Ad Code

Friedrich Hayek dan Sosialisme

Friedrich Hayek dikenal sebagai pengkritik sosialisme, apapun bentuknya. Pikiran pokok anti sosialismenya terdapat dalam The Road to Serfdom. Bagi Hayek, pikirannya dalam Serfdom adalah manifesto politik, bukan kajian teoritis-ekonomi. Sebab itu posisi Hayek dalam menghadapi sosialisme dapat diikuti dalam serfdom, bahkan di bagian awal saja. Tulisan ini coba mencerna sejumlah pikiran Hayek dalam Serfdom.


Siapa Hayek?

Sebelum masuk ke pemikiran Hayek dalam The Road to Serfdom ada baiknya kita tinjau siapa orang ini. Hayek adalah pria kelahiran Wina, Austria, tahun 1899. Ia belajar huukum dan politik di Universitas Wina dan setelah Perang Dunia I, berkolaborasi kerja dengna Ludwig von Mises dalam aneka kajian siklus perdagangan dan sejenisnya. Sebelum bergabung dengan Ludwig von Mises, Hayek punya kecederungan sosialis dalam pandangan politik dan eknominya. Ia mengajar di Universitas Wina antara 1921 – 1931. 

Antara 1931 hingga 1950 ia duduk sebagai pimpinan London School of Economics. Ia memperoleh gelar Profesor dari Universita Chicago (AS) dalam bidang Imu Pengetahuan Moral dan Sosial. Ia bekerja di Universitas tersebut hingga tahun 1962. Selain itu, ia juga mengajar di Universitas Freiburg (1962 – 8) dan Universitas Salzburg (1968 – 77). Tahun 1974 ia memperoleh hadiah Nobel Perdamaian.

Hayek adalah pemikir serba bisa, kendati tidak selalu merupakan pemikir koheren. Awalnya ia cenderung pada sosialisme, tetapi setelah bergaul dengan Ludwig von Mises, ia berbelok arah dan cenderung oposisi terhadap paham tersebut. Banyak hasil karyanya berlingkup bidang ekonomi yang bersifat teknis, dengan kekhususan pada masalah kapital, siklus dagang, dan teori moneter. Namun, ia juga tertarik pada filsafat, teori politik, dan psikologi teoretis. 

Saat masuk Universitas Chicago, ia termasuk salah satu pendiri kelompok yang kerap disebut “Chicago School.” Apa itu Chicago School? Kelompok ini adalah kelompok ekonom monetaris (fokus pada aspek moneter). Chicago School punya pandangan, bahwa kebijakan ekonomi pemerintah seharusnya bersifat non-intervensionis (jangan ikut campur) semaksimal mungkin. Kelompok ini juga berpendapat bahwa manipulasi atas suplay uang adalah satu-satunya cara kendali ekonomi yang bisa diterima.

Pandangan Hayek tentang peran pemerintah dalam masalah ekonomi ini telah terbentuk antara tahun 1930an – 1940an. Pada saat itu, Hayek (yang banyak terpengaruh oleh Ludwig von Mises) adalah oposan konsep ekonomi Keynesianisme dan negara kesejahteraan (welfare state). Aneka indikator Sosialisme dalam Welfare State adalah target utama serangan Hayek. 

Pandangan politik Hayek adalah campuran antara doktrin ekonominya (monetaris) sendiri dan Liberalisme Konservatif Edmund Burke. Sama seperti Burke, Hayek menganggap perilaku manusia maupun aneka institusi politik, ekonomi, dan moral semakin berkembang ke arah yang kompleks. Bagi Hayek (sama seperti kaum Liberal Klasik) aneka institusi ekonomi tumbuh secara spontan di setiap waktu (tidak statis). Bidang-bidang tersebut (menurut Hayek) tumbuh secara sukarela tanpa ada intevensi negara.

Institusi-institusi di atas, bagi Hayek bukan sengaja dibuat oleh manusia melainkan akibat interaksi antarmanusia. Pengetahuan kita atas institusi terebut, bagi Hayek, sifatnya tidak lengkap dan tidak proporsional. Bagi Hayek, kendati kita semua hidup di dalam institusi masyaraka dan mampu memberi kontribusi pada institusi tersebut, tetapi tidak ada seorang pun yang mampu memahaminya secara komprehensif. Pandangan ini mendorong Hayek bersikap skeptis atas aneka klaim yang dibuat, baik oleh sosiolog maupun ekonomi (ilmunya sendiri).

Bagi Hayek, seseorang dapat memprediksi trend dan pola, juga prinsip-prinsp yang sifatnya umum dalam tata hubungan masyarakat. Namun, tidak mungkin menduganya secara tepat dan sempurna. Bagi Hayek, hanya pasar (market), yang memiliki kemampuan mengatur diri sendiri, menetapkan harga, dan tingkat produksi secara efektif. Lalu, bagaimana peran negara? 

Bagi Hayek, setiap upaya negara untuk melaukan intervensi atas kemampuan pasar melakukan pengaturan diri sendiri, akan mendorong pada keburukan ketimbang perbaikan. Keadilan distributif tidak bisa direkayasa atau dimanajemen oleh pemerintah, dan setiap upaya ke arah itu justru akan mendorong terciptanya aneka bahaya. Dalam The Road of Serfdom, Hayek menyatakan bahwa negara seharusnya tidak boleh berkuasa untuk untuk mengatur kegiatan ekonomi dan sebab itu ia (Hayek) menolak peran mereka (negara) sebagai sumber kesejahteraaan sosial. Argumentasi Hayek ini sungguh identik dengan laizzez-faire ekstrim.

Friedrich August von Hayek (1899-1992)
Sumber Foto:
https://cdn.britannica.com/s:690x388,c:crop/28/94128-050-0DD79FE4/FA-Hayek-1950.jpg

Dalam The Road of Serfdom, Hayek melontarkan bahwa bahaya terbesar untuk laissez-faire adalah totalitarianisme. Bagi Hayek, pemerintah yang tujuannya adalah mengatur warganegaranya akan membahayakan kebebasan mereka (warganegara). Jenis tindakan terbaik yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempertahankan hak-hak asasi mereka adalah menyediakan peraturan yang netral, obyektif, yang dijamin oleh perundang-undangan yang juga netral dengan asumsi seluruh warga negara posisinya setara. 

Bagi Hayek, negara yang baik adalah yang mampu membela warganegaranya dengan penerbitan undang-undang yang bersifat netral-nilai, sehingga akan memposiskan warganegara secara setara. Pemerintahan seperti itu memungkinkan setiap individu (warganegara) untuk memuaskan kebutuhan mereka atas harta-benda (juga kepemilikan lainnya) dan menolak intervensi siapapun, termasuk negara, mengenai hal ini.

Hal-hal yang sudah disampaikan adalah kunci untuk membedah pemikiran politik Hayek. Bahwa Hayek adalah pengkritik Keynesianisme, tidak dapat dipungkiri. Ini akibat begitu percayanya Hayek akan laissez-faire. Yaitu bahwa negara tidak perlu mengatur kegiatan ekonomi warganegara.


Sekilas The Road to Serfdom

Hayek menerbitkan buku ini tahun 1944, dan kembali diterbitkan kembali tahun 2001 oleh Routledge Classics yang kemudian berturut-turut mengalami cetak ulang 2002, 2003, 2005, dan 2006. Buku Hayek ini terdiri atas 15 bab, disertai Pengantar, Konklusi, Catatan Bibliografi dan Index. Artikel ini hanya mengetengahkan sejumlah bab yang cukup menarik dan tidak terlalu teknis-ekonomi dalam The Road to Serfdom ini.

Saat Serfdom terbit, dunia menghadapi dua jenis sosialisme yaitu fenomena NAZI di Jerman dan komunisme di Uni Sovyet. Hayek menyatakan bahwa The Road to Serfdom adalah buku politik. Bukunya ini diturunkan dari nilai-nilai tertentu (Liberalisme). Liberalisme ada argumen utama Hayek dalam bukunya ini. Namun, Hayek menyatakan, kendati ini adalah buku politik, ia bukan dimaksudkan untuk kepentingan pribadi. Hayek mengakui, bahwa kolega sosialisnya, bahwa sebagai ekonom, ia harus memberikan posisi pasti masyarakat yang dilawannya (masyarakat sosialis). 

Hayek menganggap, bahwa sudah tugasnya untuk mendiskusikan potensi masalah di dalam kebijakan ekonomi masa mendatang berdasarkan situasi saat ini. Hayek menganggap publik belum terlampau memahami situasinya. Argunmen utama dalam buku ini, menurut Hayek, pernah ia gambarkan dalam artikel sebelumnya berjudul Freedom an Economic System yang termuat dalam Contemporary Review yang terbit April 1938.

Peristiwa kekinian (di mana Hayek menulis buku ini) beda dengan sejarah, karena kita sama sekali tidak tahu apa yang akan dihasilkan. Jika melihat ke belakang, dapat saja kita menilai signifikansi peristiwa tertentu dan melacak akibat-akibatnya pada kejadian yang lebi belakangan. Namun, manakala sejarah tengah berlangsung, kita tidak akan pernah tahu bagaimana akhirnya, karena itu hanya baru terjawab di masa depan.

Bagi Hayek, kita bisa mengukur suatu peristiwa masa lampau untuk mengindari suatu ekses akibat peristiwa tersebut pada masa depan. Bagi Hayek, untuk memprediksi ini, kita tidak perlu menjadi seorang Nabi. Hayek menyebut, apa yang akan ia bahas lebih lanjut adalah hasil dari pengalamannya mengalami dua jenis evolusi ide (liberalisme dan sosialisme) yang ia telah saksikan di sejumlah negara. Dari pengalamannya di aneka negara, ia melihat sejumlah fase perkembangan intelektual yang hampir serupa.

