentuk ini kemudian diolah di dalam sistem politik dan keluar dalam bentuk pembuatan peraturan, pelaksanaan peraturan, dan pengawasan peraturan. Ketiga hal ini merupakan wujud dari keputusan dan tindakan di lini output. Manifestasi ketiga hal ini (untuk terlaksana di lapangan) bergantung pada lima variabel, yaitu kemampuan regulatif, ekstraktif, simbolik, distributif, dan responsif yang dimiliki negara (sistem politik). Selain itu, setiap proses input-proses-output ditengarai tidak bebas dari unsur lingkungan (baik intrasocietal maupun extrasocietal). Keberlangsungan sistem politik untuk melakukan proses konversi dari input menjadi output pun tidak bebas dari variabel pemeliharan sistem politik dan adaptasi sistem politik, terutama diperhadapkan dengan kondisi lingkungan.
      Demikian tanggapan dari saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  99. Beli bukunya dimana ya dan berapa harganya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wah, buku saya ini sudah tidak cetak lagi. Entah apabila ada penjual yang masih mendistribusikan. Saya meniatkan untuk terbit ulang dengan memuat informasi terkini politik Indonesia hingga 2019.

      Hapus
  100. kak,bantu sya dong kak. kan aku di suruh cari contoh kasus politik lalu di analisis dalam perspektif sistem politik. itu maksudnya gimana ya kak ?

    trima kasih sebelumnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin dapat dilihat pada tanggapan saya pada:
      Sabtu, 19 Juni, 2010
      Senin, 25 Oktober, 2010
      Jumat, 29 April, 2011
      Rabu, 29 Februari, 2012
      di bagian atas.
      Sama-sama. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  101. Anonim9.3.17

    Mohon Penjelasannya mengenai kekuatan dan kelemahan masing-masing teori Easton dan Almond dalam menganalisa gejala politik.
    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin dapat dilihat pada tanggapan saya atas herianto Senin, 04 Maret, 2013 di bagian atas. Sama-sama. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  102. Bagaimana keterkaitan sistem, struktur,dan fungsi yang relevan dengan apa yang terjadi di indonesia? Dan adakah perbedaan proses tersebut dengan negara yang lain? Mohon bantuannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sistem politik adalah hasil interaksi dinamis antara struktur politik yang menjalankan fungsi masing-masing. Totalitas interaksi antar struktur (dengan fungsi masing-masing) itulah yang disebut sistem politik. Sebab itu, sistem politik Indonesia 1945-1949, 1950-1957, 1957-1965, 1966-1998, dan 1998 s.d. saat ini berbeda-beda. Itu akibat interaksi antar struktur input juga antar struktur output berbeda antar zaman. Ini baru di negara yang sama (yaitu Indonesia). Apalagi kita bandingkan antara Indonesia dengan Gambia misalnya, pasti ada perbedaan karena interaksi antar struktur politiknya pasti berbeda.
      Demikian tanggapan saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
    2. Sistem, struktur, dan fungsi dalam negara Indonesia bisa dijelaskan sebagai berikut. Indonesia adalah sistem politik. Sistem politik terdiri atas struktur (bagian-bagian) yaitu struktur input, proses, dan output. Contoh struktur input: Kelompok Kepentingan, Partai Politik, Ormas. Contoh struktur proses: DPR, Eksekutif. Controh struktur output Pengadilan, Peradilan, Eksekutif. Setiap struktur punya fungsi yang berbeda satu sama lain. Fungsi struktur input: artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan. Fungsi struktur output: Pembuatan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Keputusan.
      Kalau mekanisme kerja input-proses-output semua negara sama. Yang membedakan adalah budaya politik dan juga model kekuasaan yang berlangsung (demokrasi, otoritarian, junta militer, kediktatoran).
      Demikian tanggapan saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  103. kak jelasin dong contoh kasus politik nasional indonesia pakai teori easton. terima kasih ka

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kelihatannya sudah banyak di bagian atas komentar ya. Silakan lihat tanggapan saya di tanggal-tanggal
      Rabu, 23 Oktober, 2013
      Sabtu, 08 Maret, 2014
      Demikian tanggapan saya. Sama-sama. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  104. Anonim26.2.18