Hayek menyatakan bahwa Jerman mengalami nasib masuk ke dalam situasi berbahaya secara berulang. Bahaya tersebut tidak bersifat segera dan masih dapat dikendalikan, sama seperti di negara Eropa lainnya. Namun, Hayek tetap berkesimpulan Jerman berada dalam bahaya. Bahaya tersebut bukan atas berkuasanya Hitler, atau Jerman di dalam peperangan (Perang Dunia II). 

Namun, gagasan yang berkembang di Jerman adalah serupa, baik di masa Jerman sebelum Hitler maupun setelah Hitler berkuasa. Gagasan tersebut adalah sosialisme. Ada sebuah determinasi (pemastian) di Jerman bahwa negara harus menciptakan sesuatu. Negara menjadi promotor hubungan sosial, dan ini dianggap sebagai sesuatu yang tidak terelakkan (mirip dengan konsep Hegel bahwa roh dunia mewujud di dalam diri negara). Bagi Hayek, ini adalah sebuah fatalisme.

Hayek fokus pada perubahan Jerman antara masa 15 – 20 tahun, bahwa ‘NAZI’ atau sosialisme negara, tidak berkembang hanya di masa Hitler saja, tetapi bahwa sebelumnya. Dan, yang dikhawatirkan Hayek adalah, perkembangan di Jerman ini akan diikuti oleh negara-negara Eropa lainnya, secara spesifik ia menyebut Amerika Serikat dan Inggris.Bahwa di Amerika Serikat dan Inggris telah menggejala cara berpikir ‘sosialisme negara’ layaknya di Jerman.

Hayek menduga, hanya sedikit saja orang yang mengakui bahwa bangkitnya Fasisme dan Nazisme bukan sebagai reaksi atas kelanjutan trend sosialisme di masa sebelumnya, tetapi hasil yang perlu bagi tendensi tersebut. Bagi Hayek, situasi di dalam Nazisme Jerman dan Komunis Rusia adalah serupa: sama-sama sosialis.

Sosialis yang dimaksud Hayek bukan dalam konteks partai politik, juga bukan pertikaian antar faksi sosialis. Masalah sosialisme yang dimaksud Hayek adalah, adanya sekelompok intelektual (di Eropa) yang menghendaki porsi ‘sosialisme’ yang lebih sedikit atau lebih banyak di dalam pengaturan negara. Satu kelompok ingin sosialisme diprioritaskan bagi suatu kelompok masyarakat, lainnya pada segmen masyarakat lainnya. Bagi Hayek, semua intelektual tersebut, kendati tidak menyebut dirinya sosialis, adalah sosialis.

Bagi Hayek, muncul gejala di kalangan pemikir Liberal, bahwa mereka tidak ragu untuk maju ke arah sosialisme. Hampir setiap orang menginginkan arah sosialisme ini. Namun, Hayek menyatakan bahwa tidak ada fakta obyektif mengapa mereka semua hendak masuk ke sosialisme. Sosialisme yang dimaksud Hayek di sini adalah “planning” atau perencanaan perekonomian oleh negara. Persoalan utama Hayek dalam The Road to Serfdom adalah akan ke mana muara semua gerakan ini

Hayek mempertanyakan, mengapa kita harus serius mencari argumen perlunya sosialisme nasional. Temuan atas argumen inilah yang mampu memberi kita (kaum Liberal) pemahaman untuk memahami musuh (sosialis) dan isu-isu yang menyertainya. 

Bagi Hayek, kita (kamu Liberal) tidak akan sukses menghadapi Jerman kecuali kita telah memahami ciri khas dan perkembangan gagasan yang kini berkuasa di Jerman (sosialisme negara). Hayek kecewa, bahwa para pemikir hebat Inggris yang dulunya banyak berpengaruh di Jerman, misalnya John Stuart Mill (On Liberty) berpengaruh atas Goethe dan Wilhelm von Humboltd. Sebaliknya, kini di Inggris Thomas Carlyle dan Houston Stewart Chamberlain justru membela Sosialisme Nasional. Mereka justru mengadopsi fitur buruk dari aneka teori rasial Jerman. 

Sekali lagi, yang meresahkan Hayek adalah bukan Jermannya, melainkan bagimana gagasan-gagasan Jerman (sosialisme negara) mampu mempengaruhi kalangan yang dulunya Liberal. Tidak diragukan lagi, bagi Hayek, bahwa Jerman telah memproduksi sistem Nazi, dan sistem tersebut kini terkesan tengah diekspor ke negara-negara yang masih mempertahankan Liberalisme. Selain Jerman, Hayek juga melansir Italia sebagai dua negara dengan tipikal sosialisme negara yang mirip satu sama lain.

Hayek mempermasalahkan adanya cara pandang yang salah dalam memahami Sosialisme Nasional. Kesalahan ini akibat semata menganggap Sosialisme Nasional sekadar reaksi atas terbahayakannya privilese dan kepentingan suatu kelompok dengan hadirnya Sosialisme. Bagi Hayek, banyak orang Jerman justru telah menjadi Sosialis, dan Liberalisme tersingkir dengan sendirinya. 

Bagi Hayek, konflik antara kaum Sosialisme Nasional “Kanan” dan “Kiri” di Jerman hanyalah rivalitas antar faksi dari sesama kaum Sosialis. Kenyataan ini ditemukan oleh Hayek dari pengakuan rekan-rekan Inggrisnya, bahwa banyak pengungsi Jerman (yang lari dari Hitler) menunjukkan pemikiran yang sudah Sosialis.

Mengapa rakyat Jerman mudah menerima Sosialisme? Hayek menaksir bahwa di Jerman, terdapat dukungkan bagi tumbuhnya benih Sosialisme. Benih tersebut memiliki akar dari tradisi Prusia, sehingga Hayek menyatakan bahwa ada hubungan kekerabatan antara Sosialisme dan Prusianisme. Namun, Hayek mengingatkan, kita keliru apabila percaya bahwa orang-orang Jerman kendati Sosialis akan setuju dengan Totalitarianisme. 

Bagi Hayek, Sosialisme yang tumbuh di kalangan orang Jerman ini bukan Prusianisme (kendati Prusianisme menyediakan benih Sosialisme). Sosialisme yang ada di diri orang Jerman serupa dengan yang hadir di Rusia dan Italia. Sosialisme-Prusianisme berangkat dari kelas sosial tertentu (bangsawan/aristokrat), sementara Sosialisme yang tumbuh di diri orang Jerman (saat Hayek menulis bukunya) adalah berangkat dari massa. Inilah yang memungkinkan bangkitnya Sosialisme Nasional di Jerman.


The Abandoned Road : Chapter 1

Hayek memulai bab ini dengan mengutip kalimat Franklin D. Roosevelt

“Suatu program yang tesis dasarnya bukan sistem perusahaan bebas demi profit, telah gagal dalam generasi ini, tetapi ia bukannya tidak pernah dicoba."

Hayek menyatakan, manakala wacana suatu peradaban bermuara pada hal yang tidak diharapkan, wacana tersebut tidak otomatis gagal dan harus berputar jalan. Justru dengan hadirnya wacana tersebut, kita dapat melihat aneka kejahatan yang pernah berlangsung jauh di masa sebelumnya, barbarisme. Jika ini terjadi, maka kita tidak bisa menyalahkan siapapun melainkan diri kita sendiri.

Hayek menyatakan ini manakala Liberalisme dan ekonomi laissez-faire yang ia didukun dicemooh telah menghasilkan Kapitalisme yang merusak atau semangat jahat dari bangsa tertentu (imperialisme). Hayek membela keduanya dengan menyatakan gagasan utama Liberalisme-lah yang selama ini mendorong kemajuan Eropa, sehingga tidak mungkin salah. 

Hayek tidak memungkiri kenyataan bahwa Liberalisme pernah mengalami krisis, kecuali satu hal: Bahwa kondisi dunia saat ini akibat kesalahan di pihaknya (otokritiknya atas Liberalisme) dan ini akibat kita (kaum Liberal) terlampau bersemangat mencapai hasil yang sangat diharapkan. Inilah tesis Hayek bahwa Liberalisme-lah yang harus diperbaiki, bukan kemudian orang lantas menerima Sosialisme.

Hayek juga bicara cukup sulit menyatakan Jerman, Italia, dan Rusia sebagai ‘dunia’ berbeda. Jerman, Italia, dan Rusia telah menerima sosialisme dengan varian masing-masing. Sebelumnya, ketiga negara tersebut maju akibat produk pemikiran yang dishare kaum Liberal pada mereka. Sehingga bagi Hayek, adalah sesat pikir jika kaum Liberal menyatakan tidak mungkin sosialisme di ketiga negara terjadi di ‘dunia’ kita (dunia Liberal). Hayek mengisahkan, sebelum ketiga negara tersebut menganut Totalitarianisme, mereka menunjukkan banyak kesamaan dengan dunia Liberal. Konflik eksternal adalah hasil transformasi pemikiran Eropa, di mana ketiga negara itu ‘tidak sabar’ mencapai kemajuannya. Untuk itu, kita (dunia Liberal) bukan tidak mungkin tertimpa hal serupa dengan mereka.

Bagi Hayek, perubahan ide (gagasan) dan kekuatan kehendak manusia, membuat dunia jadi seperti ini. Manusia kerap tidak mampu melihat dampak gagasan mereka. Juga, tiada perubahan spontan pada suatu fakta yang mewajibkan kita untuk selalu diadaptasi pada gagasan kita sendiri. Mungkin ini sulit diterima kaum Empiris Inggris. Hayek masih merasa beruntung, bahwa ia masih percaya bahwa hingga saat ini (saat Heyek menulis) dunia di luar ketiga negara tersebut (Jerman, Italia, dan Rusia) masih menerapkan prinsip-prinsip laissez-faire.

Namun, fenomena di ketiga negara memiliki magnetnya sendiri. Ketiga negara tersebut berubah 180 derajat dari gagasan Liberalisme. Sekurangnya 25 tahun sebelum Totalitarianisme bangkit dan menjadi ancaman nyata, kita (dunia Liberal) telah beranjak cukup jauh dari titik tolak gagasan dasar bagaimana peradaban Eropa seharusnya dibangun. Gerakan yang kita bangun penuh percaya diri ini, menurut Hayek, membawa kaum libreal secara diametral berhadapan horor Totalitarianisme.

Ini adalah tantangan nyata bagi eksponen Liberalisme. Secara progresif kaum liberal telah mengabaikan kemerdekaan dalam hubungan ekonomi, yang tanpanya, kemerdekaan politik dan individu tidak akan pernah ada. Kendati kita (kaum Liberal) telah diperingatkan Tocqueville dan Lord Acton, bahwa Sosialisme sebuah perbudakan, kaum liberal malah terus mengarahkan diri pada Sosialisme (konsep negara kesejahteraan). 

Hayek resah, eksponen Liberalisme tidak sekadar mengabaikan pandangan Cobden dan Bright, Adam Smith dan David Hume, atau bahkan John Locke dan Milton, tetapi bahwa karakter kunci peradaban Barat, fundasinya berakar pada Kristianitas, tradisi Yunani, dan Romawi. Tidak sekadar Liberalisme abad ke-18 dan ke-19, tetapi juga Liberalisme yang diwariskan dari Erasmus sampai Montagne, dari Cicero hingga Tacitus, Perikles dan Thucydides. Semua warisan tersebut secara progresif kini tengah mengalami krisis.

Pimpinan Nazi secara jujur menggambarkan revolusi Sosialisme-Nasional sebagai kontra Renesans. Pernyataan tersebut serupa dengan langkah pamungkas dalam penghancuran peradaban yang telah susah payah dibangun moderen sejak masa Renesans, peradaban yang semata-mata mendasarkan diri pada individualisme. Hayek kecewa Individualisme diidentikan dengan egotisme dan keserakahan diri. Individualisme adalah lawan Sosialisme. 

Bagi Hayek, Individualisme (yang berakar pada Kristianitas dan filsafat klasik), kembali bangkit pasca Renesans dan segera menyebarr ke penjuru peradaban Eropa. Apa Liberalisme yang dimaksud Hayek? Baginya, ia adalah penghormatan individu satu terhadap lainnya, pengakuan pandangan pribadinya hanya berlaku di lingkup pribadinya sendiri (kendati sesempit apapun), dan keyakinan bahwa orang berhak mengembangkan individualitasnya sendiri. Bagi Hayek, tinggal toleransi saja, nilai yang masih tersisa dan segera musnah dalam Totalitarianisme.

Hayek melakukan pembelaan atas Liberalisme. Baginya, harus disadari upaya spontan dan tidak terkendali para individu sajalah yang mampu menghasilkan keteraturan rumit kegiatan ekonomi. Dari sinilah terjadi kemajuan peradaban. Hasil konsisten elaborasi argumen soal kemerdekaan ekonomi merupakan hasil kegiatan ekonomi yang bergerak bebas (laissez-faire). Laissez-faire bukan produk politik dari negara, melainkan produk kemerdekaan individu. Ilmu pengetahuan adalah hasil terbesar energi manusia yang tidak dikekang, yang berkembang secara luar biasa, dan hanya mampu terjadi akibat kebebasan individu mengalami kebangkitan kembali (renesans) dari Itali, menuju Inggris dan seterusnya.

Dalam konteks kebebasan individual, Hayek juga menyatakan hanya sejak kemerdekaan individual membuka jalur digunakannya ilmu pengetahuan baru secara bebas, hanya sejak segala sesuatu boleh dicoba, hanya saat negara tidak ikut campur tangan dalam masalah-masalah ini, ilmu pengetahuan mampu menghasilkan dampak luar biasa bagi kehidupan manusia. Hayek mengimbuhkan, hasil aneka perkembangan ini melampaui harapan yang diinginkan. Manakala terdapat hambatan manusia dalam mempraktekkan kecanggihan kemanusiaannya, halangan tersebut mereka singkirkan. Dan ini memicu pemuasan hasrat kemajuan yang lebih besar lagi.

Bagi Hayek, prinsip dasar Liberalisme tidak dogmatis. Tidak ada aturan baku dan kaku soal Liberalisme. Prinsip dasarnya hanya bahwa, dalam menjalin relasi antar manusia/kelompok manusia, sedapat mungkin dilakukan secara spontan di dalam masyarakat, kekerasan digunakan secara minimal. Sekali lagi Hayek menyatakan, laissez-faire tidak boleh ditinggalkan. Bagi Hayek, sikap seorang Liberal terhadap masyarakat mirip seperti juru taman yang ingin menanam tanaman, di mana ia terlebih dahulu menciptakan kondisi yang memungkinkan tanaman tersebut tumbuh, yang untuk itu ia harus tahu apa, dan bagian mana, dan fungsi apa yang perlu dipersiapkan.

Hayek tidak menutup kenyataan, bahwa dunia Liberal perlu memikirkan sistem moneter dan pencegahan/pengendalian monopoli, juga sejumlah bidang lain. Dari sisi ini, pemerintah dapat saja berposisi baik atau jahat. Namun, saat Liberalisme dianggap lambat dalam mengadaptasi kekurangan ini, muncul sementara kalangan yang tidak sabar karakter kemajuan gradual Liberalisme. Di sinilah Sosialisme mengambil keuntungan.

Akibat ketidaksabaran karena lambatnya kemajuan kebijakan Liberal, muncul sejumlah kalangan yang mengatasnamakan kaum Liberal (juga) yang berupaya mengubah nilai-nilai dasar Liberalisme itu sendiri. Muncul kalangan Liberal yang berupaya memperbesar otoritas negara dalam mencapai tujuan-tujuan masyarakat Liberal berupa intervensi pemerintah ada sejumlah sektor yang seharusnya tetap dibiarkan laissez-faire. Mereka ini fokus pada penyelesaian aneka masalah sosial. Mereka ini berbeda dengan kaum Liberal lama, dalam sejumlah prinsip.

Bagi kalangan yang muncul belakangan ini (kaum sosialis), pertanyaannya bukan bagaimana menyempurnakan kekuatan spontanitas dalam masyarakat bebas (liberal). Hayek menganggap mereka telah berspekulasi, karena mereka pun belum tahu dampak dari "Liberalisme baru" yang mereka kembangkan. Mereka hendak mengubah nilai dasar Liberal yaitu pendasaran pada mekanisme anonim dan impersonal dari pasar menjadi pengaturan pasar oleh kolektivitas dan kehendak umum, lalu secara sengaja memilih tujuan yang diinginkan. Bagi Hayek, spontanitas dalam laissez-faire digantikan dengan kegiatan ekonomi terencana, dan ini bakal merusak fundamen masyarakat Liberal.

Hayek menyebut ekonomi terencana sebagai “planning of freedom”, yang salah satunya digagas oleh Karl Mannheim saat menyatakan, “Kita belum pernah merancang dan mengatur (tulis Mannheim) sistem alami secara keseluruhan sebagaimana kita dari hari ke hari dipaksa melakukannya dalam masyarakat … Umat manusia cenderung makin dan makin mengatur seluruh kehidupan sosialnya, kendati bukan ditujukan untuk menciptakan kondisi alami alternatif.” Inilah sebagian pemikir yang dianggap Hayek berbahaya, karena akan membuka jalan ke arah Kolektivisme/Sosialisme (Karl Mannheim termasuk kalangan Mazhab Frankfurt atau Frankfurt School, bersama Herbert Marcuse, Theodore Adorno, dan yang lebih muda, Jurgen Habermas).

Hampir 200 tahun, kata Hayek, gagasan Inggris-lah yang telah merambah Eropa sebelah timur. Aturan kemerdekaan dari Ingris diniscayakan menyebar ke seluruh penjuru dunia. Kulminasi penyebaran ini tahun 1870 (di Eropa Timur) dan setelah itu mengalami gerak penurunan. Muncul aneka gagasan alternatif dari Timur. Inggris lalu kehilangan kepemimpinan intelektualnya, baik dalam bidang politik dan sosial, bahkan mulai mengimpor gagasan dari luar negaranya. 

Untuk 60 tahun berikutnya, Jerman berangsur menjadi pusat dimana gagasan pemerintahan versi mereka (Jerman) menyebar, baik ke Barat maupun Timur. Eksponennya adalah Hegel, Marx, List, Schmoller, Sombart ataupun Mannheim. Gagasan mereka bervariasi, baik seputar Sosialisme radikal atau sekadar “organisasi” atau “rencana aksi” yang kurang radikal. Gagasan Jerman siap diimpor dan telah banyak lembaga a la Jerman ditiru. Kendati gagasan Sosialisme bukan berasal dari Jerman, di Jermanlah gagasan tersebut mengalami penyempurnaan pada seperempat abad ke-20.

Hayek mengamati, sebelum Jerman mematangkan Sosialismenya, mereka bahkan telah memiliki satu partai sosialis di parlemennya. Dan tidak lama setelah itu, doktrin Sosialisme masuk di Jerman dan Austria, juga Rusia. Hayek khawatir bahwa banyak kalangan Sosialis Inggris tidak sadar bahwa mayoritas masalah yang baru mereka identifikasi justru terlebih dahulu ditemukan kaum Sosialis Jerman. 