    izin copy ya, saya masukan sumbernya juga, terima kasih

    BalasHapus
  105. Mohon Penjelasannya Apa Keutungan Teori Easton dan Almond untuk perkembangan Politik Bangsa Kita Saat ini Terima Kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Grand theory Easton dan middle range theory Almond dapat kita gunakan untuk merinci secara detail kinerja para pejabat di suatu negara. Easton memberikan gambaran besar bagaimana sistem politik itu bekerja, sementara Almond pada detail-detail fungsi dari struktur politik yang dijelaskan Easton tetapi masih bersifat abstrak.
      Paduan antara teori Easton dan Almond dapat mengantarkan kita untuk menganalisis jalannya negara sehari-hari. Dari analisis tersebut akan terlihat lini mana yang sudah berjalan baik dan mana yang perlu diperbaiki. Identifikasi kita atas hal-hal yang perlu diperbaiki inilah yang mendorong adanya upaya perbaikan ke arah negara Indonesia yang lebih baik. Contoh: dari sisi kapabilitas sistem politik yang dicetuskan Almond, akan kentara manakan diantara kapabilitas-kapabilitas tersebut (regulatif, ekstraktif, simbolik, dan seterusnya) yang sudah baik atau perlu ditingkatkan kinerjanya.
      Demikian tanggapan dari saya. Sama-sama. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  106. Yang menurut Hoogerwerf nggak ada kak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf belum ada. Untuk sementara saya fokus pada dua teoretisi sistem ini.

      Hapus
  107. selamat malam pak, apakah bapak bisa berikan argumentasi yang tepat tentang teori keseimbangan sistem berdasarkan teori sistem David Easton pada isu dana saksi partai terkait UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Isu dana saksi partai terkait UU tersebut di atas adalah wujud dari feedback terhadap UU tersebut. Isu ini menjadi input bagi sistem politik, yang kini tengah diolah oleh DPR dan Presiden (pemerintah) dalam "kotak hitam". Di dalam kotak hitam tersebut muncul pro dan kontra. Yang pro tentu saja partai-partai yang agak kekurangan dana untuk membayar transpor para saksi. Yang kontra adalah tentu pihak yang merasa punya dana lebih banyak untuk membayarnya. Saksi (kecuali hardliner partai), tentu akan kurang termotivasi dalam bekerja apabila transpor mereka (ongkos transportasi, uang makan, dan upah) kurang sepadan. Di sinilah, di kotak hitam inilah terjadi perdebatan antara para pembuat undang-undang itu sendiri.
      Apapun hasilnya, baik muncul undang-undang baru ataupun tidak, menjadi output, yang ditetapkan dalam keputusan dan tindakan dari presiden.
      Demikian tanggapan saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  108. Lalu sistem politik indonesia saat ini bagaimana bang?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sistem politik Indonesia saat ini berjenis Demokrasi Liberal.

      Hapus
  109. Pak tolong dong contoh kasus menurut teori Gabriel almond

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sudah ada beberapa contohnya. Dapat dilihat pada sejumlah komentar di bagian atas.

      Hapus
  110. Mantap artikelnya, sangat membantu saya dlm menyelesaikan tugas kuliah perbandingan pemerintahan

    BalasHapus
  111. Proses pembuatan UU Musik, menggunakan sistem almond gmn ya kak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Proses dimulai dari pengaruh Lingkungan. Bisa berupa domestik atau mancanegara. Misalnya, musisi, produser musik, komposer, EO, dan sejenisnya. Dalam aktivitas mereka, tidak ada 'kepastian' kegiatan musik. Mengapa? Belum ada aturan Negara yang khusus mengaturnya. Muncullah ini sebagai Tuntutan kepada sistem politik.

      Tuntutan ini kemudian di-Artikulasi-kan ke dalam sistem politik. Artikulasi ini misalnya mengontak anggota Parlemen, demonstrasi, membuat spanduk perlunya UU Musik, melobi anggota Parlemen, melobi pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengadakan seminar dan diskusi tentang perlunya UU Musik. Aktivis musik (maksud saya, pihak yang berkepentingan untuk hadirnya UU Musik), melakukan Komunikasi Politik, dengan siapapun, yang berwenang mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Musik. Setelah pentingnya Negara memiliki UU Musik disadari otoritas penyusun undang-undang, tibalah masalah musik ini di level Agregasi.

      Agregasi ini dilakukan oleh partai politik, yang anggota-anggotanya duduk di Komisi Kebudayaan. RUU Musik, bisa diinisiasi oleh Presiden (c.q. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) atau bisa juga oleh DPR (Komisi Kebudayaan). Namun, tetap DPR yang mengagregasikannya (mengelompokkannya), karena kuasa membuat UU ada pada Parlemen, bukan Presiden. Pada tahap ini terjadi Konversi di dalam Sistem Politik: Bagaimana RUU menjadi UU, dan tentu saja melalui sejumlah perdebatan, pro-kontra, seputar Pasal dan Ayat di dalam RUU Musik tersebut.