Dengan munculnya Jerman sebagai pelopor Sosialisme di Eropa, maka benua tersebut terbelah: wilayah sebelah Barat sungai Rhine disebut Barat, dimana berlaku Liberalisme dan Demokrasi, Kapitalisme dan Individualisme, Perdagangan Bebas dan setiap bentuk Internasionalisme dan cinta damai. Ke wilayah Barat inilah, gagasan-gagasan Sosialisme Jerman merasuk, yang secara pelan tapi pasti, menggerogoti nilai-nilai lama masyarakat Barat. Hayek menyatakan, masyarakat Barat telah menganggap dangkal nilai-nilainya mereka sendiri (Liberalisme), menyatakan Liberalisme sekadar rasionalisasi kepentingan pribadi, Perdagangan Bebas doktrin mengejar kepentingan Inggris, juga aneka menyatakan gagasan politik Inggris sebagai sesuatu yang memuakkan.


The Great Utopia : Chapter 2

Hayek membuka bab ini dengan mengutip F. Hoelderlin, 

“What always made the state a hell on earth has been precisely that man has tried to make it his heaven.”

Hayek menyatakan, kendati Sosialisme telah mengambil-alih peran Liberalisme sebagai doktrin yang dipegang mayoritas kaum progresif, bukan berarti rakyat sama sekali lupa atas peringatan para pemikir Liberal masa lalu seputar konsekuensi Kolektivisme. Kolektivisme selalu bersifat diametral terhadap Liberalisme. 

Bagi Hayek, Sosialisme merupakan ancaman tercanggih bagi kemerdekaan manusia. Kolektivisme adalah reaksi negatif atas Liberalisme, yang debut awalnya dimulai saat Revolusi Perancis, di mana Kolektivisme saat itu menggunakan bendera kebebasan. Hayaek mengingatkan fakta ini: Sesaat setelah Revolusi Perancis berakhir, muncul rezim Otoritarian (di bawah Robbespierre). Menurut Hayek aneka penulis Perancis pencipta landasan Sosialisme moderen, tidak ragu menyatakan Sosialisme hanya bisa diwujudkan lewat pemerintahan Diktatorial. Bagi mereka (para pionir Sosialisme Perancis), Sosialisme dimaksudkan sebagai upaya “menghancurkan revolusi (terminate the revolution)”. Jalannya dengan sengaja mereorganisasi masyarakat untuk disusun ulang menjadi hirarkis, dan penerapan “spiritual power (kuasa spiritual) yang koersif. Mereka sudah enggan bicara soal kemerdekaan. 

Kemerdekaan berpikir, mereka anggap akar-kejahatan masyarakat abad ke-19. Hayek mencontohkan, Saint-Simon (perencana Kolektivisme Moderen) memprediksi bahwa mereka yang tidak patuh pada proposal masyarakatnya akan diperlakukan sebagai hewan ternak (treated as cattle).

Pasca Revolusi 1848, bersamaan derasnya kembali arus pikiran Demokrasi di Eropa, Sosialisme juga ikut menyusup. Namun ia (Kolektivisme/Sosialisme) bergerak dengan bendera baru, yaitu Sosialisme Demokratis. Hayek mengutip Tocqueville, bahwa esensi Demokrasi adalah Individualisme, dan sebab itu selalu akan berkonflik dengan Sosialisme yang Kolektivis. 

Tocqueville, catat Hayek, tahun 1848 berkata bahwa “Demokrasi meluaskan lingkup kemerdekaan, Sosialisme malah membatasinya. Demokrasi menghadirkan semua nilai yang mungkin dikembangkan manusia; Sosialisme justru sekadar membuat manusia jadi agen, sekadar jumlah belaka. Demokrasi dan Sosialisme tidak punya kesamaan, kecuali persamaan. Namun, perhatikan bedanya persamaan ini: sementara Demokrasi mengejar persamaan dalam kebebasan, Sosialisme mengejar persamaan dalam pembatasan dan pelayanan.”

Bagi Hayek, Sosialisme menjelma sebagai gerakan politik pengobral janji “kemerdekaan baru.” Hayek kesal sebab Sosialisme telah mengaburkan makna kemerdekaan. Bagi para pemikir Liberalisme, kemerdekaan dimaknai sebagai merdeka dari kekerasan, merdeka dari kuasa sewenang-wenang pihak lain, pembebasan manusia dari kepatuhan buta atas pihak lain yang superior. Di sisi lain, “new freedom” yang diobral Sosialisme adalah merdeka dari kebutuhan hidup, merdeka dari paksaan lingkungan yang membuat pilihan hidup jadi terbatas. Bagi Sosialisme, sebelum secara sejati manusia bisa merdeka, Despotisme Kemelaratan Fisik (akibat Kapitalisme) harus dihancurkan dulu, yang artinya “pembatasan sistem ekonomi” harus diterapkan.

Bagi Hayek, kemerdekaan yang dimaksud Sosialisme tidak lain melainkan “kekuasaan” atau “kekayaan.” Janji ini ditambah iming-iming peningkatan kekayaan material dalam masyarakat Sosialis. Bagi Hayek pula, itu bukanlah kemerdekaan menurut kaum Liberalisme, bahkan yang paling fanatik. Dengan demikian, pada hakikatnya Sosialisme sekadar menjanjikan sebuah Utopia. Apa yang dijanjikan Sosialisme (misalnya, kekayaan material bagi masyarakat Sosialis) hakikatnya serupa meratanya distribusi kekayaan. Namun, akibat kaum Sosialis perlu sebuah jargon, maka ia membuat temanya versi mereka sendiri, sekadar untuk asal beda dengan Liberalisme. Beda lainnya adalah, Sosialis menggarap jargon pemerataan kekayaan secara maksimal sehingga membuai banyak orang yang berpikir tidak secara hati-hati.

Kemerdekaan yang lebih luas, adalah senjata lain propaganda kaum Sosialis. Bagi mereka, janji tersebut tulus dan jujur. Namun, apa yang kemudian terjadi? Bagi Hayek, fakta yang justru terjadi adalah apa yang seharusnya Road to Freedom malah menjadi High Road to Servitude. Bagi Hayek, janji atas kemerdekaan inilah yang membuat paham Sosialis beroleh banyak pengikut, bahkan dari kaum intelektual yang awalnya mendukung Liberalisme (termasuk Hayek sendiri, pada awalnya).

Hayek melansir, banyak kesamaan baik di bawah Fasisme maupun Komunisme. Hayek mengkritik banyaknya kaum intelektual pada masanya yang menyangka Fasisme dan Komunisme satu sama lain saling bertentangan. Keduanya sama-sama tirani, simpul Hayek. Untuk itu, Hayek mengutip ujaran Max Eastman (seorang teman lama Lenin), yang mengakui “jauh dari lebih baik, Stalinisme justru lebih buruk ketimbang Fasisme, lebih kasar, barbar, tak adil, imoral, anti Demokrasi.” 

Bagi Eastman, catat Hayek, “Stalinisme adalah Sosialisme, yang dalam upaya mencapai masyarakat tanpa kelas lalu menerapkan nasionalisasi dan kolektivisasi.” Hayek juga mengutip pengalaman W.H. Chamberlain yang pernah 12 tahun tinggal di Rusia. Chamberlain, catat Hayek, menyatakan “Sosialisme terbukti bukan jalan menuju kemerdekaan, tetapi jalan menuju Kediktatoran dan Kontra-Kediktatoran, menuju perang sipil dalam wujud terkejamnya. Sosialisme yang dicapai lewat cara yang seolah Demokratis masuk ke dalam kategori dunia Utopia.” 

 Komentar lainnya, catat Hayek, diujar F. A. Voigt setelah cukup lama mengobservasi fenomena politik Eropa, yang menyatakan “Marxisme mengantar pada Fasisme dan Sosialisme-Negara, karena, dalam makna terdalamnya, ia (Marxisme) adalah Fasisme dan Sosialisme-Nasional.” Catatan lain Sosialisme diberikan Walter Lippman, yang dicatat berkata “generasi masa kini belajar dari pengalaman yang terjadi manakala manusia mundur dari kemerdekaan menuju ke arah organisasi koersif yang berupaya mengatur hubungan sesama mereka.” 

 Mengenai Sosialisme ini Hayek juga mengutip pendapat penulis Jerman, Peter Drucker, mengenai “kolaps total keyakinan soal kemerdekaan dan persamaan dalam Marxisme memaksa Rusia beranjak menuju Totalitarian, yang sangat negatif, masyarakat non-ekonomi yang tidak merdeka sifatnya juga timpang dengan mana Jerman pun mengikuti jalan serupa lewat Fasisme. Ini bukan berarti Komunisme dan Fasisme sama, tetapi Fasisme adalah tahap akhir yang dicapai setelah Komunisme terbukti sekadar ilusi belaka, dan ini mirip ilusi di Rusia masa Stalin dan Jerman masa pra Hitler.”

Dekatnya hubungan Fasisme dan Komunisme dapat dilihat dari para aktor politiknya. Sebelum menjadi pimpinan Fasis Italia, Benito Mussolini adalah Sosialis. Hayek mencatat, cukup mudah bagi seorang Komunis muda untuk menjadi Fasis, atau sebaliknya, seperti banyak terjadi di Jerman era Hitler. Banyak mahasiswa Inggris dan Amerika Serikat, sulit membedakan antara komunisme dan fasisnya sepulangnya dari belajar di aneka perguruan tinggi Jerman. 

Memang kadang kaum Fasis dan Komunis berseteru. Namun, itu sekadar akibat berebut akar massa yang basisnya ternyata sama, orang-orang dengan cara berpikir sama, sehingga wajar mereka saling ribut. Kaum Liberal adalah musuh bersama mereka. Eduar Heimann, seperti dicatat Hayek, menulis “Hitler has never claimed to represent true liberalism. Liberalism then has the distinction of bein the doctrine most hated by Hitler.”

Kendati sudah banyak bukti bahwa Fasisme dan Komunisme punya hubungan satu sama lain, Hayek menyayangkan mayoritas orang masih menganggap Sosialisme dan kemerdekaan individu dapat saja dikombinasikan. Banyak kaum Sosialis meyakini gagasan Liberalisme seputar kemerdekaan, tetapi apabila mereka punya kesempatan berkuasa malahan justru akan mematikan kemerdekaan itu sendiri. Sebab itu banyak jargon-jargon lucu kaum Sosialis seperti “Sosialisme-Individualis.” Ini merupakan jargon kontradiktif dari dua konsep berbeda. Hayek menutup bab ini dengan menyatakan bahwa Sosialisme Demokratis, Utopia terbesar dalam kurun waktu kekinian, mustahil untuk tercapai, dan malah akan mewujud ke dalam suatu kondisi yang orang tidak pernah akan siap menghadapinya.


Individualism and Collectivism : Chapter 3

Hayek membuka bab ini dengan menyitir kalimat Elie Halevy, 

“The Socialist believe in two things which are absolutely different and perhaps even contradictory: freedom and organisation.”

Bagi Hayek, konsep Sosialisme cukup membingungkan. Konsep ini sering digunakan demi menggambarkan ideal seputar keadilan sosial, kesetaraan dan keamanan sebagai tujuan utamanya. Namun, ia juga bisa berarti metode khusus dengan mana sebagian kaum Sosialis berharap dapat mencapai tujuan ini, sementara lainnya menganggap Sosialisme adalah satu-satunya cara yang bisa ditempuh secara cepat dan maksimal, untuk mencapai ideal Sosialisme. 

Dalam pemahaman ini, Sosialisme bisa berarti penghapusan perusahaan pribadi, penghapusan kepemilikan cara produksi pribadi, dan penciptaan sistem “ekonomi terencana (planned economy)”. Dalam cara pandang Sosialis , pengusaha yang awalnya bekerja demi keuntungan lalu diganti dengan oleh lembaga perencana ekonomi yang sifatnya terpusat.

Banyak kaum Sosialis cuma kenal pengertian Sosialis yang pertama (ideal soal kesetaraan) tapi lupa bagaimana cara mencapainya. Juga terdapat pendukung Sosialisme yang menganggap kesetaraan sekadar tujuan atau cita-cita, melainkan praktek politik. Dengan demikian, metode khas Sosialisme Moderen (praktek politik) sama pentingnya dengan tujuan Sosialisme itu sendiri. 

Di sisi lain, banyak pula orang yang menghargai tujuan Sosialisme tetapi menolak mendukungnya akibat bahaya yang mungkin muncul akibat aneka metode yang diterapkan oleh kaum Sosialis. Kini bahasan Sosialisme bukan lagi ribut soal tujuan belaka, tapi melebar pada bagaimana cara mencapai tujuan itu (metode). Keributan ini pun kerap dirasuki beda pendapat antar mereka sendiri seputar ideal Sosialisme . Sungguh complicated Sosialisme ini.

Bagi Hayek, “economic planning” dalam Sosialisme adalah instrumen kunci reformasi Sosialis. Namun, instrumen ini bisa saja disalahgunakan demi tujuan lain. Dalam logika Sosialis, kita harus memusatkan aturan kegiatan ekonomi jika hendak mendistribusikan pendapatan sesuai gagasan Sosialis, yaitu keadilan sosial. “Planning” dengan demikian, dikehendaki oleh semua yang menuntut bahwa “production of use” (dalam Sosialisme) menjadi pengganti “production for profit (dalam Liberalisme).” Namun, bagi Hayek “planning” semacam ini tidak akan bisa terselenggara jika distribusi pendapatan diregulasi dengan aneka cara yang justru bertolak-belakang dengan prinsip keadilan.

Bagi Hayek, Sosialisme adalah spesies Kolektivisme dan dengan demikian apapun yang mungkin bagi Kolektivisme adalah mungkin pula menimpa Sosialisme. Lokus silang pendapat antara kaum Liberal dan Sosialis ada di seputar cara (metode) pencapaian tujuan Sosialisme, bukan mempermasalahkan tujuannya.

Hayek mengajak kita menyimpulkan, bahwa istilah Kolektivisme meliputi semua jenis “planned economy” apapun akhir tujuan tersebut. Dengan demikian, kita dapat menilai apakah “planning” tersebut dapat merealisasi gagasan distribusi merata dalam masyarakat Sosialis. “Planning” adalah istilah yang punya popularitas tinggi, karena sebagai manusia, kita mesti menangani masalah bersama serasional mungkin, dan dalam melaksanakannya kita membutuhkan suatu pengarahan.

Dalam perencanaan masyarakat moderen, Hayek berargumen sangat sulit mendesain kerangka permanen rasional sifatnya. Mengapa demikian? Ini akibat terdapat aneka kegiatan hidup (ekonomi, agama, budaya, sosial, politik) dalam masyarakat yang dijalankan oleh aneka kelompok berbeda, yang masing-masing punya tujuan sendiri. Ini adalah “planning” dalam benak kaum Liberal. Jadi, bagi kaum Liberal, maknanya “planning” bukan sebuah rencana yang didesain untuk memuaskan pandangan sempit seputar apa yang harus dimiliki warganegara. Perencana Liberal menuntut arahan terpusat bagi seluruh kegiatan ekonomi di satu rencana tunggal, yang mengolah sumberdaya masyarakat untuk “diarahkan secara sadar” guna memenuhi aneka tujuan khusus yang saling berbeda, dengan cara yang definitif.

Sengketa antara perencana Liberal dan musuh mereka, bukan sengketa pada apakah kita mesti memilih antara aneka organisasi masyarakat yang mungkin digerakan; ia bukan sengketa apakah kita (kaum Liberal) mesti menyusun visi dan pemikiran sistematis dalam perencanaan hubungan bersama. Sengketa sekadar berputar bagaimana cara terbaik untuk melakukannya. 

Perencana Liberal menekankan bahwa posisi umum (netral) kekuatan koersif (negara) guna menciptakan kondisi di mana mana pengetahuan dan inisiatif individual diberi kesempatan luas agar berkembang. Di sisi lain, para perencana Sosialis menekankan pemanfaatan rasional atas sumber daya yang didasarkan arahan terpusat dan pengorganisasian seluruh kegiatan manusia dalam sebuah blueprint baku.

Dalam konteks perencanaan, kaum Liberal memberi tekanan pada terciptanya kondisi maksimal yang memungkinkan kompetisi sebagai cara mengkoordinasi upaya manusia. Ini bukan berarti membiarkan situasi apa adanya tanpa ada upaya mengubah apapun. Rencana kaum Liberal didasarkan pada pengakuan bahwa dimana pun terjadi kompetisi efektif, itulah cara terbaik yang dipedomani setiap individu dalam berusaha. 

Bahwa agar kompetisi tersebut produktif, maka harus disusun kerangka hukum yang rasional. Liberalisme ekonomi menentang kompetisi disikapi sebagai metode kegiatan ekonomi inferior, sebaliknya, kompetisi harus dianggap superior karena berkat kompetisilah segala kegiatan kita dapat disesuaikan satu sama lain tanpa intervensi arbiter dan koersif otoritas (negara). Liberalisme ekonomi menekankan pada “kendali sosial secara sadar” yang diyakini memberi kesempatan para individu untuk memutuskan prospek suatu pekerjaan, apakah akan menguntungkan ataukah merugikan.

Kegiatan dalam ekonomi Liberal tidak lantas meninggalkan negara. Ia tetap memerlukan negara untuk menyediakan regulasi, tetapi bukan lewat metode koersif (pemaksaan). Dalam Liberalisme ekonomi, setiap pihak (pelaku ekonomi) dalam pasar harus bebas melakukan jual-beli di harga manapun selama terdapat mitra dagang untuk itu. Juga, setiap orang harus bebas memproduksi, menjual, dan membeli segala sesuatu. 

Hukum negara dibutuhkan dalam rangka mencegah pihak yang hendak melakukan pemaksaan di dalam kegiatan ekonomi pasar. Misalnya, negara melarang penggunaan substansi beracun dalam suatu produk makanan, membatasi jam kerja karyawan, dan memperhatikan kesehatan lingkungan hidup. Kebebasan berkompetisi dalam ekonomi Liberal perlu jaminan dari negara.

Pada pihak lain, Sosialisme adalah gerakan anti kompetisi. Gerakan ini bahkan merasuki pola pikir kalangan Liberal sendiri. Gerakannya sangat halus, semisal melakukan pelembutan atas konsep kompetisi di ekonomi Liberal. Hal yang menyatukan kaum Sosialis disebut Kiri atau Kanan adalah sikap permusuhan yang sama atas kompetisi ekonomi, juga kehendak keduanya untuk menggantikan kompetisi dengan ekonomi yang diarahkan. 

 Faktanya adalah, dalam kegiatan ekonomi yang diarahkan ini lalu muncul kaum Sindikalis atau aneka organisasi industri yang sifatnya korporatif. Dengan kemunculan Sindikalis dan Korporatis ini, maka memang kompetisi ditindas tetapi “planning” dalam bidang ekonomi malah dipegang monopoli bebas oleh sejumlah industri. Bagi Hayek, “planning” independen oleh monopoli industri akan menghasilkan dampak yang berlawanan dengan tujuan “ekonomi terencana” itu sendiri. Saat tahapan ini tercapai (penindasan kompetisi) alternatif untuk kembali pada kompetisi adalah mengendalikan aneka monopoli oleh negara. Jika hendak efektif, maka kendali ini harus progresif sifatnya, lengkap, dan detail.