      Manakala, DPR setuju RUU menjadi UU (dari Komisi yang diajukan ke Rapat Paripurna), maka UU Musik pun terbentuk, yang kemudian wajib dijalankan oleh Presiden dan diundangkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Jika tidak disetujui, maka proses dikembalikan kepada inisiator RUU Musik tersebut (bisa Presiden, bisa Parlemen).

      Kira-kira demikian penjelasan saya. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  112. kak bisa tolong bantu jawab soal ini ga?
    aku udah pusing :(

    Buatlah sebuah studi kasus proses pembuatan kebijakan politik dengan menggunakan sistem politik dari Gabriel Almond dihadapkan dengan fenomena global Covid-19 yang terjadi di Indonesia !

    BalasHapus
    Balasan
    1. Indonesia sudah merencanakan UNBK tingkat SMK tahun 2020 (itu OUTPUT) keputusan Mendikbud dan BNSP, yang merupakan kemampuan pemerintah dalam hal Regulatif. Sekolah-sekolah SMK (Disdik, ortu, siswa, guru, kepala sekolah, pengawas) mempersiapkan tata cara pelaksanaan UNBK SMK 2020 (itu FEEDBACK ke masyarakat Indonesia).

      Di luar Wuhan, Covid-19 mengamuk lalu menyebar ke seantero bumi, WHO mengimbau Indonesia menyikapi (itu LINGKUNGAN EKSTERNAL). Benar saja, sejumlah penduduk Indonesia terpapar Si Koronah. Muncul tuntutan dari masyarakat agar pemerintah bersikap tegas soal Si Koronah. Tuntutan diartikulasikan LSM, forum ortu, masyarkat pemerhati pendidikan, ikatan dokter, dlsb (itu TUNTUTAN). Lalu Komisi X mengAGREGASI-kannya ke sistem politik. Komisi X meminta Mendikbud membatalkan UNBK 2020. Mendikbud melaporkan pada Presiden Joko Widodo. Keluarlah OUTPUT berupa keputusan Menteri Pendidikan No. 4/2020 yang intinya UNBK 2020 ditiadakan. Ini adalah KEPUTUSAN. Tindakannya adalah menyosialisasikan ke masyarakat tentang keputusan ini.

      Demikian tanggapan saya.

      Hapus
  113. Kak bisa tolong bantu jawab soal ini ga?

    Buatlah sebuah studi kasus proses pembuatan kebijakan politik dengan menggunakan sistem politik dari Gabriel Almond dihadapkan dengan fenomena global Covid-19 yang terjadi di Indonesia !

    BalasHapus
    Balasan
    1. Indonesia sudah merencanakan UNBK tingkat SMK tahun 2020 (itu OUTPUT) keputusan Mendikbud dan BNSP, yang merupakan kemampuan pemerintah dalam hal Regulatif. Sekolah-sekolah SMK (Disdik, ortu, siswa, guru, kepala sekolah, pengawas) mempersiapkan tata cara pelaksanaan UNBK SMK 2020 (itu FEEDBACK ke masyarakat Indonesia).

      Di luar Wuhan, Covid-19 mengamuk lalu menyebar ke seantero bumi, WHO mengimbau Indonesia menyikapi (itu LINGKUNGAN EKSTERNAL). Benar saja, sejumlah penduduk Indonesia terpapar Si Koronah. Muncul tuntutan dari masyarakat agar pemerintah bersikap tegas soal Si Koronah. Tuntutan diartikulasikan LSM, forum ortu, masyarkat pemerhati pendidikan, ikatan dokter, dlsb (itu TUNTUTAN). Lalu Komisi X mengAGREGASI-kannya ke sistem politik. Komisi X meminta Mendikbud membatalkan UNBK 2020. Mendikbud melaporkan pada Presiden Joko Widodo. Keluarlah OUTPUT berupa keputusan Menteri Pendidikan No. 4/2020 yang intinya UNBK 2020 ditiadakan. Ini adalah KEPUTUSAN. Tindakannya adalah menyosialisasikan ke masyarakat tentang keputusan ini.

      Demikian tanggapan saya.

      Hapus
  114. Anonim20.4.20

    penjelasan dengan memberikan contoh,ciri- ciri sistem politik yang disebutkan grabiel a almond dimana ia mengatakan bahwa sistem politik itu adalah menjalankan fungsi nya yg sama walaupun frekuensi mohon bantuan nya ya pak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sistem politik Indonesia, Rusia, Nigeria, Lesotho, ataupun Puerto Rico semua menjalankan fungsi input seperti artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, dan komunikasi politik. Juga fungsi output seperti pembuatan, pelaksanaan, dan pengawasan peraturan. Namun, jalannya fungsi input dan output di 5 negara tersebut tentu berbeda, bergantung interaksi antar aktor politik di sana.
      Demikian, semoga bermanfaat.