Hayek menulis, gagasan sentralisasi menyeluruh atas kegiatan ekonomi masih mengerikan bagi sebagian besar orang. Bukan akibat kemustahilannya, melainkan potensi horornya akibat ia akan dikomando secara sentral. Bagi Hayek, ekonomi Liberal tidak bisa dikombinasikan dengan ekonomi terencana ala Sosialisme.


The “Inevitability” of Planning : Chapter 4

Hayek membuka penuturannya dalam bab ini dengan menyitir kalimat dari Benito Mussolini, 

“We were the first to assert that the more complicated the forms of civilization, the restriced the freedom of the individual must become.”

Hayek memulai bab ini dengan menyatakan bahwa perencanaan terpusat [yang hendak ia ingin sangkal] ini kelihatannya sangat dikehendaki. Argumennya, kita tidak bisa lagi bebas memilih, melainkan dipaksa situasi di luar kendali kita, yaitu mengganti kompetisi dengan ekonomi terencana. Bagi Hayek, ini semua adalah mitos yang akarnya kita [kaum Liberal] menghadapi wacana baru yang tidak berasal dari kehendak bebas melainkan perubahan teknologi yang mampu mengeliminasi sifat spontan kompetisi.

Tendensi [kecenderungan] atas monopoli dan perencanaan bukan berasal dari fakta obyektif dan berada di luar kontrol, tetapi hasil aneka opini dan diperhebat sekaligus dipropagandakan di setengah abad ini [sejak 1900 hingga Hayek menulis] sehingga mendominasi seluruh kebijakan ekonomi kita [kebijakan welfare state di negara Liberal Barat]. 

Argumen yang paling sering diajukan dan menjadi dasar “tak terhindarkannya” ekonomi terencana adalah perubahan teknologi telah membuat mustahil terjadinya kompetisi di aneka bidang yang jumlahnya [bidang-bidang tersebut] semakin meningkat. Akibatnya, karena propaganda ini, satu-satunya pilihan yang ada adalah antara pengendalian produksi oleh monopoli perusahaan privat atau diarahkan Negara. Bagi Hayek, pendapat ini berakar dari doktrin kaum Marxis tentang konsentrasi industri, yang terbukti tidak mendapat pembenaran di alam kenyataan.

Fakta memang menunjukkan bahwa selama 50 tahun terakhir telah terjadi monopoli progresif. Ini disertai terbitnya serangkaian aturan yang membatasi kompetisi. Namun, Hayek mempertanyakan apakah fenomena itu merupakan dampak teknologi? Atau, itu semata buah aneka kebijakan yang dikejar sejumlah negara. Bagi Hayek, yang kedualah yang terjadi, bahwa monopoli tersebut disengaja oleh negara yang memberlakukannya. Hayek sadar bahwa perkembangan teknologi bukan nihil pengaruh atas terjadinya monopoli oleh sejumlah perusahaan besar di aneka bidang ekonomi.

Penguasaan teknologi telah mendorong terjadinya monopoli oleh perusahaan besar atas perusahaan kecil. Hal ini akibat perusahaan besar lebih efisien dalam cara produksi. Perusahaan besar dapat menurunkan harga jual karena efisiensi dan efektivitas produksi sebagai dampak teknologi produksi terbaru mereka. Logikanya, hal ini terus-menerus terjadi sehingga jumlah perusahaan menengah-kecil tereliminasi dan yang tersisa hanyalah sejumlah perusahaan besar saja. Menurut Hayek, justru di sinilah peran signifikan Negara untuk memberi regulasi, agar kompetisi perusahaan besar, menengah, dan kecil tetap terjadi.

Penurunan kompetisi dan berkembangnya monopoli terjadi di sejumlah negara. Jika pun karena perkembangan teknologi atau evolusi Kapitalisme hal tersebut terjadi, kita [kaum Liberal] berharap itu hanya berlangsung di negara yang sistem ekonominya telah maju. Kenyataannya, monopoli justru terjadi di negara yang masuk kategori “kemarin sore” untuk disebut sebagai negara industri: Amerika Serikat dan Jerman. Sejak 1878 telah terjadi perkembangan kartel dan sindikat di Jerman, yang sengaja didukung oleh kebijakan Negara. 

Negara justru mensponsori terjadinya monopoli dan meregulasi harga sekaligus penjualan. Jerman merupakan pionir eksperimen “scientific planning” dan “conscious organisation of industry” yang mendorong munculnya raksasa monopoli, yang kesannya tidak bisa dielakkan. Lima puluh tahun setelah Jerman, Inggris menyusul. Ini akibat pengaruh Sombart (teoretisi Sosialis Jerman) yang berhasil menyakinkan penggantian perkembangan sistem ekonomi kompetitif dengan Kapitalisme monopolistik. Sementara di Amerika Serikat berlaku kebijakan proteksionis, yang melindungi pengusaha dalam negeri dalam persaingan dagang internasional.

Perkembangan di Jerman [bagi Hayek] merupakan contoh ideal kecenderungan universal “ekonomi terencana” dan R. Niebuhr menyatakan [seperti dikutip Hayek] “Germany where all the social and political forces of modern civilisation have reached their most advanced form.” Hayek menyatakan bahwa organisasi industri yang sifatnya monopolistik terus tumbuh kendati publik masih percaya kompetisi, tetapi aneka peristiwa luar negeri membuat mereka frustrasi [Jerman kalah perang, harga diri rakyatnya terinjak akibat harus bayar hutang pampasan perang]. Akibatnya, Jerman secara sengaja mengembangkan monopoli industri di tangan sejumlah perusahaan, demi mengejar produksi sumber daya tertentu, yang dapat kita sebut sebagai ekonomi terencana.

Kemajuan teknologi sebagai penyebab tak terhindarkannya ekonomi terencana terelakkan juga mendapat tafsir alternatif. Menurut Hayek itu dapat berarti kompleksitas peradaban industrial moderen kita telah menciptakan aneka permasalahan baru yang tidak akan bisa dihadapi kecuali oleh ekonomi terencana. Hayek memberi contoh, aneka masalah ekonomi di kota moderen tidak lagi cukup diselesaikan oleh kompetisi. Namun, itu bukan dimaksudkan masalah seperti penyediaan utilitas publik dan sejenisnya. Tugas Negara untuk menyediakannya. Argumen pendukung ekonomi terencana adalah, meningkatnya tingkat kesulitan guna memetakan permasalahan di dalam kota moderen, harus diselesaikan sebuah agen sentral, agar tidak terjadi chaos.

Bagi Hayek, argumen di atas adalah miskonsepsi seputar cara kerja kompetisi. Justru dengan kompetisilah masalah kompleksitas pembagian kerja dapat diatasi dalam kondisi moderen. Dengan pembagian kerja, kompetisi menjadi satu-satunya cara agar koordinasi dapat dicapai di tengah kerumitan masyarakat tadi. Kunci pembagian kerja dalam kota moderen adalah desentralisasi pengambilan keputusan, dari tangan Negara pada Pemerintah Lokal. 

Pemerintah Lokal dapat mengobservasi kompetisi yang terjadi, tanpa harus campur tangan terhadap kegiatan ekonomi warga kota. Jadi, kunci dalam mengatasi kerumitan masyarakat [bagi Hayek] adalah pembagian kerja secara ekonomi, bukan ekonomi terencana. Sekali lagi, Negara (Pemerintah Lokal) berperan selaku regulator, bukan pemain ekonomi melakukan monopoli. Apabila keputusannya adalah pemberlakuan ekonomi terencana, maka pembagian kerja tidak akan terjadi dan masyarakat kota moderen akan semakin bergantung pada Negara. Apabila Negara kolaps, maka para pekerja pun akan kolaps, tanpa ada alternatif bekerja di perusahaan lain.


Planning and the Rule of Law: Chapter 6

Hayek membuka bahasan ini dengan mengutip Karl Mannheim. Mannheim menyatakan 

“Recent studies in the sociology of law once more confirm that the fundamental principle of formal law by which every case must be judged according to general rational precepts, which have as few exceptions as possible and are based on logical subsumptions, obtains only for the liberal competitive phase of capitalism.”

Bagi Hayek, kondisi yang membedakan antara free country dengan negara arbiter adalah berlakunya rule of law di free country. Rule of law bagi Hayek adalah “government in all its actions is bound by rules fixed and announced beforehand – rules which make it possible to foresee with fair certainty how the authority will use its coercive powers in given circumstates, and to plan one’s individual affairs on the basis of this knowledge.” Bagi Hayek definisi rule of law tersebut terlampau ideal dan tidak sepenuhnya bisa terwujud. Ini akibat kenyataan bahwa legislator dan pelaksananya (eksekutif, presiden beserta jajarannya) adalah manusia yang bisa saja keliru. Namun [bagi Hayek] poin esensial dalam rule of law di sini adalah kemungkinan adanya diskresi (pengambilan keputusan secara sepihak) oleh organ eksekutif untuk melakukan tindak koersif semaksimal mungkin dikurangi. Bagi Hayek, itu sudahlah mencukupi.

Setiap hukum hingga suatu titik tentu saja akan membatasi kebebasan manusia dengan asumsi individu lain pun mengejar kebebasan serupa. Namun, di bawah rule of law pemerintah dapat dicegah untuk membatasi upaya individu yang secara ad hoc tengah melakukan tindakan yang dirasa perlu demi membela kebebasannya tersebut. Dengan mengetahui aturan permainan [dengan rule of law yang jelas] individu bebas mengejar hasrat dan tujuan personal mereka, dan kuasa pemerintah tidak akan secara sengaja disalahgunakan untuk memfrustrasikan upaya individu warganegara.

Pembedaan yang sudah dilakukan sebelumnya, seputar penciptaan kerangka permanen perundang-undangan dalam mana kegiatan produktif diarahkan oleh keputusan individual, dan otoritas sentral [ekonomi terencana], masuk sebagai lokkus tepat bahasan seputar perbedaan umum antara Rule of Law dan pemerintah arbiter. Dalam Rule of Law pemerintah memposisikan diri sebagai pencipta aneka aturan yang mengkondisikan agar seluruh sumberdaya tersedia untuk digunakan, lalu membiarkan individu mengambil keputusan akhir seputar cara penggunaannya. Dalam pemerintahan arbiter, merekalah [Negara, bukan individu] yang menggunakan alat produksi untuk tujuan tertentu.

Di dalam Rule of Law dapat disusun aneka aturan formal yang tidak ditujukan hanya demi memuaskan keinginan atau kebutuhan satu atau sekelompok orang secara khusus. Hukum dimaksudkan semata sebagai instrumen, dengan mana rakyat dapat mengejar aneka tujuan mereka sendiri. Hukum tersebut dimaksudkan untuk berlaku dalam jangka lama, sehingga mustahil mengetahui apakah dari hukum tersebut orang-orang tertentu lebih diuntungkan ketimbang lainnya. Hukum tersebut dapat digambarkan sebagai jenis instrumen produksi, membantu orang memprediksi apa perilaku yang tepat saat mereka hendak berkolaborasi, ketimbang sekadar upaya memuaskan kebutuhan yang sifatnya partikular.

Ekonomi terencana dalam pemerintahan arbiter, bertolak belakang dengan Rule of Law. Otoritas perencana [Negara] tidak bisa memposisikan diri mereka dalam penyediaan kesempatan bagi orang-orang impersonal untuk berbuat sesuatu di luar apa yang sudah direncanakan. Ekonomi terencana tidak dapat mengaitkan diri mereka dengan aturan formal yang bersifat umum, yang mampu mencegah arbitrase mereka [Negara]. 

Ia [pemerintah arbiter dengan ekonomi terencananya] harus menyediakan kebutuhan aktual rakyat manakala kebutuhan tersebut muncul, sekaligus memilih siapa di antara mereka yang akan dipuaskan. Ia secara konstan wajib memutuskan aneka pertanyaan yang tidak bisa dijawab lewat prinsip yang sifatnya formal. Sehingga dalam membuat keputusan, Negara seperti harus memilah kelayakan aneka orang atau kelompok yang berbeda. Saat pemerintah memutuskan berapa banyak Kambing yang dapat dipelihara atau berapa banyak Bus yang boleh berlalu-lalang, mana pertambangan yang boleh beroperasi, atau di harga berapa sepatu bot harus dijual, keputusan ini tidak bisa dideduksi (diturunkan) dari prinsip-prinsip yang sifatnya formal, atau baku untuk periode lama. 

 Mereka [pemerintah arbiter] secara tidak terelakkan bergantung pada situasi ataupun kondisi suatu waktu, dan dalam membuat keputusan, kerap terpaksa melakukan keseimbangan antara kepentingan aneka orang ataupun kelompok. Di ujungnya, pandangan pribadi seseoranglah yang memutuskan mana kepentingan yang harus didahulukan; dan pandangan ini menjadi bagian dari hukum Negara (the law of the land), ciri khas keputusan yang diambil pemerintahan arbiter bahwa keputusannya akan dipaksakan oleh aparat pemerintah kepada rakyat.

Hayek menyatakan bahwa pembedaan yang telah dibuat antara hukum atau keadilan formal dan peraturan substantif (substantive rules) adalah penting, kendati dalam praktek sulit dijelaskan. Namun, terdapat prinsip umum yang bisa membantu. Perbedaan antara dua jenis aturan tersebut serupa dengan antara Aturan Jalan Raya, seperti Rambu Jalan Tol, dengan memerintahkan ke mana orang harus berjalan; atau, antara menyediakan marka jalan dan memerintahkan orang mana jalan yang harus dilalui.

Aturan formal memberitahukan seputar tindakan Negara seperti apa yang akan diambil dalam situasi tertentu. Tindakan tersebut didefinisikan lewat istilah yang berlaku umum, tak merujuk waktu, tempat, atau orang. Aturan formal mengacu pada situasi tertentu yang dengannya orang bisa mengalaminya. Akhirnya aturan tertentu berguna dalam mengatur variasi besaran tujuan individu [setiap individu punya besaran tujuan yang berbeda-beda tentunya]. 

Pengetahuan bahwa di dalam situasi tertentu Negara jelas akan mengambil tindakan yang juga jelas, atau mewajibkan orang berperilaku tertentu, tersedia sebagai alat rakyat memanfaatkannya sesuai rencana mereka [rencana rakyat]. Atural formal, sebab itu, sekadar sifatnya sekadar instrumental dalam pengertian bahwa mereka [aturan tersebut] diharapkan bermanfaat bagi siapun secara anonim, untuk tujuan mana orang-orang ini bisa mengambil keputusan untuk mempergunakannya, dalam situasi ataupun kondisi apapun. Faktanya [bagi Hayek] kita adalah dampak konkret aturan tersebut. Juga secara lebih lanjut kita tidak tahu tujuan akhir yang sifatnya partikular aturan ini, atau orang tertentu mana yang terbantu oleh aturan tersebut. 

Aturan formal sekadar diadakan bagi semua untuk menguntungkan semua yang terdampak. Bagi Hayek, inilah kriteria terpenting aturan formal yang ia gunakan. Aturan formal ini [lanjut Hayek] tidak melibatkan pilihan antara tujuan ataupun orang secara spesifik, karena kita sebelumnya tidak tahu siapa dan dengan cara apa mereka [aturan formal] akan digunakan.

Selanjutnya Hayek mengelaborasi Rule of Law ini. Bagi Hayek, argumentasi Rule of Law terdiri atas dua. Pertama, argumen ekonomi. Kedua, argumen moral atau politik. Pertama, Hayek membahas argumen ekonomi. Negara harus membatasi diri hanya pada pembuatan hukum yang sifatnya berlaku untuk aneka situasi. 

Hukum tersebut harus memberi ruang bagi kemerdekaan individual dalam segala hal, bergantung situasi, waktu, dan tempat. Hanya individulah yang paham situasi dirinya sehingga diharapkan mampu menyesuaikan aneka tindakannya dengan hukum tersebut. Jika individu secara efektif mampu menggunakan pengetahuan yang ada pada dirinya guna membuat perencanaan, mereka harus mampu memprediksi tindakan yang akan diberlakukan Negara yang berdampak atas rencana mereka [rencana dari para individu itu]. 

Apabila tindakan Negara bisa diprediksi, mereka harus ditentukan aturan yang bersifat independen dan baku bagi situasi nyata yang tidak bisa dilihat keberlanjutan ataupun diperhitungkan sebelumnya. Dan, dampak khusus tindakan ini tidak bisa diprediksi. Jika, pada sisi lain, Negara mengarahkan tindakan individu untuk mencapai tujuan tertentu, tindakan tersebut harus bisa diputuskan atas dasar situasi lengkap dan sebab itu tidak bisa diprediksi. Sebab itu, menjadi fakta umum semakin negara “merencanakan” maka makin sulit pula perencanaan yang sifatnya individual.

Kedua, Hayek membahas aturan formal dari sisi moral dan politik. Jika negara bisa secara tepat meramalkan insiden tindakannya, itu artinya Negara membiarkan mereka yang terdampak atas aturan dalam posisi tidak punya pilihan lain. Di manapun Negara dapat secara tepat menaksir dampak aturannya atas orang tertentu berikut wacana alternatif tindakannya. Hal itu membuat Negara dapat memilih tujuan berbeda. Jika kita hendak menciptakan kesempatan terbuka bagi semua, kesempatan dengan mana orang dapat menggunakannya sesuai kebutuhan mereka, maka sebuah hasil pasti tidak bisa diramalkan. Aturan umum, yaitu hukum asli [yang dibedakan Hayek dengan perintah/aturan spesifik], harus bisa operasional dalam suatu kondisi yang tidak bisa diramalkan secara rinci, dan secara lebih lanjut, dampak hukum tersebut bagi tujuan atau orang tertentu tidak bisa diketahui sebelumnya.

Dalam pengertian ini, aturan hanya mungkin terjadi apabila legislator bersikap imparsial. Imparsial maknanya tidak punya jawaban untuk pertanyaan tertentu. Ini mirip seperti kita melempar koin yang kita tidak tahu sisi mana bakal tampak, muka atau belakang. Di dunia dalam mana segala sesuatu dapat diramal secara tepat, Negara hampir tidak bisa melakukan apapun dan tidak boleh memihak. 

Namun, manakala dampak kebijakan pemerintah terhadap orang-orang tertentu dapat tepat diprediksi, dimana tujuan pemerintah diarahkan pada dampak khusus tersebut, aturan tidak bisa lagi membantu mengetahui aneka dampak ini, dan sebab hukum tidak bisa lagi disebut bersifat imparsial. Negara harus, karena kebutuhan, melakukan pemihakan, memaksakan penilaiannya pada orang-orang dan, alih-alih membantu mereka dalam memajukan tujuan mereka sendiri. 

Yang terjadi malah justru Negara memilihkan tujuan bagi mereka [bagi individu]. Segera, setelah dampak khusus diramalkan saat hukum dibuat, ia [hukum] berhenti dan sekadar menjadi alat pembuat hukum [legislator] bagi orang-orang tertentu dan tujuan-tujuannya. Negara berhenti dan sekadar menjadi mesin pemberi manfaat untuk membantu aneka individu dalam memenuhi perkembangan personalitas invidual mereka. Negara sekadar menjadi lembaga ‘moral’, lembaga yang memaksakan pandangannya atas aneka masalah moral pada warganegara, tidak masalah apakah pandangan tersebut [yang dilakukan Negara ini] masuk kategori bermoral ataukah imoral. Dalam pengertian ini NAZI atau negara Kolektivis lain adalah negara “moral” sementara negara Liberal tidak.