      Hapus
  115. Kak bisa bantu jawab soal ini "jelaskan pembentukan & pengesahan UU Cipta Kerja apabila dilihat dari sistem David Easton"

    Terima kasih kak jika bisa dijelaskan 🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. UU Cipta kerja dapat dianalisis lewat pengaruh lingkungan extrasocietal. Dalam konteks sistem sosial internasional, WHO adalah rezim internasional. Mereka umumkan pandemi global yang menyebabkan seluruh negara, termasuk Indonesia mengalami stagnasi ekonomi. Imbasnya adalah warganegara Indonesia yang pengusaha mengalami defisit profit, lalu melakukan lobi kepada pemerintah.
      Melalui lobi tersebut dilakukan lewat kelompok kepentingan bernama Kadin yang membawa kepentingan pengusaha. Setelah lobi sebagai input (tuntutan), eksekutif dan legislatif melakukan konversi di black box sistem politik. Keluarlah output berupa UU Ciptaker. Setelah diputuskan UU tersebut mengalami feedback negatif dari publik. Tuntutan muncul dari kelas pekerja, sementara dukungan datang dari kelas pengusaha. Dan, hingga kini UU Ciptaker terus berlangsung.

      Hapus
  116. untuk contoh di negara asia tenggara gimana ya mas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk contoh di Asia Tenggara misalnya Myanmar. Militer adalah kelompok kepentingan yang merasa dirugikan lewat aneka kebijakan Aung San-suu Kyi. Tuntutan kalangan militer Myanmar diwujudkan dalam bentuk kudeta, untuk kemudian militer memegang kendali eksekutif negara. Output dari eksekutif yang diawaki oleh militer mendorong penguatan peran militer dalam administrasi publik, yang direspon oleh rakyat Myanmar dengan mayoritas mendukung, kendati sebagian kelompok (terutama kaum intelektual) terus mengadakan tuntutan.

      Hapus
  117. Anonim22.5.21

    Sebelumnya terimakasih resume nya pak. Saya terbantu sekali. Tapi pak saya minta tolong di jelaskan output intra dan eks dalam kasus MIFEE saya agak bingung harus berangkat dari mana melihat posisi masyarakat adat sebagai fokus nya. Barangkali dari bapak bisa jadi referensi. Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Apakah yang dimaksud output bagi konteks intrasocietal dan extrasocietal ? Apabila demikian maka untuk intrasocietal observasi dampak MIFEE dalam indikator sistem psikologi masyarakat Merauke. Atau dalam sistem sosial, apa dampak MIFEE bagi struktur kesukuan di Merauke, apakah terjadi perubahan positif atau negatif. Untuk sistem ekologi apakah MIFEE mengubah hutan, sumber air, atau lahan-lahan adat yang seharusnya dikuasai masyarakat adat Merauke.

      Untuk dampak atas extrasocietal, bisa dipilih kategori sistem ekologi internasional. Misalnya, apakah MIFEE di Merauke mengakibatkan adanya masalah dengan Papua Nugini? Jika demikian seperti apa wujudnya. Untuk sistem sosial internasional, apakah ada teguran dari UNESCO terhadap proyek MIFEE ini?
      Kira-kira seperti itu yang saya pahami. Semoga bermanfaat.

      Hapus
  118. pagi pak, saya ingin bertanaya mengenai latar belakang pembentukan undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020? berikan penjelasan anda dengan mengacu kepada skema sistem politik indonesia menurut gabriel almond?

    BalasHapus
  119. Izin bertanya kak mohon dijawab. "bagaimana sebuah negara dapat melakukan revisi konstitusi? Jelaskan menggunakan skema Sistem Politik menurut Gabriel almond? Sertakan contohnya?" terima kasih

    BalasHapus
  120. Anonim26.1.23

    Jelaskan peran partai politik dalam sistem politik David Easton

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yang dimaksud oleh Easton? Jika demikian maka peran partai politik ada di aras input (baik tuntutan maupun dukungan) dan dalam proses di kotak hitam (jika wakil partai tersebut ada yang menjadi anggota parlemen dan atau eksekutif). Demikian semoga bermanfaat.

      Hapus

Anonim pun dapat berkomentar. Namun, tentu saja dengan akun pun sangat dipersilakan. Jika sudah klik Publikasikan. Juga pemirsa boleh bersoal/sharing tanggapan. Komentar pemirsa tentu tidak berisi kata atau link yang merujuk pada p*rn*grafi, jud*, *ogel, kekerasan, atau sejenisnya. Terima kasih.