Secara retoris Hayek menyatakan masalah aturan hukum di pemerintahan arbiter tidak memunculkan problem serius karena para perencana ekonomi, dalam membuat keputusan, tidak dipengaruhi prejudis individualnya, dan beranggapan seluruh rencana didasarkan atas keadilan dan kemasukakalan. Pendapat semacam ini umum beroleh dukungan dari mereka yang punya pengalaman khusus dalam perencanaan industri tertentu. 

Mereka menganggap tidak ada kesulitan yang tidak dapat diatasi sehingga yakin mereka dapat membuat keputusan secara adil dan diterima semua pihak. Bagi Hayek, anggapan tersebut tidak membuktikan apapun. Mengapa demikian ? Seleksi atas “kepentingan” adalah perhatian utama saat mereka melakukan perencanaan, dan itu diposisikan industri khusus. 

Mereka condong tertarik pada satu isu khusus tidak lantas mampu menjadi hakim terbaik bagi kepentingan seluruh masyarakat. Misalkan, saat modal dan tenaga kerja suatu industri bersetuju atas sejumlah kebijakan pengetatan dan sebab itu mendorong mereka [modal dan tenaga kerja] mengeksploitasi konsumen, tidak akan ada kesulitan soal pembagian keuntungan proporsional dengan pendapatan mereka sebelumnya. Namun pada sisi lain, kerugian yang menimpa ribuan atau jutaan konsumen diabaikan begitu saja atau dianggap tidak perlu jadi perhatian.

Hayek melanjutkan, jika kita hendak menguji manfaat prinsip "keadilan" dalam memutuskan aneka masalah yang muncul dalam konteks ekonomi terencana, kita harus membuat penerapannya berupa sejumlah pertanyaan dengan mana keuntungan dan kerugian terlihat lebih jelas. Saat kita harus memilih antara upah yang lebih tinggi untuk perawat atau dokter dan layanan yang lebih luas untuk orang sakit, lebih banyak susu untuk anak-anak dan upah yang lebih baik untuk pekerja pertanian, atau antara pekerjaan bagi pengangguran atau upah yang lebih baik untuk mereka yang sudah bekerja, maka tidak ada sistem nilai jenis apapun yang sifatnya lengkap di mana keinginan setiap orang atau kelompok [yang disebut tadi] beroleh jawaban yang memuaskan.

Bagi Hayek, ini menunjukkan fakta jika ekonomi terencana jadi semakin ekstensif, maka makin penting untuk memenuhi syarat ketentuan hukum guna mengacu pada apa yang "adil" atau "masuk akal." Artinya, menurut Hayek, ini berarti bahwa semakin penting untuk menyerahkan keputusan atas kasus konkret ke tangan diskresi hakim atau otoritas yang bersangkutan. Seseorang dapat menulis sejarah kemundurang Rule of Law, menghilangnya Rechstaat (negara hukum), dalam terminologi pengenalan progresif atas formula yang meragukan ke dalam legislasi dan yuridiksi, dan atas peningkatan kewenangan dan ketidakmenentuan, dan akibatnya tidak menghormati, hukum dan peradilan, yang dalam keadaan ini tidak lagi bisa diharapkan, kendati ia tetap menjadi instrumen kebijakan.

Hayek menambahkan, bahwa penting pula untuk memberi perhatian dalam hubungan antara proses mundurnya Rule of Law ini, yang selama beberapa waktu telah berlangsung cukup mapan di Jerman sebelum Hitler berkuasa, dan bahwa kebijakan tersebut berkembang dengan baik sebagai fundasi perencanaan Totaliter, yang membuat tugas Hitler jauh lebih mudah lagi.

Tidak ada keraguan bahwa ekonomi terencana pun harus melibatkan diskriminasi yang disengaja, yaitu antara kebutuhan khusus orang berbeda, dan memungkinkan satu orang menentukan apa yang tidak boleh dilakukan orang lainnya. Diskriminasi ini harus ditetapkan lewat aturan hukum. Aturan ini merinci seberapa layak orang-orang tertentu dan berbeda untuk diberi izin (konsesi) untuk memiliki atau melakukan tindakan tertentu. Ini berarti kembali ke aturan status, yaitu pembalikan dari "gerakan masyarakat progresif" yang, dalam ungkapan terkenal Sir Henry Maine, "sampai sekarang merupakan perpindahan dari status ke kontrak." 

 Hayek menyatakan bahwa memang, Rule of Law, lebih dari aturan kontrak, mungkin harus dianggap lawan utama dari aturan status. Rule of Law lah, dalam pengertian aturan hukum formal, memungkinkan ditiadakannya hak istimewa secara legal atas orang-orang tertentu oleh otoritas [Negara], yang mampu melindungi kesetaraan di hadapan hukum dan merupakan kebalikan pemerintahan arbiter.

Hayek melanjutkan, hasil yang diperlukan, dan tampak paradoksal, adalah kesetaraan formal di hadapan hukum ada dalam posisi konfliktual. Konflik ini nyata tidak sesuai dengan fungsi pemerintah yang diarahkan secara sengaja untuk menguntungkan kesetaraan materi dan substansi lain dari orang yang berbeda. Sehingga, kebijakan apa pun yang ditujukan untuk mencapai substansi ideal dari keadilan distributif hanya akan mengarah pada penghancuran Rule of Law.

Hayek berargumen, harus diberikan kesempatan obyektif yang sama atas aneka orang berbeda, bukan memberi mereka kesempatan subyektif. Tidak bisa disangkal bahwa Rule of Law menghasilkan ketimpangan ekonomi. Hal yang bisa membelanya adalah kenyataan bahwa ketimpangan akibat Rule of Law dilakukan tidak secara sengaja seperti yang terjadi pada pemerintah arbiter [yang disengaja].

Bagi Hayek, Rule of Law hanya bisa efektif apabila diaplikasikan tanpa ada pengecualian. Konflik antara keadilan formal dan kesetaraan formal di mata hukum di satu sisi, dan upaya merealisasikan aneka gagasan keadilan dan kesetaraan substantif di sisi lain, menambah melebarnya kebingungan seputar konsep privilese (pengistimewaan) dan penyalahgunaan yang terjadi. Penyalahgunaan ini misalnya di bidang pengistimewaan properti. 

Tentu termasuk pengistimewaan jika, sebagai contoh, di masa lalu tanah selalu menjadi milik kaum bangsawan. Dan, pengistimewaan tersebut, di masa kini, adalah hak memproduksi atau menjual komoditas tertentu yang oleh pemerintah diserahkan pada orang-orang tertentu. Namun, untuk menyebut hal tersebut sebagai properti privat, di mana semua dapat memperoleh atas nama aturan yang sama, suatu privilese, karena hanya berlaku bagi suatu kelompok yang memperolehya, mencederai makna dari privilese itu sendiri.

Hayek berujar, tidak bisa diprediksinya dampak tertentu (khusus) inilah yang membedakan karakteristik hukum formal di sistem Liberal. Juga penting bagi kita karena hukum formal membantu untuk melakukan penjernihan atas kebingungan lain yang menjadi sifat alami sistem ini: keyakinan bahwa kebingungan bersumber dari kelambanan putusan yang dilakukan pemerintah. Dalam sistem Liberal, pertanyaan apakah Negara harus atau tidak bertindak atau “ikut campur” merupakan suatu dilema, dan terminologi laissez-faire merupakan deskripsi yang sangat ambigu dan kurang tepat untuk digunakan dalam hal prinsip yang menjadi fundamen kebijakan Liberal.

Rule of Law hanya mewujud selama periode Liberal berlangsung, dan sekaligus merupakan pencapaian terbesar ideologi ini. Tidak hanya sebagai katup-pengaman tetapi jaminan hukum bagi kemerdekaan. Hayek, mengutip Immanuel Kant, menyatakan bahwa “manusia itu bebas jika ia patuh bukan pada siapapun melainkan hanya pada hukum.” Gagasan bahwa tidak kuasa absolut legislatif adalah esensi kedaulatan rakyat dan pemerintahan demokratis.

Sebab itu, Rule of Law berdampak pada pembatasan lingkup legislasi: ia membatasi diri pada jenis aturan umum yang dikenal sebagai hukum formal, dan meniadakan legislasi yang diarahkan secara sengaja bagi orang-orang tertentu, atau pada pemungkinan menggunakan kuasa memaksa Negara untuk tujuan diskriminatif. Ini artinya, bukan bahwa segala sesuatu diatur oleh hukum, tetapi sebaliknya, bahwa kekuasaan yang memaksa dari Negara dapat digunakan hanya dalam kasus yang didefinisikan secara jelas oleh hukum dan hasilnya tidak bisa diprediksi sebelumnya.

Catatan

Artikel ini didasarkan atas pengantar, bab 1, 2, 3, 4, dan 6 dalam Friedrich A. Hayek, The Road to Serfdom (Abingdon & New York: Routledge Classics, 2001).
Reactions

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Mantap, tulisan yang membantu, untuk sedikit melihat dan mendengar fikiran hayek

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas apresiasinya. Semoga bermanfaat.

      Hapus

Anonim pun dapat berkomentar. Namun, tentu saja dengan akun pun sangat dipersilakan. Jika sudah klik Publikasikan. Juga pemirsa boleh bersoal/sharing tanggapan. Komentar pemirsa tentu tidak berisi kata atau link yang merujuk pada p*rn*grafi, jud*, *ogel, kekerasan, atau sejenisnya. Terima kasih.